» » KONSEP DAN PRINSIP KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

RISDEM, Cianjur - Apa yang dimaksud kurikulum itu? Kurikulum merupakan seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Intinya kurikulum adalah rencana pembelajaran. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dan berkaitan langsung dengan fungsi kurikulum ini wajib memahaminya.

Konsep dasar kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) mencakup pemahaman dan pengembangan nilai-nilai Islam, pembelajaran aqidah, ibadah, akhlak, serta pemahaman terhadap Al-Qur'an dan Hadits. Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) bertujuan untuk membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, beriman, bertaqwa, menanamkan kepercayaan dalam pemikiran dan hati generasi muda, pemulihan akhlak dan membangunkan jiwa rohani. Ia juga bertujuan untuk memperoleh pengetahuan secara kontinu, gabungan pengetahuan dan kerja, kepercayaan dan akhlak, serta penerapan amalan teori dalam hidup.

Konsep kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) mencakup: Integrasi Nilai Islam: Memadukan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk moral, sosial, dan akademik. Pembelajaran Aqidah: Menyampaikan pokok-pokok ajaran agama Islam, termasuk keyakinan, tauhid, dan konsep-konsep dasar. Ibadah dan Akhlak: Mengajarkan cara-cara ibadah Islam dan pembentukan karakter yang baik melalui pengembangan akhlak yang islami. Pemahaman Al-Qur'an dan Hadits: Mempelajari dan memahami teks-teks suci Islam sebagai sumber hukum dan pedoman hidup. Keterlibatan Aktif Peserta Didik: Memberikan ruang bagi partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mendorong pemahaman yang lebih baik. Keterpaduan dengan Kurikulum Umum: Menyelaraskan kurikulum PAI dengan kurikulum umum, sehingga terjadi keseimbangan antara aspek keislaman dan pembelajaran umum. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang menghasilkan generasi muslim yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif dalam masyarakat.

Prinsip kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) menurut Omar Muhammad Al Toumy Al Syaibani, adalah: 1) Bertautan (berhubungan) yang sempurna dengan agama, ajaran-ajaran dan nilai-nilainya. 2) Menyeluruh pada tujuan dan kandungan kurikulum itu sendiri.

Prinsip-prinsip dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) melibatkan:

Tauhid sebagai Landasan: Mengintegrasikan prinsip-prinsip tauhid (keesaan Allah) sebagai dasar utama dalam setiap aspek pembelajaran. Relevansi dengan Kehidupan: Memastikan materi pembelajaran memiliki relevansi dengan kehidupan sehari-hari peserta didik untuk mendorong penerapan nilai-nilai Islam dalam konteks nyata. Pengembangan Karakter: Fokus pada pembentukan karakter yang baik melalui penanaman nilai-nilai moral dan etika Islam. Partisipasi Aktif Peserta Didik: Mendorong keterlibatan aktif peserta didik dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman dan aplikasi konsep-konsep Islam. Keterpaduan dengan Kurikulum Nasional: Menyesuaikan dan menyelaraskan kurikulum PAI dengan kurikulum nasional agar sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku. Fleksibilitas dan Dinamika: Memberikan ruang bagi perkembangan kurikulum sesuai dengan perubahan zaman dan kebutuhan peserta didik. Prinsip-prinsip ini membantu menciptakan lingkungan pembelajaran yang holistik, mendalam, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Kurikulum Pendidikan Agama Islam di suatu negara atau lembaga pendidikan berbeda beda tergantung pada kebijakan pemerintahan dan tujuan pendidikan agama tersebut. Ini adalah gambaran umum tentang bagaimana kurikulum Pendidikan Agama Islam dapat dirancang:

Pada Tingkat Dasar (SD/MI) kurikulum Pendidikan Agama Islam memiliki beberapa rancangan yaitu; Pertama Aqidah (keimanan), pengenalan tentang keyakinan dasar dalam islam, seperti adanya Allah, malaikat, kitab-kitab Allah, rasul-rasul, hari kiamat, dan takdir. Kedua Ibadah, pembelajaran mengenai cara-cara melakukan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Ketiga Akhlaq (Moral dan Etika), yaitu pengembangan sikap dan perilaku positif berdasarkan ajran islam. Keempat Sejarah islam, memahami tentang sejarah perkembangan islam, kehidupan Rasulullah dan khulafaurrasyidin.

Pada Tingkat Menengah (SMP/MTs) beberapa rancangan kurikulum Pendidikan Agama Islam pada tingkat menengah yaitu; Pertama Tafsir dan Hadis, memahami ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadit Nabi Muhammad SAW untuk mendalami pemahaman agama. Kedua Hukum Islam, memahami prinsip-prinsip hukum Islam, termasuk hukum pernikahan, ekonomi, dan sosial. Ketiga Etika Profesi, adalah pembelajaran tentang etika dalam berbagai profesi berdasarkan pandangan Islam.

Pada Tingkat Menengah Atas (SMA/MA) beberapa rancangan kurikulum Pendidikan Agama Islam pada tingkat menengah yaitu; Pertama Filsafat Islam, memahami konsep-konsep filsafat dalam Islam. Kedua Perbandingan Agama, mempelajari perbandingan antara Islam dengan agama-agama lain. Ketiga Kajian Kontemporer, penerapan nilai-milai Islam dalam konteks kontemporer, termasuk isu-isu sosial dan global. Keempat Proyek Akhir, mungkin ada proyek akhir berupa penelitian atau tugas besar yang mengintegrasikan sebagai aspek pemahaman agama.

Pada Perguruan Tinggi beberapa rancangan kurikulum Pendidikan Agama Islam pada tingkat menengah yaitu; Pertama Studi Islam Lanjutan, studi lebih mendalam tentang ilmu agama islam, termasuk kajian-kajian keilmuan Islam. Kedua Teologi Islam, kajian mendalam tentang ajaran-ajaran Islam. Ketiga Pendidikan Islam, pembelajaran tentang metode pengajaran agama Islam. Keempat Studi Krisis terhadap Pemikiran Islam Kontemporer, memahami pemikiran dan isu-isu kontemporer dalam dunia Islam.

*Notes: Opini ditulis oleh: Siti Nurkasyifah, Fakultas Tarbiyyah, Fakultas Tarbiyyah, STAI Al Azhary Cianjur. Segala bentuk konsekuensi tulisan merupakan tanggungjawab penulis.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply