RISDEM, Cianjur - Evaluasi pendidikan dalam Islam memiliki makna yang mendalam dan kompleks, mencakup aspek spiritual, moral, dan intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip evaluasi pendidikan dalam perspektif Islam serta dampaknya terhadap pengembangan karakter dan pengetahuan peserta didik. Dalam konteks ini, evaluasi tidak hanya dilihat sebagai alat ukur pencapaian akademis, tetapi juga sebagai proses untuk membentuk akhlak dan ketaqwaan individu. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali teks-teks kontemporer tentang pendidikan Islam, serta praktik evaluasi yang diterapkan di lembaga pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam dapat meningkatkan kesadaran spiritual peserta didik, memperkuat integritas moral, dan mendorong pembelajaran yang holistik. Dengan demikian, evaluasi pendidikan dalam Islam tidak hanya berfungsi untuk menilai hasil belajar, tetapi juga untuk membimbing individu dalam mencapai tujuan hidup yang lebih tinggi sesuai dengan ajaran agama.
A. Pendahuluan
Evaluasi
pendidikan merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan Islam.
Dalam konteks pendidikan Islam, evaluasi tidak hanya bertujuan untuk menilai
efektivitas dan kualitas pembelajaran, tetapi juga untuk membentuk karakter,
moral, dan spiritualitas individu Muslim. Pendidikan Islam memiliki peran yang
sangat penting dalam membentuk manusia yang seimbang dan komprehensif, dengan
tujuan utama mencapai kesempurnaan manusia (insan kamil) .
Evaluasi pendidikan Islam harus dilakukan secara
sistematis dan terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan,
pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik terhadap tujuan pendidikan.
Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam meliputi mengacu pada tujuan,
dilaksanakan secara obyektif, bersifat komprehensif, dan dilaksanakan secara
terus menerus atau kontinu (istiqomah) untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan
pendidikan Islam tercapai secara optimal[1]
. Dalam evaluasi pendidikan Islam, tidak hanya penilaian yang dimunculkan
dengan angka-angka, melainkan lebih dari itu. Evaluasi juga menitikberatkan pada
pembentukan kesadaran diri setelah mengetahui apa saja yang harus diperbaiki
dalam perjalanan hidupnya. Menumbuhkan sikap mental yang demikian itulah
hakikat dari evaluasi dalam konsep pendidikan Islam[2].
Pandangan Ibrahimi sebagaimana dikutip Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir menyatkan bahwa pendidikan Islam dalam pandangan yang sebenarnya adalah suatu system pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat
mengarahkan kehidupanya sesuai dengan
ideologi Islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidupnya sesuai dengan
ajaran Islam.[3]
Berkaitan dengan tujuan pendidikan di atas, secara esensial sebenarnya tujuan pendidikan Islam yang
dikemukakan Al-Abrasyi di kutip oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir bahwa
tujuan pendidikan Islam secara umum adalah untuk mengadakan pembentukan akhlak yang mulia[4]. Dalam mencapai tujuan pendidikan diperlukan serangkaian proses-proses yang berkaitan dengan pendidikan.
Mulai dari perencanan, pelaksanan,
evaluasi dan yang lainya.
Evaluasi pendidikan memiliki kedudukan yang amat strategis, karena hasil dari kegiatan evaluasi dapat
digunakan sebagai input untuk melakukan
perbaikan kegiatan pendidikan. Ajaran Islam juga menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi tersebut. Allah SWT,
dalam berbagai firman-Nya dalam kitab
suci Al-Qur’an dan Rasulullah SAW dalam beberapa
hadistNya memberitahukan kepada
manusia, bahwa pekerjaan evaluasi terhadap manusia
didik adalah merupakan
suatu tugas
penting dalam rangkaian
proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik.
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana
tercantum dalam al-Qur’an dan al- Hadits
serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam[5]. Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan
salah satu komponen dari sistem
pendidikan Islam yang harus dilakukan secara
sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses
pendidikan Islam dan proses pembelajaran.[6]
B.
PEMBAHASAN
Pengertian Makna Evaluasi Dalam
Pendidkan Islam
Evaluasi berasal dari kata to evaluate yang berarti
menilai. Nilai dalam bahasaarab disebut al qimat. istilah nilai ini mulanya
dipopulerkan oleh para filsuf. Dalam hal ini, Plato merupakan filsuf yang
pertama kali mengemukakannya. Pembahasan “nilai”secara khusus di perdalam dalam
diskursus filsafat, terutama pada aspek Oksiologinya. Begitu penting kedudukan
nilai dalam filsafat sehingga para filsuf meletakan nilai sebagai muara bagi
epistemologi dan antologi filsafat. Kata nilai menurut filsuf adalah idea of
worth[7].
Secara etimologi evaluasi berasal dari bahasa inggris,
evaluation. Kata evaluation berasal dari kata value yang berarti nilai atau
harga. Dalam bahasa arab Valuation berarti tatsmiim, taqyiim atau taqdir. Kata
evaluation juga berasal dari kata kerja yakni to evaluate yang berarti menilai.
Evaluasi juga dapat diartikan sebagai upaya untuk menilai sesuatu menggunakan
kriteria tertentu. Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan atau taqdir
al-tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam pendidikan atau penilaian
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Evaluasi dalam wacana
keislaman terdapat beberapa padanan kata. Kata-kata tersebut adalah; al-hisab
yang berarti perkiraan, penafsiran, perhitungan. Al- bala’ yang berarti
percobaan dan pengujian, Al-hukm yang berarti pemutusan, Al-qadha yang berarti
keputusan, Al-nazhr yang berarti penglihatan dan al-imtihan yanh berarti
pengujian.
Evaluasi pendidikan terdapat beberapa makna dengan
mengacu kepada makna kalimat;
1.
Al-Hisāb/al-Muhāsabah
لِلّٰهِ
مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَاِنْ تُبْدُوْا مَا فِيْٓ
اَنْفُسِكُمْ اَوْ تُخْفُوْهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللّٰهُۗ فَيَغْفِرُ لِمَنْ
يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيْرٌ ٢٨٤
Artinya: Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang
ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu
menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang
perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa
siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S.
alBaqarah: 284). Terma al-hisāb/al-muhāsabahi dianggap yang paling dekat dengan
kata evaluasi, berasal dari kata “ حسب ” yang berarti menghitung. Al-Ghazali
mempergunakan kata ini di dalam menjelaskan tentang evaluasi diri ( محاسبة النفس)
yaitu suatu upaya mengoreksi dan menilai diri sendiri setelah melakukan
aktivitas (Al-Ghazali, t.th: 391).
2. Al-Hukm
اِنَّ رَبَّكَ يَقْضِيْ بَيْنَهُمْ بِحُكْمِهٖۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ
الْعَلِيْمُۚ ٧٨
Artinya: Sesungguhnya Tuhanmu akan menyelesaikan
perkara antara mereka dengan keputusan-Nya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha
mengetahui. (Q.S. AL-Naml: 78).
3.
Al-Fitnah
Secara bahasa
al-fitnah adalah “ الامتحان”
yang berarti" “ الاختبار والتجريبة pengujian
dan eksperimen. Jika dikatakan “فتنت الذهب بالنار”maka itu berarti emas itu diuji kadarnya
(Ibnu Faris, 1406:711). Menafsirkan maksud kata fitnah dalam surat al ankabut,
AlThobari mengatakan bahwa fitnah adalah,"اختبار وابتلاء (Abu
Ja’far ath Thobari, 1420 H: 19), pengujian baik melalui hal-hal yang disukai
maupun hal yang disukai dan tidak disukai. Pengertian lain dari perkataan la
yuftanun adalah “ لايسالون”
(Al-Mawardy, tt: 275), tidak ditanya, sehingga maknanya adalah pengakuan
keimanan seorang mukmin itu akan ditanyakan kebenarannya.
Al ‘Askari
berpendapat bahwa, fitnah adalah “اشد الاختبار” (Abu Halal al ‘Askariy, tt: 217), ujian
yang sangat berat. Menjadikan sebuah kenikmatan itu sebagai sarana fitnah
adalah bentuk hiperbola, sebagaimana emas meskipun secara lahiriyah merupakan
kenikmatan perhiasan namun kualitas sebenarnya terlihat ketika dibakar. Dalam
ayat ini juga terkandung pengertian bahwa ujian memiliki sifat intensif atau
terus menerus, bukan sesuatu yang baru
atau tanpa perencanaan dan tujuan. Az Zuhaili mengatakan “ هو سنةاللهالداءمة في الماضي والحاضر
والمستقبل” (Wahbah bin Musthofa az Zuhailiy, 1418 H:189), ujian adalah
sunnah Allah yang bersifat permanen atas ciptaan-Nya sejak masa lampau hingga
masa yang akan dating.
4. Al-Bala
ࣙالَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ
لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًاۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْغَفُوْرُۙ
٢ Artinya: (Dialah Allah) yang
menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang
lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun, (Q.S. al-Mulk:
2). Secara bahasa al bala berarti “ الاختبار يكون بالخير والشر” (Ibnu Faris, 1406:133), ujian yang bisa
berupa kebaikan dan keburukan. Dalamالبلاء يكون منحة ويكون محنة ”
(Murtadho Az-Zubaidy, tt:207.) bala itu bisa berupa anugerah maupun bencana. Al
bala juga berarti “الاختبار
والامتحان ليعلم ما يكون من حال المختبر ” ”(Wahbah bin
Musthofa az Zuhailiy, 1418 H:38), pengujian dan latihan untuk mengetahui
hakikat sesuatu melalui pengalaman. Raghib al Ashfihani membedakan ujian yang
datang karena kehendak Allah dan musibah yang disebabkan oleh manusia itu
sendiri. Menurutnya perbedaan tersebut bisa dilihat dari penggunaan kata balaa dan
ibtalaa. Penggunaan kata balaa (menguji) dimaksudkan untuk sebuah ketetapan
Allah atas hambanya, sedangkan penggunaan kata ibtalaa (mendapatkan ujian) bisa
bermakna selain hal tersebut sebelumnya juga bisa bermakna orang tersebut
memahami keadaan yang berlaku pada dirinya dan tidak memahami sesuatu diluar
batasannya (Ashfihani, 1412 H: 61-62).
Dari pengertian-pengertian evaluasi Allah atas
manusia tersebut diatas baik dalam terminologi, AlHisāb/al-Muhāsabah, Al-Hukm,
al fitnah, maupun al bala memiliki tujuan untuk mengetahui hakikat dari sesuatu
yang diuji, pada diri manusia berarti mengetahui respon aspek pemikiran, hati
maupun sikap atau tindakan fisik atas ujian yang secara permanen diberikan baik
berupa kebaikan yang disenanginya maupun keburukan yang dibencinya Dalam arti
luas makna evaluasi sebagaimana yang dikutif oleh ngalim purwanto dalm mehrens
& Lehmann, (1978), menjelaskan adalah suatu proses merencanakan, memperoleh
dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk alternatifalternatif keputusan
(Purwanto, 2009:3).[8]
Adapun Secara
terminologi evaluasi memiliki berbagai pengertian dari berbagai ahli. Berikut
pengertian evaluasi menurut para ahli :
1. Menurut M. Chabib Thoha adalah bahwa evaluasi
merupakan kegiatan yang terencana digunakan untuk mengetahui keadaan suatu
objek dengan menggunakan bantuan alat atau instrumen dan hasilnya akan
dijadikan tolak ukur sehingga diperoleh suatu kesimpulan.
2. Evaluasi atau penilaian menurut
Edwind Wandt dan Gerald. W. Brown adalah “the act or proses to determining the
value of something” yang berartikan bahwa evaluasi adalah tindakan atau upaya
untuk mendeteksi atau menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi menurut
pendidikan islam ialah cara atau upaya penilaian tingkah laku peserta didik
berdasarkan perhitungan yang bersifat menyeluruh, meliputi aspek-aspek
psikologis dan spiritual, karena pendidikan islam tidak hanya melahirkan
manusia didik yang berilmu saja atau bersikap religius saja namun juga manusia
didik yang memiliki keduanya yakni manusia didik yang berilmu serta bersikap
religius, beramal baik dan berbakti kepada tuhan serta masyarakat. Dengan
demikian evaluasi yang diterapkan pendidikan islam bukan hanya sekedar menilai
suatu aktivitas secara spontan daninsedental, melainkan merupakan kegiatan
untuk menilai sesuatu dengan terencana,sistematik, berdasarkan tujuan yang
jelas dan komprehensif mencakup keseluruhan aspek yang ada dalam siswa baik
secara psikologis, religius maupun segi keilmuan.[9]
Evaluasi
mengandung makna, sebagai alat penilaian bagi guru untuk mengetahui
keberhasilan dan pencapaian tujuan setelah berlansung (Azhar, 1991: 117).
Mardapi (2009: 231), evaluasi memiliki makna adanya pengumpulan informasi,
penggambaran, pencarian, dan penyajian informasi guna pengambilan keputusan tentang
program yang dilaksanakan. Sax (1980:18) juga berpendapat “evaluation is a
process through which a value judgement or decision is made from a variety of
observations and from the background and training of the evaluator” evaluasi
adalah suatu proses dimana pertimbangan atau keputusan suatu nilai dibuat dari
berbagai pengamatan, latar belakang serta pelatihan dari evaluator (Ismanto,
2014: 216).
Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan
bahwa evaluasi pendidikan adalah
kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai Hasil evaluasi pendidikan
sangat diperlukan untuk menyusun
berbagai kebijakan yang akan diambil oleh lembaga pendidikan. Dengan demikian, evaluasi
pendidikan merupakan suatu
keniscayaan dalam lembaga pendidikan, baik sekolah maupun madrasah.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Oemar Hamalik mengartikan evaluasi pendidikan sebagai
suatu proses penaksiran terhadap kemajuan,
pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sedangkan Wayan Nurkencana
sebagaimana dikutif Supardi berpendapat bahwa evaluasi pendidikan dapat
diartikan proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan
atau segala sesuatu yang ada hubunganya dengan dunia pendidikan.[10]
Beberapa term tersebut
di atas dapat dijadikan petunjuk
arti evaluasi secara
langsung atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi. Hal ini didasarkan asumsi bahwa Al-Quran
dan Al-Hadis merupakan
asas maupun prinsip
pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad umat.
Dari beberapa ayat al-Qur’an dan
pendapat para ahli di atas, dapat
ditarik kesimpulan bahwa evaluasi pendidikan perspektif Islam yaitu suatu proses dan tindakan yang
terencana berbasis Islam untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan
(peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk
membuat keputusan. Dengan demikian evaluasi
bukan sekedar menilai
suatu aktivitas secara spontan
dan insedental, melainkan merupakan kegiatan
untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik, berdasarkan tujuan yang jelas dan komprehensip. Jadi dengan
evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan dalam hal ini pendidikan,
dan kemudian dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya yang berpaku pada hakikat
prinsip-prinsip evaluasi.
Pokok-Pokok Qur’anic world view
tentang evaluasi pembelajaran dan pendidikan
Evaluasi pendidikan
memiliki kedudukan yang sangat penting, sebab hasil yang diperoleh melalui
kegiatan evaluasi dapat dipakai untuk bahan melaksanakan proses pendidikan
pendidikan. Salah satu aspek penting dan utama untuk mengetahui kesuksesan
dalam pendidikan adalah dengan evaluasi. Karena sebuah pendidikan islam dapat
dilihat sukses atau tidak suksesnya dalam meraih tujuan dapat diketahui sebelum
pelaksanaannya evaluasi pada hasil yang diperoleh dari berbagai output. Upaya
pendidikan dapat dinilai berhasil apabila hasilnya sudah sama dengan tujuan
pendidikan islam yang telah direncanakan sebelumnya. Akantetapi, evaluasi juga
bisa dinilai gagal apabila hasilnya tidak sesuai dengan tujuannya dalam
pendidikan islam. Oleh sebab itu, evaluasi dapat diambil pengertiannya yaitu
upaya agar melihat kapasitas kesuksesan pendidikan, terdiri dari semua
elemennya dalam meraih tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.
Seorang pendidik dapat membedakan tingkat
potensi peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, yaitu dengan melakukan
evaluasi antara peserta didik yang berpotensi besar, sedang dan kecil.
Kemudian, ketika melihat potensi peserta didik tersebut, hendaklah seorang guru
bisa melakukan perawatan khusus kepadasiswanya. Adapun jika mendapati siswa
yang tingkatannya rendah maka siswa tersebut harus memberikan kepedulian yang
khusus agar peserta didik tersebut dapat mengejar ketertinggalan dan dapat
menutupi kelemahannya, demikian pula sebaliknya apabila mendapatkan peserta
didik yang cerdas maka harus diberikan pengasahan terus menerus agar peserta
didik tersebut dapat terus mengembangkan potensinya menuju yang lebih maju
lagi. Hal inilah yang menjadi lukisan mengenai pentingnya sebuah evaluasi
pendidikan di sebuah lembaga-lembaga umumIndonesia.” Dalam pendidikan Islam,
sistem evaluasinya didasarkan atas Qur'an dansunnah yang digunakan oleh Nabi
saw. pada kegiatan pembinaan risalah Islamiyah. Dengan demikian, sistim
evaluasi pendidikan Islam yang telah digariskan oleh. Allah swt secara umum
ialah:
1. untuk mengetes potensi seseorang
dalam melewati segala jenis masalah yang dihadapi didalam kehidupannya.
2. untuk melihat ukuran hasil pendidikn mengenai
berita yang sudah diterapkan Nabi saw terhadap pengikutnya.
3. Sebagai penetapan kuantitas dan
kualitas kehidupan yang islami atau keimanan manusia.
4. untuk menimbang energi kognisi, dhabit
seseorang dan pembelajaran yang sudah diterimanya.
5. Barang siapa yang melakukan aktivitas
dalam kebaikan maka akan diberikan kabar gembira, begitu pula sebaliknya barang
siapa yang melakukan aktivitas dalam keburukan maka akan dikenakan siksa untuk
mereka.
6. Allah swt dalam mengevaluasi hamba-Nya,
tidaklah melihat dari segi penampilan ataupun formalitasnya, akan tetapi Allah
swt menilai hambanya dengan subtansi dibalik apa yang dilakukan oelh hamba-
hambanya tersebut.
7. bersikap adil dalam mengevaluasi sesuatu
seperti yang diperintahkan oleh Allah swt. jangan menjadikan sebuah alasan
pribadi untuk bersikap tidak objektif dalam melakukan evaluasi.
Berikut ini adalah
pokok-pokok evaluasi pembelajaran dan pendidikan menurut pandangan Qur'anic:
1. Tujuan Pendidikan
Menurut pandangan
Qur'anic, tujuan utama pendidikan adalah untuk mengenal dan beriman kepada
Allah sebagai Sang Pencipta, sebagaimana dalam Q.S. Adz-Dzariyat: 56:
وما
خلقت الجن والْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونَ ٥٦
Artinya: Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. Selain
itu, pendidikan bertujuan untuk membentuk pribadi yang seimbang antara dimensi
ketuhanan, intelektual, dan moralitas.
2. Proses Pembelajaran Dalam pandangan
Qur'anic, proses pembelajaran harus berpusat pada peserta didik, dengan guru
berperan sebagai fasilitator yang membantu peserta didik mengembangkan potensi
mereka, sebagaimana dalam Q.S Az-zumar: 9
أمن هو قبت الاء اليل
ساجدًا وقائما يخدر أن اخِرَة ويَرْجُوا رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا
يَتذكر أولوا الألبب
Artinya:
(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah
pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat
dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, "Apakah sama orang-orang
yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sebenarnya
hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.
Metode pembelajaran harus
beragam, seperti keteladanan, nasihat, diskusi, dan praktik, agar sesuai dengan
kebutuhan dan gaya belajar peserta didik. Selain itu, proses pembelajaran juga
harus memperhatikan perbedaan individual peserta didik, sehingga dapat
memberikan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik masing-masing.
3. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran dalam pandangan Qur'anic harus komprehensif, mencakup aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tujuan evaluasi tidak hanya untuk mengukur
hasil belajar, tetapi juga untuk memperbaiki proses pembelajaran agar lebih
efektif, sebagaimana dalam Q.S. Al-Insyirah: 5-8
فإن مع العسر يسرا إن مع
العسر يسرا فإذا فرغت فالصب وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَب
Artinya: 5).
Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan, 6). sesungguhnya beserta
kesulitan itu ada kemudahan, 7). Maka apabila engkau telah selesai (dari
sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), 8). dan hanya
kepada Tuhanmulah engkau berharap.
Evaluasi dapat dilakukan
dengan berbagai teknik, seperti tes, observasi, dan penilaian diri, sehingga
dapat memberikan gambaran yang utuh tentang perkembangan peserta didik.[11]
Secara keseluruhan, evaluasi pembelajaran dan
pendidikan dalam pandangan Qur'anic harus berpijak pada tujuan pendidikan yang
mulia, proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, dan evaluasi yang
komprehensif. Dengan demikian, pendidikan dapat berkontribusi dalam membentuk
generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.[12]
Pendidikan juga harus
bertujuan untuk mengembangkan potensi manusia secara komprehensif, mencakup
aspek spiritual, intelektual, emosional, dan fisik.
Disamping itu.
Al-Rasyidin mengatakan bahwasanya Al-Qur'an sudah menunjukkan kisi-kisi
mengenai sistem evaluasi beserta contohnya yang berhubungan dalam pelaksanaan
evaluasinya. Diantaranya yaitu:
1. Allah swt dianggap sebagai pendidik,
secara langsung Allah swt telah mengevaluasi hamba-Nya dan Dia pula yang
memberikan informasi hasil dari evaluasi tersebut.
2. Malaikat ditugaskan oleh Allah swt
untuk menjadi saksi dan menulis segala perbuatan manusia yang ada dimuka bumi
ini, begitu lah salah satu cara Allah swt dalam mengevaluasi hamba-Nya.
3. Allah Swt mengevaluasi hamba-Nya
dengan cara mengutus para nabi dan Rasul
4. Allah Swt menyuruh kepada semua
manusia agar mengevaluasi dirinya sendiri sebelum mengevaluasi yang lain. Lalu
diharapkan untuk dapat menata dan memilih kehidupan dalam kebaikan dimasa depan
dengan bersungguh-sungguh.
Untuk melihat apakah
seseorang memiliki prestasi atau tidak maka dari masing-masing yang dilakukan
tersebut akan diberikan balasannya sesuai dengan apa yang dihasilkan oleh
evaluasi yang ada tersebut, yang demikian itu merupakan salah satu tujuan dari
pelaksanan evalusi, pada hakikatnya dalam melakukan evaluasi tidak hanya untuk
mengetahui formaltas fisik saja melainkan juga untuk mengetahui formalitas
batin juga. pada manusia. Kemudian Allah swt juga memerintahkan dalam
pelaksaan. evaluasi hendaknya agar tetap berdiri kokoh pada asas yang telah
ditentukan seperti jujur, adil, teguh pendirian, tranparansi dan melakukan
penilaiannya sesuai dengan apa adanya atau adanya apa.
Allah swt juga mengevaluasi hamba-Nya
secara menyeluruh dan teliti pada semua aspek yang sudah ada dalam diri
hamba-hamba Nya."
Menurut Hamzah B. Uno bahwa teori evaluasi adalah
proses pemberian makna atau ketetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara
membandingkan angka hasil pengukuran dengan kriteria tertentu. Karena itu,
dalam proses pendidikan kegiatan pengukuran dan penilaian kemampuan peserta
didik tidak bisa dilepaskan seperti halnya pedagang, guru seharusnya sudah
selayaknya menyimak peringatan Allah dalam Al-Qur'an QS. Al-Isra ayat 35 berikut
ini:
وأولوا الكيل إذا كنتم وزنوا بالقسطاس المستقيم ذلك خير
وأحسن تأويل
Artinya: Dan sempurnakalah takaran apabila kamu
menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar, itulah yang lebih utama
bagimu dan lebih baik akibatnya.
Mengingat betapa pentingnya kegiatan mengukur dan
menilai kompetensi peserta didik, maka setiap guru harusnya memiliki
pengetahuan tentang konsep dasar penilaian, sehingga evaluasi menjadi suatu
proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu, dengan
berbasis pada data kuantitatif hasil pengukuranuntukmengambil keputusan."Dengan
katalain, penilain dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-
keputusan kependidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses
dan tindak lanjut kependidikan baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun
kelembagaan.
Konsep di atas, memberikan penjelasan bahwa evaluasi
menjadi penting agar tujuan yang dicanangkan dapat tercapai. Dengan demikian,
teori evaluasi dalam pendidikan Islami merupakan teknik penilaian terhadap
tingkah laku peserta didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat
komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologi dan spiritual
peserta didik sebagai sosok pribadi yang inginkan tujuan pendidikan Islam.
Ada beberapa sistem evaluasi yang diterapkan Allah di
antaranya:
a.
Pertama, evaluasi untuk mengoreksi balasan amal
perbuatan manusia. Sebagaimana firman Allah SWT QS: Al-Zalzalah: 7-8.
لمن يعمل مثقال ذرة خيرا يرة ومن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun,
niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan
kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.
b.
Kedua, ketika Nabi Sulaiman As. Pernah mengevalusi
kejujuran seekor burung Hud-hud yang memberitahukan tentang adanya kerajaan
diperintah oleh seorang wanita cantik, yang dikisahkan dalam QS. Al-Naml: 27.
قال سننظر أصدقت أم كنت من الكاذبين
Artinya: Berkata Sulaiman: Akan kami lihat, apa kamu benar, ataukah kamu termasuk
orang-orang yang berdusta.
Dari dua pernyataan ayat Al-Qur'an di atas, dapat
dipahami bahwa teori evaluasi dalam pendidikan Islami mempunyai landasan yang
kuat untuk mencapai tujuan pendidikan Islami. Karena itu, evaluasi seharusnya
dapat memberikan umpan balik yang sangat berguna pendidikan Islami untuk
perbaikan empat hal: Pertama ishlah yaitu perbaikan terhadap semua
komponen-komponen pendidikan. termasuk perbaikan prilaku siswa. Kedua, tazkiyah
yaitu penyucian terhadap semua komponen-komponen pendidikan. Artinya melihat
kembali program-program pendidikan yang dilakukan, apakah program itu penting
atau tidak dalam kehidupan peserta didik. Ketiga, tajdid, yaitu
memordenisasikan semua kegiatan pendidikan. Keempat, al-dakhil yaitu masukan
sebagai laporan bagi orang tua berupa rapor, ijazah, piagam dan
sebagainya." Hanya saja, prinsip evaluasi berupa keadilan, keobjektifan
dan keikhlasan serta keberlajutan menjadi pondasi dasar untuk mencapai tujuan
evaluasi pendidikan Islami.
Konsep di atas, memberikan pemahaman bahwa evaluasi
dalam pendidikan Islami bersifat menyeluruh, baik dalam hubungan manusia dengan
Allah SWT sebagai pencipta, hubungan sebagai manusia dengan manusia lain dengan
dirinya sendiri. Artinya kajian evaluasi dalam pendidikan Islam, tidak hanya
terkonsentrasi pada aspek kognitif, tetapi justru dibutuhkan keseimbangan yang
terpadu antara penilaian iman, ilmu dan amal.
Tujuan,
aspek, dan sistem evaluasi pembelajaran dalam pendidikan Islam
1.
Tujuan Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Islam
Secara umum Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk
meningkatkan. keimanan, penghayatan, dan pengalaman peserta didik tentang agama
Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman bertaqwa kepada Allah serta
berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, berbangsa dan bernegara. Tujuan
Pendidikan Agama Islam yaitu untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan
melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, serta pengamalan
peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa
Menurut abdul mujid dkk, terdapat 4 tujuan evaluasi
adalah:
a. Merangsang kegiatan siswa dalam menempuh program
Pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau
rangsangan pada siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-
masing.
b. Mengetahui tingkat efektifitas metode yang
digunakan dalam meningkatkan kemapuan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran
yang di pelajari, serta melatih keberanian, dan mengajak siswa untuk mengingat
kembali, materi yang telah diberikan, dan mengathui tingkat perubahan perubahan
perilakunya (Abdul mujid dan jusuf mudzakir, 2008:211) e. Mengetahui siapa
diantara siswa yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian
khusus agar ia dapat mengejar kekuranganya. (Abdul mujid dan jusuf mudzakir,
2008:211).
d. Mengumpulkan informasi yang dapat dipergunakan
sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap hasil tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya. Pendapat senada mengungkapkan bahwa tujuan
evaluasi yaitu untuk mengetahui penguasaan siswa dalam kompitensi/subkompitensi
tertentu setelah mengikuti proses pemeblajaran, untuk mengetahui kesulitan
belajar siswa dan memberikan arahan dan lingkup pengembangan evaluasi
selanjutnya.
Ada tiga tujuan pedagogis dari system evaluasi tuhan
terhadap perbuatan manusia, (M. Arifin, 2009:163-164) yaitu:
a. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman
terhadap berbagai macam problem kehidupan yang dialaminya.
b. Untuk mengetahui sejauhmana hasil Pendidikan
islam yang telah diterapkan Rasulullah SAW. Terhadap umatnya.
c. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat
hidup keislaman atau keimanan manusia, sehingga diketahui manusia yang paling
mulia di sisi allah SWT yaitu paling bertakwa kepada-nya, manusia yang sedang
dalam iman atau ketakwaannya, manusia yang ingkar kepada ajaran islam.
Di antara kegunaan yang dapat di ambil dari kegiatan
evaluasi pendidikan dan pembelajaran di sekolah mempunyai fungsi sebagai
berikut:
1.
Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh
informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan
program pendidikan dan pembelajaran.
2.
Untuk mengetahui peserta didik yang terpandai dan
terkurang di kelasnya.
3.
Untuk mendorong
persaingan yang sehat antara sesama peserta didik,
4.
Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta
didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran.
5.
Untuk mengetahui
tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam
kelas.[13]
6.
Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam
bentuk raport, ijazah, piagam dan sebagainya (Sudijono, 2009: 17).
Hamalik, menjelaskan bahwa fungsi evaluasi adalah untuk
membantu peserta didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah
lakunya secara sadar. serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan
bila berbuat sebagaimana mestinya, selain itu juga dapat membantu seorang
pendidik dalam mempertimbangkan adequate (cukup memadai) metode pengajaran
serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya (Oemar Hamalik, 1982:212).5
Sementara pendapat lain mengemukakan, evaluasi
berfungsi sebagai (M. Arifin, 2009: 167)
1.
Mengidentifikasi
dan merumuskan jarak dari sasaran-sasaran pokok dari kurikulum secara
komprehensif;
2.
Penetapan bagi
tingkah laku apa yang harus direalisasikan oleh siswa;
3.
Menyeleksi atau membentuk instrumen-instrumen yang
valid, terpercaya dan praktis untuk menilai sasaran-sasaran utama proses
kependidikan atau ciri-ciri khusus dari perkembangan dan pertumbuhan manusia
didik.
Kemudian, secara umum ada empat kegunaan evaluasi
dalam pendidikan Islam (Al-Rasyidin dkk, 2005: 77-78)º, diantaranya:
1.
Dari segi pendidik, yaitu untuk membantu seorang
pendidik mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya.
2.
Dari segi
peserta didik, yaitu membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau
mengembangkan
3.
tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik.
4.
Dari segi ahli fikir pendidikan Islam, untuk membantu
para pemikir pendidikan Islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan Islam
dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang
relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah. Hamalik, Oemar.
Pengajaran Unit, Bandung: Alumni, 1982. Al-Rasyidin, dkk. Filsafat Pendidikan
Islam Pendekatan Historis, teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Press, 2005,
5.
Dari segi
politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam
membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akn diterapkan
dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
Sementara itu, sasaran evaluasi pendidikan meliputi:
peserta didik dan juga pendidik untuk mengetahui sejauh mana ia
bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan
Islam (Al-Abrasyi, t.th: 362). Sementara menurut Abudin Nata, bahwa sasaran
evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik, pendidik, materi pendidikan,
proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan
dengan materi pendidikan (Abudin Nata, 308).
Sasaran-sasaran evaluasi pendidikan Islam secara
garis besarnya melihat empat kemampuan peserta didik (M.Arifin. 2009:162-163)
yaitu:
1.
Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya
dengan Tuhannya.
2.
Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya
dengan masyarakat.
3.
Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan
kehidupannya dengan alam. sekitarnya.
4.
Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku
hamba Allah Swt, anggota masyarakat serta selaku khalifah-Nya di muka bumi.
2.
Allah Swt. dalam
mengevaluasi hamba-hamba-Nya tidak memandang formalitas, tetapi memandang
substansi di balik tindakan hamba-hamba- Nya. Kualitas perilaku lebih
dipentingkan daripada kualitasnya dalam proses evaluasi (Abdul Mujib &
Jusuf Mudzakir, 2008: 213)[14].
Aspek Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Islam.
Dalam aspek secara umum terdapat 3 bahasan untuk evaluasi pembelajaran,
yakni:
a.
Domain kognitif. meliputi pengetahuan yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui
adanya konsep, prinsip, dan fakta. Permahaman (comprehension), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang
materi pelajaran yang disampaikan guru. Penerapan (application), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum. Analisis
(analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau
kelompok pembentuknya. Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara
menggabungkan berbagai faktor. Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan,
pernyataan atau konsep berdasarkan kriteria tertentu.
b.
Domain Afektif, yaitu internalisasi sikap yang menunjuk
ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar
dengan nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian
dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain. afektif
terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu: kemuan menerima,kemampuan
menanggapi, menilai, dan organisasi.
c.
Domain Psikomotorik, yaitu kemampuan peserta didik yang
berkaitan dengan gerak tubuh atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang
sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola gerakan memakan
waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Muscular or motor skill, meliputi:
mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerkkan, menampilkan.
Namun secara pandangan islam.[15]
Ada beberapa aspek yang meliputi evaluasi pembelajaran
Pendidikan dalam islam, diantaranya:
·
Aspek Pendidikan Ketuhanan
·
Aspek Pendidikan Akhlak
·
Aspek Pendidikan Akal dan Ilmu Pengetahuan
·
Aspek Pendidikan Fisik
·
Aspek Pendidikan Kejiwaan
·
Aspek Pendidikan Keindahan
3.
Sistem Evaluasi
Pembelajaran Pendidikan Islam
Sistem evaluasi yang diterapkan dalam pendidikan islam
selalu berorientasi atau berdasarkan kepada evaluasi yang telah disebutkan
Allah dalam kitab sucinya dan mengacu kepada apa yang telah diajarkan rasul
Allah dalam risalahnya. Secara umurn sistem evaluasi pendidikan Islam yang
dimaksud yaiutu:
a.
Pertama Evaluasi dalam pendidikan islam bertujuan untuk
menguji keimanan seseorang hamba dalam menghadapi masalah yang dihadapi dalam
kehidupan ini. Apakah seorang hamba akan bertambah keimanannya setelah
diberikan musibah atau masalah oleh Allah, atau sebaliknya ia akan semakin
menjauh dari ketentuan Allah seteah diberikan cobaan dalam hidupnya.
وَلَتَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ من
الخوف والجوع ونقص من الأموال والأنفسِ وَالثَّمَرَت وبشر الصبرين
Artinya: Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit
ketautan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah
berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Q.S Al-Baqarah: 155)
b.
Kedua; Untuk mengetahui seberapa jauh hasil dari
penerimaan wahyu seorang hamba terhadap apa yang telah diajarkan rasulullah
terhadap umatnya. Apakah seorang hamba tersebut akan senantiasa mengamalkan apa
yang telah diajarkan rasul ataukah sebaliknya (Ramayulis, 2008),
قَالَ الَّذِي عِندَهُ عِلم من الكتب أنا اتيك به قبل أن يَرْتَدُ إِلَيْكَ
طَرفكَ فَلَمَّا رَعَاهُ مُسْتَقِرًّا عِندَهُ قَالَ هُذَا مِن فضل ربي لبيلوني اشكر أم أكثر وَمَن شَكَرَ
فَإِنَّمَا يَشكر النفسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ
Artinya: Seseorang yang mempunyai ilmu dari kitab berkata, "aku akan
membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip". Maka ketika dia
(Sulaiman) melihat singgasana itu terletak di hadapannya, dia pun berkata:
"Ini Termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku Apakah aku bersyukur atau
mengingkari (akan nikmat-Nya). dan Barangsiapa yang bersyukur Maka Sesungguhnya
Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan Barangsiapa yang ingkar,
Maka Sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia (Q.S An- Naml: 40).
c.
Ketiga; Untuk menentukan tingkat keimanan seseorang,
seperti pengevaluasian Allah terhadap keimanan nabi ibrahim dalam perintah Nya
untuk menyembelih putranya. Dengan evaluasi ini maka dapat diketahui umat yang
beriman serta bertakwa dengaan yang tidak beriman. Keempat: Evaluasi untuk
mengukur daya ingat, daya hafalan peserta didik, dan untuk menguji ingatan akan
pelajaran yang telah diberikan kepada peserta didik (Sawaluddin, 2018), seperti
halnya firman Allah:
وَعَلَّم أقم الاسماء كلها ثُمَّ عَرَضَهم على المليكة فقال البلونِي
بِاسْمَاءِ هَؤُلَاءِ إِنْ كُنتُمْ صَدِقِينَ
Artinya: Dan Dia mengajarkan kepada adam nama-nama benda seluruhnya,
kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar
(Q.S Al-Baqarah: 31)
d.
Kelima: Hasil dari evaluasi dijadikan sebagai pemberi
kabar gembira bagi mereka yang berbuat baik, dan memberi balasan bagi mereka
yang berbuat buruk.
e.
Keenam; Evaluasi dilakukan tanpa memandang penampilan,
bahkan status tetapi melihat keseriusan dibalik perilakunya.
f.
Ketujuh: Evaluasi dilakukan dengan sistem keadilan. Dan
tidak dikaitkan dengan permasalahan pribadi yang dihadapi antara pihak yang
mengevaluasi dan yang dievaluasi.
Berdasarkan pemaparan diatas menyatakan bahwa sistem
evaluasi dalam pendidikan islam sangat erat kaitannya atau dapat dikatakan
selalu berlandaskan. dengan firman-firman Allah, dimana dinyatakan bahwa
evaluasi dalam pendidikan islam sebagai upaya menguji keimanan manusia terhadap
masalah yang dihadapi, menentukan tingkatan atau taraf keimanan seseorang,
mengukur daya ingatan seseorang, memberikan kabar baik bagi yang berbuat baik,
evaluasi tanpa memandang penampilan seseorang, dan dalam melaksanakan evaluasi
diharuskan bersikap adil."
A.
Penutup
Evaluasi pendidikan adalah proses sistematik untuk
mendapatkan berbagai data mengenai komponen pendidikan untuk kemudian dilakukan
penilaian. pengendalian, dan penetapan mutu pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Namun untuk memastikan kesahihannya, berikut adalah beberapa uraian mengenai
pengertian evaluasi secara menurut para ahli dan secara yuridis
(undang-undang).
Dalam pendidikan Islam,
sistem evaluasi didasarkan atas Qur'an dan sunnah yang digunakan oleh Nabi saw.
Seperti halnya Allah SWT yang menerapkan beberapa sistem untuk mengevaluasi
amal perbuatan manuasia yakni yang salah satunya tertuang pada surat
Al-Zalzalah ayat 7-8. Dalam
praktiknya, evaluasi pembelajaran di lembaga-lembaga pendidikan Islam masih
banyak yang belum sepenuhnya mengakomodasi pandangan Qur'anic tersebut.
Evaluasi pembelajaran masih sering terfokus pada aspek kognitif dan cenderung
mengabaikan aspek afektif dan psikomotorik. Akibatnya, perkembangan peserta
didik secara holistik belumtercapai secara optimal.
Evaluasi
dalam pendidikan Islam memiliki makna dan tujuan
yang berbeda dibandingkan dengan evaluasi dalam pendekatan pendidikankonvensional.
Pandangan Qur'anic tentang evaluasi pembelajaranmenekankan pada tujuan yang
lebih komprehensif, mencakup aspekspiritual, intelektual, emosional, dan
perilaku. Evaluasi tidak
hanya bertujuan untuk mengukur hasil belajar, tetapi juga untuk memperbaiki proses pembelajaran agar lebih efektif dalam mengembangkan potensi peserta
didik secara utuh.dijadikan
dasar untuk membuat keputusan.
Oleh karena itu,
diperlukan upaya untuk memahami danmenerapkan makna evaluasi dalam sudut
pandang Islami, sehingga evaluasi pembelajaran dapat berkontribusi dalam
membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Evaluasi harus
dirancang dandilaksanakan secara komprehensif, mencakup penilaian terhadap
aspekspiritual, intelektual, emosional, dan perilaku peserta didik. Selain
itu,evaluasi juga harus diintegrasikan dengan proses pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik dan memperhatikan perbedaan individual.Dengan demikian,
evaluasi pembelajaran dalam pendidikan Islamdapat menjadi sarana untuk
mewujudkan tujuan pendidikan yang selarasdengan pandangan hidup Islami.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Tatang, dan Abas Asyafah. “Konsep Dasar
Evaluasi Dan Implikasinya Dalam Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di
Sekolah.” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 10, no. 1 (2019): 159–81.
https://doi.org/10.24042/atjpi.v10i1.3729.
Marzuki, Ismail, dan Lukmanul Hakim. “Evaluasi
Pendidikan Islam.”Tadarus Tarbawy 1, no.1 (2019): 77–84. https://doi.org/10.20414/elhikmah.v13i1.830.
Mujib, Abdul, dan Jusuf Mudzakir. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana, 2008.
Nazaruddin. Manajemen Pendidikan: Implementasi
Konsep, Karakteristik dan metodologi Pendidikan Agama Islam Sekolah Umum.
Yogyakarta: Teras, 2007.
Sari, Lia Mega. “Evaluasi dalam Pendidikan Islam.”
Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 9, no. 2 (2019): 211.
https://doi.org/10.24042/atjpi.v9i2.3624.
Sawaluddin. Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran
Pendidikan Islam. Riau: Bahtera Makmur Riau, 2018.
Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: PT Raja Grafindo, 2009. Ulfa, Maria. “Konsep Evaluasi pendidikan
Perspektif al-quran dan implikasinya terhadap pendidikan (pendekatan tafsir
tematik).” SUHUF 28, no.2 (2016).
https://doi.org/10.23917/suhuf.v28i22.3383.
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2010),Hlm.25.
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana,2010),Hlm.79.
Abudin Nata, Manajemen
Pendidikan, Mengatasi Kelemahan
Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), cet ke.3, Hlm. 173.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia,
2008), cet. ke 10 Hlm.220.
[1] Abudin Nata. Manajemen Pendidikan
[2] Daulay. 2014. Evaluasi Pendidikan Islam
[3] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir,
Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2010),Hlm..
25.
[4] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana,2010),Hlm. 79.
[5] Abudin Nata, Manajemen
Pendidikan, Mengatasi Kelemahan
Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), cet ke.3, Hlm. 173.
[6] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia,
2008), cet. ke 10 Hlm.220.
[7] Ismail
Marzuki dan Lukmanul Hakim, “Evaluasi Pendidikan Islam.” Tadarus Tarbawy 1, no.1(2019):77-84, https://doi.org/10.20414/elhikmah.vl3il.830.
[8]
Sawaluddin, “Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam”, Jurnal
Al-Thariqah, Vol. 3, No. 1, (Januari - Juni 2018), Hlm.39.
[9] Lia Mega
Sari, “Evaluasi Dalam Pendidikan Islam,”Al-Tadzkiyyah:Jurnal
Pendidikan Islam 9, no.2 (2019)”211, https://doi.org/10.24042/atjpi.v9i2.3624.
[10] Ano
Suharna, “ Evaluasi Pendidikan Perspektih Islam”, JURNAL QATHRUNÂ Vol. 3 No. 2
(Juli-Desember 2016) Hlm. 59.
[11] Lia
Megasari, ´”Evsluasi dalam Pendidikan
islam,” A;-Thadzkiyah, Jurnal Pendidikan Islam 9,no.2(2019):211, https://doi org/10.24042/atjpi.v912.3624.
[12] Maria
Ulfa, “Konsep Evaluasi Pendidikan
Perspektif al-Quran dan Implikasinya terhadap pendidikan (pendekatan tafsir tematik),”SUHUF 28, no.
2(2016),https://doi.org/10.23917/suhuf.v28i2.3383.
[13] Anas
Sudjono, Pengantar Evaluasi Pendidikan (Jakarta:PT Raja Grafindo, 2009).
[14] Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta:Kencana, 2008).
[15] Nazaruddin,
Manajemen Pendidikan: Implementasi
Konsep, Karakteristik dan metodologi Pendidikan Agama
Note : Artikel ditulis oleh mahasiswa prodi pendidikan agama islam STAI Al-Azhary Cianjur. Untuk memenuhi salah satu tugas dari dosen Dr. Hj. Maspuroh, S.Ag., MPd.I. Segala bentuk tanggung jawab yang timbul dari tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis. Penulis : Dea Fitriyani, Lukmanul Hakim, Mitha Pebria Haerunnisa, Muhamad Rifaldi, Nenden Hayati
No comments: