RISDEM,
Bandung - Pentingnya penegakan hukum, hak asasi manusia, dan
prinsip-prinsip demokrasi dalam konteks budaya pembangunan nasional adalah
fondasi penting yang membentuk masyarakat hukum dan berkeadilan. Ini juga
sangat relevan dalam konteks notaris, yang berperan dalam mengamankan dan
memfasilitasi transaksi hukum yang sah. Berikut beberapa aspek penting:
Penegakan
Hukum: Penegakan hukum yang kuat adalah prasyarat untuk kepastian hukum.
Notaris berperan dalam mengamankan transaksi hukum yang sah. Tanpa penegakan
hukum yang efektif, transaksi tersebut dapat terancam oleh ketidakpastian dan
potensi pelanggaran kontrak.
Hak Asasi Manusia: Hak asasi manusia yang dihormati
adalah prinsip utama demokrasi dan hukum. Notaris harus memastikan bahwa transaksi
yang mereka fasilitasi sesuai dengan hak-hak individu yang dijamin oleh hukum,
dan tidak melanggar hak asasi manusia.
Prinsip-Prinsip Demokrasi: Demokrasi menciptakan kerangka
kerja yang memungkinkan partisipasi warga dalam proses pembuatan keputusan.
Demokrasi juga menempatkan kekuasaan dalam tangan masyarakat melalui pemilihan
umum. Notaris, sebagai bagian dari sistem hukum, harus bekerja dalam kerangka
kerja demokratis dan melibatkan prinsip-prinsip partisipasi yang adil.
Pembangunan Nasional: Penegakan hukum yang kuat, hak
asasi manusia yang dihormati, dan prinsip-prinsip demokrasi merupakan
pilar-pilar bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Transaksi hukum yang
sah dan adil adalah landasan bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan masyarakat.
*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari
materi yang disampaikan oleh H. I. Irfan Ibrahim, SH., M.Kn. dalam forum LK III
Badko HMI Jabar 2023.
No comments: