RISDEM,
Cianjur - Proses pembelajaran di dalam sebuah lembaga
pendidikan tentunya memerlukan kurikulum, sistem pendidikan Indonesia telah
beberapa kali mengalami perubahan kurikulum tentunya melalui evaluasi yang
bertujuan untuk terus mengembangkan kurikulum khusunya dibidang keagamaan.
Kurikulum Pendidikan Islam harus dimulai dari penyusunan atau perumusan tujuan
pendidikan menurut Islam. Tujuan pendidikan menurut Islam ialah terwujudnya
muslim yang kaffah jasmaninya sehat dan kuat, akhlaknya sangat mulia, akalnya
cerdas dan hatinya dipenuhi iman kepada Allah. Tentunya perkembangan
aspek-aspek tersebut haruslah berjalan secara seimbang.
Kurikulum
pendidikan Islam yaitu sebagai alat untuk mendidik generasi muda dengan baik
dengan memberikannya dorongan untuk mengembangkan ketentuan-ketentuan dan
keterampilan yang bermacam-macam dan menyiapkan mereka untuk melaksanakan
fungsinya sebagai khilafah di muka bumi ini.
Pengembangan
kurikulum merupakan aspek yang sangat penting dalam pendidikan, pengembangan
kurikulum merupakan sebuah proses yang melibatkan keterkaitan dan hubungan
anatara berbagai komponen, seperti tujuan, materi, kegiatan dan evaluasi. Dalam
pandangan di masa kini kurikulum tidak hanya terbatas pada mata pelajaran,
tetapi melibatkan pengalaman belajar yang di alami oleh peserta didik dan
memengaruhi perkembangan mereka. Oleh karena itu, kurikulum dipahami sebagai
segala kegiatan dan pengalaman belajar siswa yang menjadi tanggung jawab
sekolah. Pengembangan kurikulum juga sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai
keagamaan melibatkan penyesuaian prinsip-prinsip agama dalam proses belajar.
Pada
kurikulum baru, pembelajaran dirancang berbasis soft skills dan pengembangan
karakter siswa (iman, taqwa, akhlak mulia, gotong royong, kemandirian dan
kreatifitas). Dan bahwasannya perubahan kurikulum dapat membawa dampak positif
dan negatif khususnya dalam bidang keagamaan yakni dalam Pendidikan Agama Islam
(PAI).
Dampak
positifnya yaitu kurikulum yang baru dapat melengkapi kekurangan yang ada pada
kurikulum sebelumnya dan terdapat penyesuaian dengan tuntutan perubahan zaman
sehingga peserta didik dapat belajar mengikuti perkembangan zaman yang semakin
maju dan canggih. Fungsi inilah yang akan mengahadapi tantangan masa depan,
akibat tuntutan perubahan zaman tersebut akan tetap mampu merealisasikan tujuan
pendidikan. Dengan adanya kurikulum yang baru pserta didik mampu menerapkan
sebuah proyek dalam kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)
dengan adanya kegiatan tersebut peserta didik dapat memahami dengan jelas atas
sebuah pembelajaran karena peserta didik dapat mempraktekannya secara langsung.
Kurikulum pendidikan agama islam memiliki peran yang vital dalam memperkuat
nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat, pendidikan agama islam tidak hanya
memberikan pemahaman tentang ajaran agama tetapi membantu karakter individu
yang kuat secara spiritual, moral, dan etis.
Sementara
dampak negatifnya yaitu fasilitas yang kurang memadai yang akan menjadi kendala
atas perkembangan kurikulum yang baru, seperti halnya di pedalaman-pedalaman
tidak jarang mereka tidak mendapatkan fasilitas yang baik, belajar semampunya
dengan menggunakan fasilitas yang seadanya sehinnga menjadi hambatan untuk
terwujudnya perkembangan kurikulum tersebut, dan dengan adanya perubahan
kurikulum yang begitu cepat menimbulkan permasalahan yakni tidak tercapainya
target pendidikan di awal permulaan. Hal ini disebabkan karena guru sebagai
pendidik belum mampu menerapkan kurikulum baru secara menyeluruh.
*Notes: Opini ditulis oleh: Harlyan Nurpatimah, Fakultas Tarbiyyah, Fakultas Tarbiyyah, STAI Al
Azhary Cianjur. Segala bentuk konsekuensi tulisan merupakan tanggungjawab
penulis.
No comments: