» » PENTINGNYA PENEGAKAN HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, DAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN LOKAL-NASIONAL

 

RISDEM, Bandung - Pentingnya penegakan hukum, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip demokrasi dalam konteks budaya pembangunan nasional adalah fondasi penting yang membentuk masyarakat hukum dan berkeadilan. Ini juga sangat relevan dalam konteks notaris, yang berperan dalam mengamankan dan memfasilitasi transaksi hukum yang sah. Berikut beberapa aspek penting:

Penegakan Hukum: Penegakan hukum yang kuat adalah prasyarat untuk kepastian hukum. Notaris berperan dalam mengamankan transaksi hukum yang sah. Tanpa penegakan hukum yang efektif, transaksi tersebut dapat terancam oleh ketidakpastian dan potensi pelanggaran kontrak.

Hak Asasi Manusia: Hak asasi manusia yang dihormati adalah prinsip utama demokrasi dan hukum. Notaris harus memastikan bahwa transaksi yang mereka fasilitasi sesuai dengan hak-hak individu yang dijamin oleh hukum, dan tidak melanggar hak asasi manusia.

Prinsip-Prinsip Demokrasi: Demokrasi menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan partisipasi warga dalam proses pembuatan keputusan. Demokrasi juga menempatkan kekuasaan dalam tangan masyarakat melalui pemilihan umum. Notaris, sebagai bagian dari sistem hukum, harus bekerja dalam kerangka kerja demokratis dan melibatkan prinsip-prinsip partisipasi yang adil.

Pembangunan Nasional: Penegakan hukum yang kuat, hak asasi manusia yang dihormati, dan prinsip-prinsip demokrasi merupakan pilar-pilar bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Transaksi hukum yang sah dan adil adalah landasan bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan masyarakat.

*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari materi yang disampaikan oleh H. I. Irfan Ibrahim, SH., M.Kn. dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023.


«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply