» » LPNU KABUPATEN BANDUNG DILANTIK, KETUANYA VICE PRESIDEN PERUSAHAAN...

(Foto: Dokumentasi RISDEM)

RISDEM, Bandung - Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Bandung melaksanakan Pelantikan sekaligus Halal Bihalal pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung (11/7/2019). Bertempat di Gedung Ormas Kabupaten Bandung, Jl. Terusan Al-Fathu Km. 17 Soreang Kab. Bandung. Dihadiri oleh kader serta simpatisan NU Kabupaten Bandung, acara berlangsung dengan meriah serta khidmat.

Dalam kata sambutannya, ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa acara pelantikan serta Halal Bihalal ini sangat penting, selain dari sisi organisasi sebagai sebuah keharusan, juga dari segi sosial politik memiliki pesan khusus bahwa setelah bulan ramadhan kita semua selaku warga negara Indonesia saling memaafkan satu sama lain.

Adapun Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Bandung Periode 2019-2024 Dipimpin oleh Saudra Maryanto, SH. Sebagai ketua. Dalam penyampaiannya, ketua LPNU terpilih menyampaikan bahwa akan membuat terobosan melalui kartu anggota yang terintegrasi dengan berbagai program NU, diantaranya; BANU (Bayar Ala NU) pembayaran Digital untuk kebutuhan sehari-hari, program satu desa satu apotek serta beberapa program lain.

Nahdlatul Ulama sendiri merupakan salah satu Organisasi Keagamaan tertua di Indonesia. Dengan jumlah anggota yang sangat banyak serta tersebar hampir di seluruh Nusantara, menjadikan NU sebagai Organisasi berpengaruh besar di Indonesia serta dunia. Dalam struktur organisasinya, NU memiliki hirarki sebagai berikut; 1)Pengurus Besar [Pusat], 2)Pengurus Wilayah [Provinsi], 3)Pengurus Cabang [kota/Kabupaten], 4)Pengurus Majelis Wakil Cabang [Kecamatan], 5)Pengurus Ranting [Desa/Kelurahan].

Dengan susunan hirarki yang lengkap dari pusat sampai daerah, membuat NU memiliki bidang garapan yang luas, sehingga dalam pelaksanaannya dibantu oleh Badan Otonom (Banom NU) dan Lembaga NU.

Banom sendiri adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.

Sedangkan Lembaga NU adalah perangkat departementalisasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan/atau yang memerlukan penanganan khusus. Tak kurang dari 18 Lembaga NU sudah berdiri, dan salahsatu diantaranya ialah LPNU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama). (RSDM / adm)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply