» » » » KONSEP KHALIFAH FIL ARDH DALAM SURAT AL-BAQARAH AYAT 30 SERTA IMPLIKASINYA PADA PERJUANGAN HMI : JURNAL LK II



RISDEM, Cianjur -  Sebagai makhluk yang mendapatkan tugas sebagai khalifah di muka bumi dari Allah SWT guna memelihara dan memakmurkan bumi, kedudukannya sebagai khalifah di muka bumi walaupun pada mulanya hanya untuk nabi Adam A.S saja, tetapi pada hakekatnya adalah untuk manusia secara umum. Khalifah adalah manusia yang aktif dalam tatanan alam semesta, seorang khalifah adalah manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, keimanan dan amal saleh serta khalifah adalah manusia kreatif yang mampu membangun dunia ini sesuai dengan ketetapan-Nya. Dalam mewujudkan manusia sebagai khalifah fil ardh tentunya membutuhkan adanya bukti nyata bahwa manusia mumpuni secara kualitas serta keberadaan dan manfaatnya dapat dirasakan di generasi selanjutnya. Organisasi salah satu kesatuan yang utuh yang mempunyai tujuan yang berkorelasi dengan khalifah fil ardh yang tertuang dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 30 dapat menjadi proses implimentasi konsep khalifah fil ardh di muka bumi, Dengan senantiasa memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mensyiarkan Syariat Islam dan mempertahankan nilai-nilai luhur keislaman dengan didasari oleh ke imanan yang kuat, ilmu yang senantiasa di perluasan juga dengan pengamalan yang konsisten terus menerus di amalkan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir atas latar belakang yang begitu komplek sebagai bukti nyata dalam memperjuangan syariat Islam khalifah fil ardh.

 PENDAHULUAN

      Pada dasarnya setiap manusia dilahirkan ke dunia ini sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi. Khalifah diharapkan hadir sebagai solusi atas segala permasalahan dan dinamika kehidupan, keberadaan khalifah di muka bumi dimulai dari aspek etimologi dan terminologi hingga posisinya sebagai sebuah produk tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah. Secara etimologi khalifah di ambil dari dua kata yaitu khlafa yang berarti mengganti atau mengikat. Jadi khalifah berarti seseorang yang mengganti orang lain. (Langgulung, 1986, p. 42) Aspek terminologi khalifah didefinisikan dalam tiga pendapat, diantaranya: Pertama, umat manusia sebagai makhluk mengganti makhluk yang lain yang telah menempati bumi. Kedua, khalifah berarti setiap kumpulan yang lain dapat mengganti kumpulan lain. Ketiga, khalifah tidak bisa sekedar diartikan sebagai mengganti orang lain, lebih jauhh, hal ini diartikan sebagai wakil Allah (Langgulung, 1986, p. 42).

      Dalam sejarah bisa kita pelajari bahwa khalifah mengajarkan bahwa khalifah dimasa lampau tidak pernah di permasalahkan hingga masa Umayyah. Khalifah mulai di permasalahkan ketika kaum barat mulai  bermunculan ke kawasan Islam.

      Islam itu sendiri memang memberikan porsi tersendiri  dalam menyikapi khalifah secara normatif dan individual. Secara normatif khalifah dalam Islam telah tertuang di dalam Al-Quran dan Hadits baik impilist maupun ekspilisit. Di dalam Al-Quran terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 30. Kemudian secara subyektif, Islam tidak pernah melarang pemberian makna khalifah yang bersumber dari Individu (penafsiran). Pandangan individu tersebut pandangan yang didasarkan pada konotasi-konotasi menyeluruh seperti karakter politis dan non politis, hak manusia dalam pengelolaan wilayah, kepemimpinan dalam bermasyarakat, otoritas tuhan dalam distribusi  daya dan kemampuan manusia di atas bumi, pemeliharaan kelestarian dunia dan kesejahteraan dunia.

      Konsep Khalifah Fil Ardh dalam Al-Quran menjadi sesuatu hal yang bersifat dinamis. Kedinamisan tersebut sangat berbanding terbalik dengan nalar logika. Tataran realitas menyatakan bahwa konsep khalifah fi al-ard tidak pernah final. Ketidakfinalan konsep khalifah fi alArdh dirasa mencolok sehingga timbulnya perbandingan – perbandingan yang menimbulkan permasalahan mengenai penerimaan konsep khalifah fil ardh dikalangan umum.

 

PEMBAHASAN

KONSEP KHALIFAH FIL ARDH

      Konsep khalifah fil ardh sebagaimana tertuang dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 30. Allah SWT menjelaskan kepada manusia tentang tugas-tugas lain mereka di muka bumi yaitu menjadi khalifah Allah. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (QS al-Baqarah [2]: 30).

      Tafsir Jalalain mengatakan, ingat wahai Muhammad (ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat, “Aku ingin menjadikan khalifah di bumi”) yang menggantikan-Ku dalam melaksanakan ketentuanku di dalamnya, yaitu Adam. (Mereka bertanya, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak) dengan tindakan maksiatnya (dan menumpahkan darah) menuangkannya melalui pembunuhan sebagaimana dilakukan bangsa jin. Mereka awalnya penghuni bumi. Tetapi ketika mereka berbuat kerusakan, Allah mengutus malaikat untuk mengusir mereka ke pulau-pulau dan pegunungan (di sana? Padahal, kami) selalu (bertasbih memuji) dengan “Subhānallāh” (dan menyucikan nama-Mu)” menyucikanmu dari semua sifat yang tidak layak bagi-Mu. Artinya, “Kami lebih berhak sebagai pengganti-Mu.” (Dia [Allah] berkata, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.”) Aku mengetahui kemaslahatan dalam mengangkat Adam sebagai pengganti-Ku. Keturunan Adam terdiri atas hamba yang taat dan maksiat sehingga keadilan-Ku tampak di tengah mereka. Malaikat kemudian menyambut, “Tuhan kami tidak menciptakan makhluk yang lebih mulia dari kami dan lebih tahu karena kehadiran kami yang lebih awal darinya dan penglihatan kami pada apa yang tidak dilihat olehnya.” Allah kemudian menciptakan Adam dari permukaan bumi. Allah “mengambil” segenggam dari beragam warna tanah bumi yang kemudian dicampur dengan air yang berbeda-beda. Allah lalu menyempurnakan dan meniupkan roh padanya lalu ia menjadi makhluk hidup yang merasa setelah sebelumnya benda mati. (Kurniawan, 2020).

      Imam Al-Baidhawi melalui tafsirnya, Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil, mengatakan, Surat Al-Baqarah ayat 30 mengisyaratkan nikmat ketiga yang mencakup semua manusia. Penciptaan, pemuliaan, pengutamaan Adam AS di atas malaikat melalui perintah Allah kepada mereka untuk sujud kepadanya merupakan nikmat yang bersifat umum untuk keturunan Adam AS. Pada Surat Al-Baqarah ayat 30, pengutaraan Allah atas rencana-Nya menjadikan khalifah kepada malaikat bermanfaat sebagai bentuk pengajaran musyawarah, pengagungan zat yang akan diciptakan. Jawaban Allah atas malaikat menunjukkan bahwa hikmah itu menuntut penciptaan makhluk (manusia) yang lebih kebaikannya karena meninggalkan kebaikan yang banyak hanya karena ada sedikit keburukan merupakan keburukan yang begitu besar. Sanggahan malaikat pada Surat Al-Baqarah ayat 30 ini, kata Imam Al-Baidhawi, bukan bermakna penentangan terhadap Allah yang maha kuasa atau menuduh kekurangan Nabi Adam AS atas jalan ghibah, tetapi sanggahan heran dan mencari hikmah jawaban di balik rencana Allah itu. Malaikat, kata Imam Al-Baidhawi, mengetahui bahwa makhluk yang akan diangkat sebagai khalifah Allah memiliki tiga kekuatan inti, yaitu kekuatan syahwat dan kekuatan ghadhab yang membawa mafsadat dan pertumpahan darah; dan kekuatan akal yang mengantarkan mereka pada pengetahuan dan ketaatan (Kurniawan, 2020).

      Kemudian makna khalifah fil ardh menurut sebagian ulama di Indonesia tentunya bermacam ragam salah satunya adalah Gus Dur. Menurutnya makna dari khalifah fil ardh adalah adanya penyeimbangan unsur unsur alam semesta untuk membentuk masyarakat yang maju dan berperadaban. Gus Dur menuturkan bahwa yang berperan untuk menjadi penyeimbang adalah manusia itu sendiri sesuai dengan tujuan Allah Swt. Namun walaupun demikian, tidak semua orang bisa menyandang gelar sebagai khalifah fil ardh. Karena menurut Gus Dur manusia baru bisa menjadi penyeimbang tatkala  bisa membangun sistem yang mensejahterakan masyarakat, meningkatkan peradaban, serta menegakkan hukum dengan baik.

      Konsep untuk mensejahterakan masyarakat dan jadi penyeimbang tersebut, ada pada peran ulama dan kiai.  Pasalnya, secara umum seorang ulama dan kiai memiliki keterlibatan tinggi dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Sebagai seorang ulama atau kiai, tidak bisa bersifat individualistis, karena seorang ulama atau kiai harus menjadi motor pembangunan sosial. Lalu bagaimana dengan masyarakat biasa pada umumnya. Menurut Gus Dur adanya masyarakat umum adalah merupakan kunci dari tegaknya konsep khalifah fil ardh karena para masyarakat lah yang menjadi objek dari terealisasinya khalifah fil ardh.

      Dengan kemajuan sistem peradaban  dalam bermasyarakat maka tujuan Allah Swt untuk menjadikan manusia sebagai khalifah fil ardh bisa benar benar terwujud. Jadi untuk bisa menjadi khalifah Allah Swt di muka bumi ini kita harus bisa berperan dalam membentuk masyarakat yang maju serta berperadaban. (Maulana, 2022).

 

KONSEP KHALIFAH FIL ARDH :

IMPLIKASINYA PADA PERJUANGAN HMI

      Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir karena faktor latar belakang permasalahan yang begitu komplek pada saat masa awal pembentukannya. Situasi Indonesia saat itu dalam keadaan carut marut masalah penjajahan belanda atas Indonesia dan tuntutan perang kemerdekaan. Selain daripada hal tersebut setiap aspek – aspek diantaranya aspek politik yang masih menjadi objek jajahan belanda, aspek pemerintahan yang dimana Indonesia masih berada dibawah pemerintahan belanda, aspek hukum yang berlaku masih diskriminatif, begitupun dengan aspek pendidikan kala itu proses pendidikan sangat dikendalikan oleh belanda, kemudian aspek ekonomi bangsa Indonesia berada dalam kondisi yang lemah serta aspek hubungan keagamaan pada saat itu terjadi perkembangan pesat umat non muslim yang semakin pesat sementara umat Islam sendiri malah mengalami kemunduran hal ini tentunya menjadi salah satu latar belakang kuat dibentuknya organisasi yang diperuntukan mewadahi untuk kalangan Mahasiswa yang beragama Islam.

      Faktor latar belakang lain terbentuknya organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga menjadi alasan kuat organisasi ini didirikan dengan melihat situasi bangsa Indonesia yang masih maraknya kesenjangan dan kejumudan umat dalam segi pengetahuan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Juga melemahnya kebutuhan akan pemahaman dan penghayatan keagamaan. Serta tentunya guna melawan serta memadamkan perkembangan paham komunis yang memang kala itu semakin pesat di Indonesia.

      Kedudukan perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan yang sangat strategis tentunya menjadi peluang besar bagi bangsa Indonesia saat itu terlebih bagi seorang pemuda dan tentunya mahasiswa dalam menghadapi serta memperbaiki segala macam permasalahan yang sedang dirasakan oleh bangsa Indonesia. Dengan kondisi kemajemukan bangsa Indonesia serta adanya tuntutan untuk modernisasi dan tantangan masa depan Himpunan Mahasiswa Islam di bentuk guna memenuhi segala harapan bangsa serta menjadi wadah bagi mahasiswa Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan serta mensyiarkan syariat Islam.

      Sesuai dengan tujuan awal terbentunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang bertujuan : Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat Rakyat Indonesia. Menegakan dan mengembangkan ajaran Islam (A.Fuadi, 2019). Hal ini tentunya sangat berkorelasi dengan peran manusia sebagai khalifah fil ardh yang tertuangkan dalam surat Al – Baqarah ayat 30. HMI bertujuan mempertahankan NKRI, Mempertinggi derajat Rakyat Indonesia serta Menegakan dan mengembangkan ajaran Islam ini tentunya sebagai bukti nyata jikalau organisasi ini senantiasa menginginkan nilai kemerdekaan serta senantiasa menegakan ajaran syariat Islam yang dimana perintah untuk memperjuangkan kemerdekaan secara total juga menegakan syariat Islam sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Quran. Dalam tafsir jalalain surat Al – Baqarah ayat 30 dijelaskan bahwa Allah SWT menginginkan manusia menjadi seorang khalifah di bumi, guna menggantikan – Nya dalam melaksanakan ketentuan Allah SWT di dalamnya.

      Tujuan awal terbentuknya organisasi HMI menjadi referensi yang bisa jadikan contoh bukti bahwa HMI lahir sesuai dengan isi kandungan Al-Quran surat Al – Baqarah ayat 30 sebagai khalifah atau pememimpin di muka bumi. Dapat kita lihat bagaiman HMI selalu berperan aktif dalam meninggikan syariat Islam, Mempertahankan tanah air serta selalu menjaga martabat sesame manusia.

      Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diharapkan terus bisa menjadi bersifat problematis, strategis antisipatif, serta menyentuh aspekaplikasi. Artinya, pendidikan Islam harus berupaya membangun manusia dan masyarakat secara utuh dan menyeluruh (insan kamil) dalam semua aspek kehidupan yang berbudaya dan berperadaban yang tercermin dalam kehidupan manusia yang bertakwa dan beriman, berpengetahuan, berakhlak mulia, berkemampuan kompetitif dan kooperatif dalam era global dan berpikir lokal dalam rangka memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.

      Pada hakekatnya, tujuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hakikatnya sama dan sesuai dengan tujuan diturunkannya agama Islam itu sendiri, yaitu untuk membentuk manusia muttaqin yang rentangannya berdimensi infinitum (tidak terbatas menurut jangkauan manusia), baik secara linier atau secara algoritmik (berurutan secara logis) berada dalam garis mukmin, muslim dan muhsin. Dari peran itu diharapkan manusia dapat menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis di muka bumi. Tugas hidup berikutnya adalah manusia sebagai ‘abdullah. Ini dapat dipahami bahwa segala aktivitas dan perilakunya ditujukan hanya untuk Allah, manusia sebagai ‘abdullah merupakan realisasi dari pemberian amanah dalam arti memelihara tugastugas dari Allah yang harus dipatuhi.

 

KESIMPULAN

      Sebagai makhluk yang mendapatkan tugas sebagai khalifah di muka bumi dari Allah SWT guna memelihara dan memakmurkan bumi, kedudukannya sebagai khalifah di muka bumi walaupun pada mulanya hanya untuk nabi Adam A.S saja, tetapi pada hakekatnya adalah untuk manusia secara umum. Berdasarkan tafsir-tafsir QS. al-Baqarah ayat 30- 35, khalifah di sini berarti wakil Allah dalam melaksanakan ketetapanketetapan-Nya di bumi. Hal ini adalah sebuah penghormatan yang diberikan oleh Allah kepada manusia karena ia adalah makhluk yang paling sempurna. Khalifah adalah manusia yang aktif dalam tatanan alam semesta, seorang khalifah adalah manusia yang menjunjung tinggi nilai – nilai kesopanan, keimanan dan amal saleh serta khalifah adalah manusia kreatif yang mampu membangun dunia ini sesuai dengan ketetapan -Nya.

      Dalam mewujudkan manusia sebagai khalifah fil ardh tentunya membutuhkan adanya bukti nyata bahwa manusia mumpuni secara kualitas serta keberadaan dan manfaatnya dapat dirasakan di generasi selanjutnya. Organisasi salah satu kesatuan yang utuh yang mempunyai tujuan yang berkorelasi dengan khalifah fil ardh yang tertuang dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 30 dapat menjadi proses implimentasi konsep khalifah fil ardh di muka bumi. Dengan senantiasa memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mensyiarkan Syariat Islam dan mempertahankan nilai-nilai luhur keislaman dengan didasari oleh ke imanan yang kuat, ilmu yang senantiasa di perluasan juga dengan pengamalan yang konsisten terus menerus di amalkan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir atas latar belakang yang begitu komplek sebagai bukti nyata dalam memperjuangan syariat Islam khalifah fil ardh.

 

DAFTAR PUSTAKA

A.Fuadi. (2019). Merdeka Sejak hati. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Amirullah, M. C. (2009). Sejarah HMI dari Zaman Kemerdekaan Sampai Reformasi. 1-25.

Kurniawan, A. (2020, september 19). nu online. Retrieved Januari 13, 2023, from Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 30: https://islam.nu.or.id/tafsir/tafsir-surat-al-baqarah-ayat-30-Ab0xV

Langgulung, H. (1986). Pendidikan Islami dalam Pemikiran Hasan Langgulung. ta dibuna jurnal pendidikan islam, 42.

Maulana, N. (2022, Desember 15). Bincang Syariah. Retrieved Januari 13, 2023, from Pendapat Gus Dur Tentang Khalifah fil Ardh: https://bincangsyariah.com/khazanah/profil-tokoh/pendapat-gus-dur-tentang-khalifah-fil-ardh/

Sitompul, P. D. (n.d.). Sejarah Perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam 1947-1975.


NOTE : Artikel ini ditulis oleh Rostandi, segala bentuk konsekuensi tulisan menjadi tanggung jawab penulis. Email : randicoc53@gmail.com

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply