» » Paparan Bakesbangpol Jabar dalam Diskusi Terbuka RISDEM

(Foto: Dokumentasi RISDEM)

RISDEM, Bandung – Dalam Diskusi terbuka RISDEM tentang DPT Berkualitas Pemilu Berintegritas (30/11/2022), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Herry Pasya Sumbada, A.TD, menyampai poin serta gagasan penting yang bisa dicermati bersama.

Hal utama yang disampaikan adalah bahwa Provinsi Jawa Barat berhasil menempati peringkat ke-9 dalam urutan Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2021 yang lalu, dan berharap pada rilis tahun 2022 mendatang yang akan keluar pada bulan April-Maret 2023, akan menempati posisi 3 besar. Ini merupakan prestasi bersama, bahwa demokrasi di Jawa Barat khususnya berada pada level yang baik. Atas arahan Gubernur, Ia juga mengingatkan kepada Dinas-Dinas lain untuk mengerjakan 21 indikator guna kelengkapan Indeks Demokrasi Indonesia.

Herry juga menyampaikan bahwa, Jawa Barat menganggarkan lebih dari 1 trilyun rupiah (skema dana cadangan daerah -DCD-) untuk pemilu/pilkada serentak mendatang yang teralokasi kepada KPU, Bawaslu, Polda Jabar, Polda Metro, Kodam Siliwangi, dan Kodam Jaya. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menunjang proses demokrasi di Jawa Barat agar tercipta suasana yang kondusif dan berjalan dengan lancar.

Catatan lain dari Kabid Poldagri Bakesbangpol ini ialah, bahwa pemilu tidak bisa diselenggarakan sendiri oleh KPU, jangan sampai tragedi meninggal petugas KPU 2019 terulang kembali di tahun 2024, apalagi pemilu akan dilaksanakan pada musim penghujan (bulan Februari dan November), perlu antisipasi lebih agar setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan tidak ada korban jiwa.

Ia menambahkan, salah satu cara yang bisa ditempuh ialah, pemerintah dalam setiap level mengharuskan kerjasama untuk mensukseskan pemilu. Ambil satu contoh, misalnya Kemenkes/Dinkes bekerjasama dengan KPU untuk menyediakan cek kesehatan bagi petugas pemilu, dan mengadakan pemberian multivitamin. Hal ini penting, jika setiap sektor mendapat dukungan, maka beban berat pemilu tidak akan ditanggung KPU seorang. (adm/RSDM)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply