RISDEM,
Cianjur - Apa yang dimaksud kurikulum itu? Kurikulum
merupakan seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan
pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Intinya
kurikulum adalah rencana pembelajaran. Oleh karena itu, semua pihak yang
terlibat dan berkaitan langsung dengan fungsi kurikulum ini wajib memahaminya.
Konsep
dasar kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) mencakup pemahaman dan
pengembangan nilai-nilai Islam, pembelajaran aqidah, ibadah, akhlak, serta
pemahaman terhadap Al-Qur'an dan Hadits. Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
bertujuan untuk membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, beriman,
bertaqwa, menanamkan kepercayaan dalam pemikiran dan hati generasi muda,
pemulihan akhlak dan membangunkan jiwa rohani. Ia juga bertujuan untuk
memperoleh pengetahuan secara kontinu, gabungan pengetahuan dan kerja,
kepercayaan dan akhlak, serta penerapan amalan teori dalam hidup.
Konsep
kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) mencakup: Integrasi Nilai Islam:
Memadukan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk moral, sosial,
dan akademik. Pembelajaran Aqidah: Menyampaikan pokok-pokok ajaran agama Islam,
termasuk keyakinan, tauhid, dan konsep-konsep dasar. Ibadah dan Akhlak:
Mengajarkan cara-cara ibadah Islam dan pembentukan karakter yang baik melalui
pengembangan akhlak yang islami. Pemahaman Al-Qur'an dan Hadits: Mempelajari
dan memahami teks-teks suci Islam sebagai sumber hukum dan pedoman hidup.
Keterlibatan Aktif Peserta Didik: Memberikan ruang bagi partisipasi peserta
didik dalam proses pembelajaran untuk mendorong pemahaman yang lebih baik.
Keterpaduan dengan Kurikulum Umum: Menyelaraskan kurikulum PAI dengan kurikulum
umum, sehingga terjadi keseimbangan antara aspek keislaman dan pembelajaran
umum. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang
menghasilkan generasi muslim yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkontribusi
positif dalam masyarakat.
Prinsip
kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) menurut Omar Muhammad Al Toumy Al
Syaibani, adalah: 1) Bertautan (berhubungan) yang sempurna dengan agama,
ajaran-ajaran dan nilai-nilainya. 2) Menyeluruh pada tujuan dan kandungan
kurikulum itu sendiri.
Prinsip-prinsip
dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) melibatkan:
Tauhid
sebagai Landasan: Mengintegrasikan prinsip-prinsip tauhid (keesaan Allah)
sebagai dasar utama dalam setiap aspek pembelajaran. Relevansi dengan
Kehidupan: Memastikan materi pembelajaran memiliki relevansi dengan kehidupan
sehari-hari peserta didik untuk mendorong penerapan nilai-nilai Islam dalam
konteks nyata. Pengembangan Karakter: Fokus pada pembentukan karakter yang baik
melalui penanaman nilai-nilai moral dan etika Islam. Partisipasi Aktif Peserta
Didik: Mendorong keterlibatan aktif peserta didik dalam proses pembelajaran
untuk meningkatkan pemahaman dan aplikasi konsep-konsep Islam. Keterpaduan
dengan Kurikulum Nasional: Menyesuaikan dan menyelaraskan kurikulum PAI dengan
kurikulum nasional agar sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku. Fleksibilitas
dan Dinamika: Memberikan ruang bagi perkembangan kurikulum sesuai dengan
perubahan zaman dan kebutuhan peserta didik. Prinsip-prinsip ini membantu
menciptakan lingkungan pembelajaran yang holistik, mendalam, dan sesuai dengan
prinsip-prinsip Islam.
Kurikulum
Pendidikan Agama Islam di suatu negara atau lembaga pendidikan berbeda beda
tergantung pada kebijakan pemerintahan dan tujuan pendidikan agama tersebut.
Ini adalah gambaran umum tentang bagaimana kurikulum Pendidikan Agama Islam
dapat dirancang:
Pada
Tingkat Dasar (SD/MI) kurikulum Pendidikan Agama Islam memiliki beberapa
rancangan yaitu; Pertama Aqidah (keimanan), pengenalan tentang keyakinan dasar
dalam islam, seperti adanya Allah, malaikat, kitab-kitab Allah, rasul-rasul,
hari kiamat, dan takdir. Kedua Ibadah, pembelajaran mengenai cara-cara
melakukan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Ketiga Akhlaq (Moral
dan Etika), yaitu pengembangan sikap dan perilaku positif berdasarkan ajran
islam. Keempat Sejarah islam, memahami tentang sejarah perkembangan islam,
kehidupan Rasulullah dan khulafaurrasyidin.
Pada
Tingkat Menengah (SMP/MTs) beberapa rancangan kurikulum Pendidikan Agama Islam
pada tingkat menengah yaitu; Pertama Tafsir dan Hadis, memahami ayat-ayat
Al-Qur’an dan hadis-hadit Nabi Muhammad SAW untuk mendalami pemahaman agama.
Kedua Hukum Islam, memahami prinsip-prinsip hukum Islam, termasuk hukum
pernikahan, ekonomi, dan sosial. Ketiga Etika Profesi, adalah pembelajaran
tentang etika dalam berbagai profesi berdasarkan pandangan Islam.
Pada
Tingkat Menengah Atas (SMA/MA) beberapa rancangan kurikulum Pendidikan Agama
Islam pada tingkat menengah yaitu; Pertama Filsafat Islam, memahami
konsep-konsep filsafat dalam Islam. Kedua Perbandingan Agama, mempelajari
perbandingan antara Islam dengan agama-agama lain. Ketiga Kajian Kontemporer,
penerapan nilai-milai Islam dalam konteks kontemporer, termasuk isu-isu sosial
dan global. Keempat Proyek Akhir, mungkin ada proyek akhir berupa penelitian
atau tugas besar yang mengintegrasikan sebagai aspek pemahaman agama.
Pada
Perguruan Tinggi beberapa rancangan kurikulum Pendidikan Agama Islam pada
tingkat menengah yaitu; Pertama Studi Islam Lanjutan, studi lebih mendalam
tentang ilmu agama islam, termasuk kajian-kajian keilmuan Islam. Kedua Teologi
Islam, kajian mendalam tentang ajaran-ajaran Islam. Ketiga Pendidikan Islam,
pembelajaran tentang metode pengajaran agama Islam. Keempat Studi Krisis
terhadap Pemikiran Islam Kontemporer, memahami pemikiran dan isu-isu
kontemporer dalam dunia Islam.
*Notes: Opini ditulis oleh: Siti Nurkasyifah, Fakultas Tarbiyyah, Fakultas Tarbiyyah, STAI Al Azhary
Cianjur. Segala bentuk konsekuensi tulisan merupakan tanggungjawab penulis.
No comments: