» » KURIKULUM PENDIDKAN AGAMA ISLAM MENURUT SEKOLAH ISLAM TERPADU

 

RISDEM, Cianjur - Pada mulanya ummat islam menganggap kurikulum hanyalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah. Pemikiran sempit ini tidak hanya dianut oleh orang islam, orang barat pun demikian. Akan tetapi orang barat memperluas pengertian kurikulum, maka masuklah konsep-konsep barat itu ke dunia islam pada akhir abad ke-19, dan sudah banyak pula muslim yang mengambil spesialisasi dalam bidang pendidikan modern. Maka mulailah muncul kecaman terhadap pengertian kurikulum dalam arti sempit yang masih dianut pada waktu itu, misalnya oleh Universitas Al-Azhar, Universitas Azzaituna di Tunisia, dan Universitas Al-Qurawiyyin di Maroko.

Pembahasan

Kurikulum secara etimologi, term kurikulum berasal dari bahasa Yunani curir yang berarti pelari dan curere yang berarti tempat berpacu. Dengan demikian istillah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi kuno di Yunani yang mengandung pengertian jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Selanjutnya istilah kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang llebih pada tahun 1856.

Dari arti secara bahas tersebut, dapat dipahami, bahwa kurikulum dalam pendidikan yaitu sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.

Sementara secara etimologi, kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:

a.         Menurut UU.No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pndidikan Nasional:

”Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi dan bahan ppelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”

b.         E.Mulyasa, (2008) dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidiakn mengatakan bahwa kurikulum adalah

”seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.”

 

c.         Departemen Pendidiakn Nasional dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tetang Sistem Pendiddikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah:

”Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan  pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelejaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”

Dari beberapa definisi di atas, kurikulum dalam pendidikan harus mencakup beberapa hal:

1)         Sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan

2)         Pengalamaan belajar atau kegiatan belajar

3)         Bahan ajar

4)         Program belajar (plan for learning) untuk siswa

5)         Metode pembelajaran

6)         Hasil belajar yang diharapkan

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, aspek rohaniah, dan jasmaniah, juga harus berlangsung secara bertahap. Sebab tidak ada satupun makhluk ciptaan Allah yang secara langsung tercipta dengan sempurna tanpa melalui suatu proses (Muzayyin, 2003:12). Kematangan dan kesempurnaan yang diharapkan bertitik tolak pada pengoptimalan kemampuannya dan potensinya. Tujuan yang diharapkan tersebut mencakup dimensi vertikal sebagai hamba Tuhan; dan dimensi horisontal sebagai makhluk individual dan sosial. Hal ini dimaknai bahwa tujuan pendidikan dalam pengoptimalan kemampuan atau potensi manusia terdapat keseimbangan dan keserasian hidup dalam berbagai dimensi (Muzayyin, 2003:12-15). Demikian pula yang diharapkan oleh pendidikan agama Islam. Muhaimin berpendapat bahwa pendidikan agama Islam bermakna upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi pandangan dan sikap hidup seseorang. Dari aktivitas mendidikkan agama Islam itu bertujuan untuk membantu seseorang atau sekelompok anak didik dalam menanamkan dan atau menumbuhkembangkan ajaran Islam dan nilai-nilainya untuk dijadikan sebagai pandangan hidupnya (Muali, 2016). Sementara itu Harun Nasution yang dikutip oleh Syahidin mengartikan tujuan PAI (secara khusus di sekolah umum) adalah untuk membentuk manusia takwa, yaitu manusia yang patuh kepada Allah dalam menjalankan ibadah dengan menekankan pembinaan kepribadian muslim, yakni pembinaan akhlakul karimah, meski mata pelajaran agama tidak diganti mata pelajaran akhlak dan etika (Syahidin, 2005:20). Dalam term yang serupa (menurut penulis) dengan pendidikan agama Islam adalah Pendidikan Islam. Al-Syaibani mengartikannya sebagai “usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkah laku individu dan pada kehidupan pribadinya atau pada kehidupan masyarakat dan pada kehidupan alam sekitar pada proses kependidikan” (Syaibani, 1997:399). Sedang Al-Nahlawi memberikan pengertian pendidikan Islam adalah “sebagai pengaturan pribadi dan masyarakat sehingga dapat memeluk Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun masyarakat (kolektif)” (Abdurrahman, 1079:20). Hal yang senada juga disampaikan Muhammad Fadhil alJamaly mendefinisikan pendidikan Islam sebagai upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai - nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut, diharapkan akan terbentuk pribadi peserta didik yang lebih sempurna, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan, maupun perbuatannya (Rasyidin, 1995:31-32).

SEKOLAH ISLAM TERPADU

Keberadaan kurikulum pendidikan Islam harus selalu dikembangkan sehingga akan menjadikan institusi pendidikan Islam senantiasa diharapakn oleh semua pihak. Fenomena itu dapat ditilik adanya kurikulum pendidikan Islam yang mendasar dan yang menyentuh kebutuhan dasar, yaitu melihat kebutuhan vital masyarakat.

SIT merupakan sekolah yang bertekad keras untuk menjadikan nilai-nilai dan ajaran islam terjabarkan dalam seluruh aspek yang terkait dengan penyelenggara sekolah. Prinsip-prinsip penyelenggaraan SIT berintikan:

1.         Meyakini bahwa pendidikan Islam merupakan aktivitas dakwah yang merupakan pekerjaan mulia dan menuntut dedikasi, loyalitsa, dan kerja keras.

2.         Pendidikan dipandang sebagai kewajiban menjalankan perintah Allah SWT, mengajak, menuntut manusia menuju kejalan Allah (QS. An-Nahl:125), menjalankan aktivitas pendidikan merupakan amanah yang diterima dari orang tua siswaa, dan menunaikan amanaah meruakan perintah Allah SWT, yang haus ditunaikn dengan baik profesional dan penuh tanggung jawab (QS.An-Nisa:58)

3.         Pendidikan pada hakikatnya adalah mengajarkan seluruh kandungan islam baik dalam Alquran maupun Sunnah sebagai satu kesatuan ’ilmu Allah’. Oleh karenanya, seluruh kandungan kurikulum di SIT dikembangkan berdasarkan keyakinan dan pandangan yangg terpadu dan bersendikan ke-tauhid-an Allah SWT. Sit berupaya untuk mengintegrasikan ilmu Allah yang tersurat dalam Alquran dan Sunnah (’ulumul Qauliyyah) dengan nilai kauniyah dan qauliyah dalam bangunan kurikulun. Pesan dan ajaran Islam yang terkandung dala referensi Alquran, hadist Nabi ataupun kitab-kitab klasik yang masyhur diintegrasikan ke dalam isi kurikulum pelajaran umum/nonagama. Mengedepankan keteladanan yang baik (qudwah hasanah) dalam membentuk karakter peserta didik melalui seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, utamanya dalam aspek ’ubudiyah dan akhlaqiyah.

Kesimpulan

Pengembangan Kurikulum PAI di SIT sangat berkesinambungan dalam progam pembelajaran. Terlebih prinsip-prinsip SIT dengan kurikulum agama islam yang hampir sama bagwa pendidikan pada hakikatnya adalah mengajarkan seluruh kandungan islam baik dalam Alquran maupun Sunnah sebagai satu kesatuan ’ilmu Allah’. Hal ini tercermin dalam komponen materi kurikulum, misalnya yang mengandung muwashafat/kifayah tarbawiyah.  Dalam komponen metode menggunakan pendekatan keteladanan. Bila diamati lebih jauh, pengembangan kurikulum PAI ini akan lebih membawa banyak peran terhadap sekolah sekolah yang berlandaskan Islam Terpadu.

*Notes: Opini ditulis oleh: Nabila Aulia Putri, Fakultas Tarbiyyah, Fakultas Tarbiyyah, STAI Al Azhary Cianjur. Segala bentuk konsekuensi tulisan merupakan tanggungjawab penulis.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply