RISDEM, Cianjur - Pendidikan
karakter sebagai tujuan dari pendidikan nasional tertuan dalam UU nomor 20
tahun 2023 pada bab 1 pasal 1 tentang sistem pendidikan nasiaonal yang
menyebutkan bahwa “ Pendidikan adalah usaha sadar yang terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan
,pengendalian diri ,kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Ki Hadjar
Dewantaradalam kongres taman siswa (1930) mengatakan bahwa pendidikan umumnya
berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin,
karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Pendidikan adalah usaha sadar
dalam proses pembelajaran baik dari segi akademik maupun non akademik, dengan
tujuan para pesrta didik mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, sikap dan
perilaku menjadi lebih baik. Proses pendidikan karakter perlu dilakukan sejak
dini.
Potensi yang baik
sebenarnya sudah dimiliki manusia sejak lahir, tetapi potensi tersebut harus
terus dibina dan di kembangkan melalui sosialisasi yang baik dari keluarga, sekolah,
dan di masyarakat.
Pentingnya
pendidikan anak usia dini
Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) adalah rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk anak usia 0-6
tahun dengan pemberian rangsangan atau stimulasi pendidikan yang sesuai dengan
tahap tumbuh kembang anak usia pra-sekolah. Seluruh aktivitasnya dilakukan
dengan pendekatan bermain sambil belajar.
Kenapa ini
penting?
Usia dini adalah
masa golden age karena 90% perkembangan otak si Kecil tercapai di usia 5 tahun.
Perkembangan otak yang optimal merupakan fondasi penting untuk mendukung
kemampuan belajar si Kecil. Anak yang mendapatkan layanan pendidikan memadai
seperti PAUD semenjak usia 0-6 tahun memiliki peluang lebih besar untuk meraih
keberhasilan di masa mendatang. Sebab selain memberikan kesempatan pada anak
untuk mengenal sekolah, kegiatan-kegiatan di PAUD juga menanamkan kejujuran,
kedisiplinan, dan berbagai hal positif lainnya yang membantu membentuk pondasi
dasar kepribadian si Kecil. Anak yang sebelumnya mendapatkan pendidikan di PAUD
rata-rata memiliki kemampuan sosialisasi dan komunikasi yang lebih baik saat
sekolah. Sebab, ia sudah terbiasa untuk bermain, belajar, hingga makan bersama
dengan teman yang usianya sebaya.
Ada dua tujuan
diselenggarakannya pendidikan anak usia dini, yaitu:
Tujuan utama:
untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan
berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan
yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada
masa dewasa.
Tujuan penyerta:
untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah,
sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di
jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak
usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun.
Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di
beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).
Ruang lingkup
Pendidikan Anak Usia Dini, di antaranya: bayi (0-1 tahun), balita (2-3 tahun),
kelompok bermain (3-6 tahun), dan sekolah dasar kelas awal (6-8 tahun).
*Notes: Opini ditulis
oleh:
Farhah Nazwa Karimah, Fakultas Tarbiyyah, Fakultas Tarbiyyah, STAI Al Azhary
Cianjur. Segala bentuk konsekuensi tulisan merupakan tanggungjawab penulis.
No comments: