» » PERSPEKTIF EKONOMI RUMAH TANGGA DALAM MENJAWAB KESEJAHTERAAN UMUM

RISDEM, Bandung - Ekonomi keluarga diyakini banyak orang turut mendukung tercapainya keharmonisan rumah tangga. Untuk mencapai kondisi ekonomi yang memadai, maka suatu rumah tangga harus memiliki pendapatan yang diperoleh melalui ikhtiar usaha menjemput rizki dari Allah SWT. Menjemput rizki di sini, berupa kegiatan yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang, barang, dan jasa.

Ekonomi adalah istilah tentang kegiatan mengatur urusan harta kekayaan, baik yang menyangkut kegiatan dalam memperbanyak jumlah kekayaan dan pengadaanya, ataupun yang berhubungan dengan cara menyalurkan atau membelanjakannya. Maka yang dimaksud dengan ekonomi keluarga muslim adalah, kegiatan mengatur urusan harta kekayaan, baik yang menyangkut kegiatan memperbanyak jumlah kekayaan dan penyalurannya, yang dilakukan oleh anggota keluarga yang meliputi orang tua dan anak-anak yang diikat oleh norma-norma dengan mengharapkan ridha Allah SWT di dunia dan akhirat.

Keseimbangan antara uang masuk dan uang keluar dalam suatu keluarga muslim, merupakan dasar bagi perekonomian rumah tangga tersebut. Keseimbangan ini dapat terlihat pada kondisi keuangan antara jumlah pendapatan dan jumlah pengeluaran. Sebaiknya, setiap keluarga memiliki catatan daftar keuangan atau disebut neraca yang merupakan rencana dan dapat dijadikan patokan bagi keluarga dalam hal pemasukan dan pengeluaran. Daftar tersebut sangat berperan ketika dalam keluarga terjadi persoalan perselisihan dalam keuangan rumah tangga, sekaligus dapat dijadikan sebagai sarana dalam merancang masa depan.

Adapun manfaat dari catatan daftar keuangan ini adalah:

1. Membantu para ibu rumah tangga dalam memperkirakan pemasukan dan pengeluaran pada masa tertentu, sehingga nantinya dapat segera mengetahui atau memperkirakan dana lebih atau dana kurang.

2. Pemecahan dalam menghadapi kesulitan yang terjadi pada neraca sedini mungkin.

3. Neraca keuangan membantu ibu rumah tangga dalam mengkaji jalan atau langkah pemecahan perputaran atau pengembangan dana lebih yang ada pada neraca tersebut.

4. Neraca keuangan membantu terjadinya musyawarah di antara anggota keluarga untuk hal yang berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran, serta peranan mereka dalam mengarahkan pengeluaran dan menambahkan pendapatan, sehingga terwujud kerjasama di antara anggota keluarga.

5. Membantu sebuah rumah tangga muslim dalam penghitungan jumlah pemasukan dan pengeluaran setiap anggota rumah tangga. Dengan neraca itu pula dapat diketahui anggota rumah tangga yang boros, kikir, atau yang sederhana dan wajar.

Suatu rumah tangga, tidak akan terbentuk tanpa adanya pernikahan yang sah. Rumah tangga muslim adalah rumah tangga yang didasari oleh pernikahan yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Tujuan rumah tangga muslim adalah untuk mencapai rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah, sehingga semua anggota keluarga merasa aman, tenteram, dan penuh dengan kasih sayang. Dengan tujuan tersebut, diharapkan di dalam keluarga muslim akan tercipta keharmonisan rumah tangga yang diridhai Allah SWT. Adapun beberapa hal yang mendukung tercapainya keharmonisan rumah tangga muslim di antaranya adalah kondisi ekonomi keluarga yang dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga.

*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari materi yang disampaikan oleh Cut Ema Mutia Ratna Dewi, SH., MH. (Majelis Nasional Forhati) dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023 

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply