(Foto:
Dokumentasi RISDEM)
RISDEM,
Bandung - Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten
Bandung melaksanakan Pelantikan sekaligus Halal Bihalal pengurus Cabang
Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung (11/7/2019). Bertempat di Gedung Ormas
Kabupaten Bandung, Jl. Terusan Al-Fathu Km. 17 Soreang Kab. Bandung. Dihadiri
oleh kader serta simpatisan NU Kabupaten Bandung, acara berlangsung dengan
meriah serta khidmat.
Dalam
kata sambutannya, ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa
acara pelantikan serta Halal Bihalal ini sangat penting, selain dari sisi
organisasi sebagai sebuah keharusan, juga dari segi sosial politik memiliki
pesan khusus bahwa setelah bulan ramadhan kita semua selaku warga negara
Indonesia saling memaafkan satu sama lain.
Adapun
Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Bandung Periode 2019-2024
Dipimpin oleh Saudra Maryanto, SH. Sebagai ketua. Dalam penyampaiannya, ketua
LPNU terpilih menyampaikan bahwa akan membuat terobosan melalui kartu anggota
yang terintegrasi dengan berbagai program NU, diantaranya; BANU (Bayar Ala NU)
pembayaran Digital untuk kebutuhan sehari-hari, program satu desa satu apotek
serta beberapa program lain.
Nahdlatul Ulama sendiri merupakan salah satu Organisasi
Keagamaan tertua di Indonesia. Dengan jumlah anggota yang sangat banyak serta
tersebar hampir di seluruh Nusantara, menjadikan NU sebagai Organisasi
berpengaruh besar di Indonesia serta dunia. Dalam struktur organisasinya, NU
memiliki hirarki sebagai berikut; 1)Pengurus Besar [Pusat], 2)Pengurus Wilayah
[Provinsi], 3)Pengurus Cabang [kota/Kabupaten], 4)Pengurus Majelis Wakil Cabang
[Kecamatan], 5)Pengurus Ranting [Desa/Kelurahan].
Dengan susunan hirarki yang lengkap dari pusat sampai
daerah, membuat NU memiliki bidang garapan yang luas, sehingga dalam
pelaksanaannya dibantu oleh Badan Otonom (Banom NU) dan Lembaga NU.
Banom sendiri adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama
yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan
kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.
Sedangkan Lembaga NU adalah perangkat departementalisasi
organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul
Ulama, berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan/atau yang memerlukan
penanganan khusus. Tak kurang dari 18 Lembaga NU sudah berdiri, dan salahsatu
diantaranya ialah LPNU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama). (RSDM / adm)
No comments: