» » GELAR DISKUSI, RISDEM PERTEGAS SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA PILIHAN TERBAIK

(Foto: Dokumentasi RISDEM)

RISDEM, Bandung- Kembali menjalankan kerja organisasi, RISDEM gelar diskusi dengan tema “Tinjauan Sistem Pemilihan Kita Kedepan”. Tema diskusi yang diangkat terkait adanya uji materil terhadap UU no 7 tahun 2017 tentang sistem pemilihan anggota legislatif menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Setelah adanya Judicial Review yang dilakukan oleh 6 orang masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi pada tanggal 23 November 2022 lalu, peta pemilihan legislatif kembali dinamis seiring dengan belum munculnya keputusan MK terkait JR tersebut.

Dalam sistem proporsional terbuka yang digunakan saat ini, Bacaleg berkesempatan lebih besar untuk terpilih sebagai anggota legislatif karena pemenang kursi ditentukan oleh suara terbanyak, sedangkan dalam proporsional tertutup, pemilih hanya memilih Parpol sehingga penentuan pemenang kursi legislatif ditentukan oleh partai sesuai dengan no urut calon anggota legislatif.

Untuk mencari alternatif solusi, RISDEM menggelar diskusi dengan narasumber dari Bakesbangpol Jawa Barat (Herry P Sumbada), PWNU Jawa Barat (Dindin C Noordin), dan Suara Muhammadiyah (Rizki P Dewantoro). Sebelumnya, RISDEM mengundang perwakilan Parpol dari Gerindra, PKS, PDIP, dan Golkar, namun karna satu dua hal berhalangan hadir.

Dalam sesi diskusi, Bakesbangpol Jabar menyampaikan pada prinsipnya sebagai perwakilan dari pemerintah kami menunggu keputusan JR di MK terkait UU pemilu, apa yang sudah diputuskan maka itu yang akan kami jalankan. Selanjut, Herry menambahkan bahwa peran Parpol sangat besar dalam proses pendidikan politik, baik kepada masyarakat maupun internal. Proses kaderisasi di internal Parpol perlu ditingkatkan sehingga bisa menyuguhkan kader internal partai kepada masyarakat dengan kualitas terbaik.

Senada dengan Bakesbangpol Jabar, PWNU Jawa Barat, Dindin C Noordin, mengamini pernyataan bahwa kaderisasi di internal parpol perlu digerakan lebih massif, sehingga tercipta kader militan yang tidak mudah berganti partai demi mencapai tujuan. Selain daripada itu, Dindin juga menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama bergerak pada ranah politik etik, bukan pada politik praktis. Apa yang ketua umum PBNU sampaikan terkait saran pemilihan legisatif dengan proporsional terbuka merupakan bagian dari politik etik kami, adapun ketetapan pemilihan kembali kepada kesepakatan bersama.

Kemudian, Rizki Putra Dewantoro, jurnalis Suara Muhammadiyah, sebagai narasumber memberikan pandangannya bahwa apa yang menjadi perdebatan saat ini merupakan hal yang sehat dalam iklim demokrasi. Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah telah memberikan rekomendasi Muktamar terkait sistem pileg yaitu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup atau terbuka terbatas. Hal ini juga sejalan dengan hasil kajian tim Lembaga Hikmah dan Kajian Publik (LHKP) Muhammadiyah bahwa proporsional terbuka Sebagian bisa menjadi jalan tengah dari perdebatan ini. Sebagai penutup, Rizki memberikan gambaran bahwa kedua ormas besar di Indonesia, NU serta Muhammadiyah telah selesai melaksanakan muktamar beberapa waktu lalu dengan aman. Hal ini semoga bisa memberikan inspirasi untuk pemilihan di 2024 mendatang berjalan dengan aman dan lancar. (adm / RSDM)

Untuk menyaksikan tayangan ulang diskusi silahkan klik tautan berikut ini.

  

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply