RISDEM,
Bandung - Ekonomi keluarga diyakini banyak orang turut mendukung
tercapainya keharmonisan rumah tangga. Untuk mencapai kondisi ekonomi yang
memadai, maka suatu rumah tangga harus memiliki pendapatan yang diperoleh
melalui ikhtiar usaha menjemput rizki dari Allah SWT. Menjemput rizki di sini,
berupa kegiatan yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk
mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang, barang, dan jasa.
Ekonomi
adalah istilah tentang kegiatan mengatur urusan harta kekayaan, baik yang menyangkut
kegiatan dalam memperbanyak jumlah kekayaan dan pengadaanya, ataupun yang
berhubungan dengan cara menyalurkan atau membelanjakannya. Maka yang dimaksud
dengan ekonomi keluarga muslim adalah, kegiatan mengatur urusan harta kekayaan,
baik yang menyangkut kegiatan memperbanyak jumlah kekayaan dan penyalurannya,
yang dilakukan oleh anggota keluarga yang meliputi orang tua dan anak-anak yang
diikat oleh norma-norma dengan mengharapkan ridha Allah SWT di dunia dan
akhirat.
Keseimbangan
antara uang masuk dan uang keluar dalam suatu keluarga muslim, merupakan dasar
bagi perekonomian rumah tangga tersebut. Keseimbangan ini dapat terlihat pada
kondisi keuangan antara jumlah pendapatan dan jumlah pengeluaran. Sebaiknya,
setiap keluarga memiliki catatan daftar keuangan atau disebut neraca yang
merupakan rencana dan dapat dijadikan patokan bagi keluarga dalam hal pemasukan
dan pengeluaran. Daftar tersebut sangat berperan ketika dalam keluarga terjadi
persoalan perselisihan dalam keuangan rumah tangga, sekaligus dapat dijadikan
sebagai sarana dalam merancang masa depan.
Adapun manfaat dari catatan daftar keuangan ini adalah:
1. Membantu para ibu rumah tangga dalam memperkirakan
pemasukan dan pengeluaran pada masa tertentu, sehingga nantinya dapat segera
mengetahui atau memperkirakan dana lebih atau dana kurang.
2. Pemecahan dalam menghadapi kesulitan yang terjadi pada
neraca sedini mungkin.
3. Neraca keuangan membantu ibu rumah tangga dalam
mengkaji jalan atau langkah pemecahan perputaran atau pengembangan dana lebih
yang ada pada neraca tersebut.
4. Neraca keuangan membantu terjadinya musyawarah di
antara anggota keluarga untuk hal yang berkaitan dengan pendapatan dan
pengeluaran, serta peranan mereka dalam mengarahkan pengeluaran dan menambahkan
pendapatan, sehingga terwujud kerjasama di antara anggota keluarga.
5. Membantu sebuah rumah tangga muslim dalam penghitungan
jumlah pemasukan dan pengeluaran setiap anggota rumah tangga. Dengan neraca itu
pula dapat diketahui anggota rumah tangga yang boros, kikir, atau yang
sederhana dan wajar.
Suatu rumah tangga, tidak akan terbentuk tanpa adanya
pernikahan yang sah. Rumah tangga muslim adalah rumah tangga yang didasari oleh
pernikahan yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Tujuan rumah tangga muslim
adalah untuk mencapai rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah, sehingga
semua anggota keluarga merasa aman, tenteram, dan penuh dengan kasih sayang.
Dengan tujuan tersebut, diharapkan di dalam keluarga muslim akan tercipta
keharmonisan rumah tangga yang diridhai Allah SWT. Adapun beberapa hal yang
mendukung tercapainya keharmonisan rumah tangga muslim di antaranya adalah
kondisi ekonomi keluarga yang dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga.
*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari
materi yang disampaikan oleh Cut Ema Mutia Ratna Dewi, SH., MH. (Majelis
Nasional Forhati) dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023
No comments: