» » PENGEMBANGAN KURIKULUM PADA ANAK USIA DINI (PAUD)

RISDEM, Cianjur - Pendidikan karakter sebagai tujuan dari pendidikan nasional tertuan dalam UU nomor 20 tahun 2023 pada bab 1 pasal 1 tentang sistem pendidikan nasiaonal yang menyebutkan bahwa “ Pendidikan adalah usaha sadar yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan ,pengendalian diri ,kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Ki Hadjar Dewantaradalam kongres taman siswa (1930) mengatakan bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Pendidikan adalah usaha sadar dalam proses pembelajaran baik dari segi akademik maupun non akademik, dengan tujuan para pesrta didik mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, sikap dan perilaku menjadi lebih baik. Proses pendidikan karakter perlu dilakukan sejak dini.

Potensi yang baik sebenarnya sudah dimiliki manusia sejak lahir, tetapi potensi tersebut harus terus dibina dan di kembangkan melalui sosialisasi yang baik dari keluarga, sekolah, dan di masyarakat.

Pentingnya pendidikan anak usia dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk anak usia 0-6 tahun dengan pemberian rangsangan atau stimulasi pendidikan yang sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak usia pra-sekolah. Seluruh aktivitasnya dilakukan dengan pendekatan bermain sambil belajar.

Kenapa ini penting?

Usia dini adalah masa golden age karena 90% perkembangan otak si Kecil tercapai di usia 5 tahun. Perkembangan otak yang optimal merupakan fondasi penting untuk mendukung kemampuan belajar si Kecil. Anak yang mendapatkan layanan pendidikan memadai seperti PAUD semenjak usia 0-6 tahun memiliki peluang lebih besar untuk meraih keberhasilan di masa mendatang. Sebab selain memberikan kesempatan pada anak untuk mengenal sekolah, kegiatan-kegiatan di PAUD juga menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan berbagai hal positif lainnya yang membantu membentuk pondasi dasar kepribadian si Kecil. Anak yang sebelumnya mendapatkan pendidikan di PAUD rata-rata memiliki kemampuan sosialisasi dan komunikasi yang lebih baik saat sekolah. Sebab, ia sudah terbiasa untuk bermain, belajar, hingga makan bersama dengan teman yang usianya sebaya.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini, yaitu:

Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.

Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).

Ruang lingkup Pendidikan Anak Usia Dini, di antaranya: bayi (0-1 tahun), balita (2-3 tahun), kelompok bermain (3-6 tahun), dan sekolah dasar kelas awal (6-8 tahun).

 

*Notes: Opini ditulis oleh: Farhah Nazwa Karimah, Fakultas Tarbiyyah, Fakultas Tarbiyyah, STAI Al Azhary Cianjur. Segala bentuk konsekuensi tulisan merupakan tanggungjawab penulis. 

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply