(Foto: Istimewa)
RISDEM, Bandung - Sumber daya alam yang ada di muka bumi merupakan sumber
daya esensial bagi kelangsungan hidup umat manusia. Hilang
atau berkurangnya ketersediaan sumber daya alam tersebut akan berdampak
signifikan terhadap terhadap kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, yang
menjadi persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam
meningkatkan potensi perekonomian Indonesia adalah perihal SDM dalam mengelola
sumber daya alam tersebut agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
manusia tanpa mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Mengkerucut
pada pembahasan pengembangan
keanekaragaman industri energi yang berbasis batubara diperlukan suatu kajian
yang komprehensif dan mendalam mengenai pembatubaraan yang mencakup antara lain
potensi, pemetaan, ketersediaan infrastruktur penunjang, produksi, ketersediaan
teknologi dan sebagainya. Kajian tersebut pada prinsipnya akan memberikan suatu
gambaran yang mendetail dalam perencanaan pengembangan potensi batubara
termasuk keanekaragamannya guna memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat
Indonesia.
Industri
energi berbasis batu bara meliputi industri keanekaragaman batubara yang
menggunakan bahan-bahan tambang si hitam manis batubara. Titik fokus teknologi
pengolahan batu bara khususnya yang rendah kualitasnya berada di daerah
Sumatera Selatan, bahwa teknologi pengolahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan
proses kimia, misalnya teknologi, pencairan batubara, gasifikasi batubara,
upgrading, pencairan, coal wafer fuel dan lain-lain (Guo, C.S., Holdgate, S.,
Uhlher, 1998).
Meningkatkan
keanekaragaman industri energi berbasis batubara agar dapat dimanfaatkan,
antara lain tersedianya data terkini mengenai kondisi potensi batubara
(penyebaran, sumberdaya dan kualitas), kemudian tersedianya data teknologi
pemanfaatan batubara yang dapat diaplikasikan pada batubara, pemanfaatan
batubara yang dapat diaplikasikan pada batubara Sumatera, dan yang terakhir
sebagai masukan dalam perencanaan pembangunan sektor keenergian di daerah
Sumatera Selatan khususnya.
Bahwa
pengembangan keanekaragaman industri energi yang berbasis batubara dan Sumatera
Selatan sebagai salah satu penghasil batubara terbesar di Indonesia perlu
mengetahui kondisi aktual berkaitan dengan perbatubaraan termasuk berbagai
peluang dan ancaman yang dihadapi dalam upaya pengembangan industri batubara.
Karakteristik Batubara Sumsel +/- 38.5% adalah cadangan nasional. Penyebarannya
tersebar luas hampir merata di setiap kabupaten dan keberadaan sumber daya
sudah diketahui. Produksi batubara
Sumatera Selatan 10 juta ton/ tahun, 75% untuk kebutuhan nasional. Pengembangan
tambang terbuka masih sangat dimungkinkan dan cadangan besar batubara,
sustainabilitasnya cukup diandalkan. Kemudian berbicara kebutuhan bahwa
Batubara produk unggulan Sumsel, cadangannya besar tetapi pengguna relatif
terbatas. Penggunaannya cocok untuk pembangkit listrik dan industri semen.
Disamping kelemahannya adalah kebutuhan tenaga listrik untuk jaringan Sumatera
dan Jawa terus meningkat, batubara berkualitas rendah belum mampu memenuhi
syarat pembakaran di PLTU konversional.
Dari berbagai karakteristik, kebutuhan dan kelemahan
tersebut perlu suatu strategi yang dirumuskan, pada prinsipnya berdasarkan pada
faktor internal yang mendukung pengembangan industri kimia berbasis batubara di
Sumatera Selatan, dan faktor eksternal yang memberikan peluang bagi upaya
pengembangan itu sendiri. Beberapa langkah-langkah yang harus ditekankan dalam
upaya pengembangan batubara untuk energi listrik adalah melakukan promosi untuk
menarik investasi, eksplorasi dan pengembangan batubara baik itu industri
energi dan industri kimia berbasis batubara. Penetapan di daerah Sumatera
Selatan sebagai lumbung energi nasional pada dasarnya merupakan salah satu
bentuk promosi untuk menarik investasi ke provinsi ini. Investasi yang
dimaksudkan disini termasuk untuk mendukung kegiatan eksplorasi. Untuk
mendukung promosi kegiatan eksplorasi, Pemerintah Sumatera Selatan perlu
mempersiapkan basis data (databased) yang akurat dan disajikan secara
transparan. Kemudian menyusun optimasi pengembangan batubara secara
komprehensif dan tidak dapat secara parsial, melainkan harus dilakukan secara
komprehensif dan optimal. Upaya ini dapat ditempuh dengan cara meningkatkan
koordinasi antar instansi, melakukan sinkronisasi sistem ketenagalistrikan
untuk memenuhi kebutuhan Sumatera-Jawa serta ekspor ke Malaysia dan Singapura.
Langkah ini dapat ditempuh dengan cara memberikan wewenang kepada Gubernur
untuk mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholders, seperti Bupati, Walikota,
departemen terkait, ESDM dan PLN. Kemudian memanfaatkan batubara kualitas
tinggi dan yang dapat ditingkatkan kualitasnya untuk ekspor, batubara kualitas
rendah untuk PLTU mulut tambang dan pembuatan briket batubara, pencairan
batubara, UBC, dan grafitasi batubara. batubara Sumatera Selatan yang
berkualitas tinggi (hanya 2%) dapat langsung diekspor. Batubara kualitas rendah
dapat diolah menjadi briket di Tanjung Enim, Tarakan dan Gresik, dengan
produksi sebesar 150.000 ton per tahun. Untuk meningkatkan menjadi 4 juta ton
per tahun, PTBA merencanakan pengembangan pabrik briket di pulau Jawa yaitu
Serang dan Semarang. Meningkatkan ekspor batubara, langkah ini dapat ditempuh
dengan cara meningkatkan produksi, dan menyediakan infrastruktur pendukung yang
memadai. Energi yang diekspor ke luar negeri meliputi batubara dan derivatifnya
seperti listrik, briket, UBC, minyak dan gas sintetis batubara. Dan terakhir
mengembangkan wilayah potensi batubara sebagai sentra ekonomi baru, maka
wilayah yang potensi energi sebaiknya diberikan fasilitas atau infrastruktur
penduduk dengan memperhatikan UU dan kebijakan lingkungan. (Machmud Hasjim,
2000).
Analisis berikutnya dalam upaya mereduksi faktor internal
yang menghambat atau kelemahan dan dibarengi dengan mengantisipasi faktor
eksternal yang mengancam dalam pengembangan industri energi berbasis batubara
adalah adanya sinkronisasi prioritas eksploitasi secara nasional dan regional
dengan mempertimbangkan faktor dampak lingkungan. Hal ini dilakukan dengan cara
memberikan wewenang kepada Gubernur untuk mengadakan rapat koordinasi dengan
stakeholders terkait, antara bupati, gubernur, departemen terkait, seperti
ESDM, kehutanan, lingkungan hidup dan pertanian. Yang berikutnya menerapkan
Domestik Market Obligation (DMO). Minyak dan gas bumi, serta sumber daya energi
lainnya sebagai kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia, selayaknya
dapat memenuhi kebutuhan yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan dan
kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Untuk kepentingan daerah Sumatera Selatan dan
nasional secara umum perlu adanya pengaturan pemasaran sumber daya energi agar
dapat dipasarkan secara maksimal untuk keperluan dalam negeri. Oleh sebab itu,
untuk setiap sumber daya energi perlu dilakukan kajian penerapan DMO, terutama
untuk batubara sebagai primadona sumber daya energi di Sumatera Selatan. Lalu
menciptakan iklim yang kondusif untuk menarik investasi, eksplorasi dan
pengembangan Sumber Daya Energi (SDE) melalui kemudahan regulasi dan keamanan
usaha. Dan
terakhir memperkuat koordinasi antar sektor dan antar daerah dalam pelaksanaan
program lumbung energi. Koordinasi antar sektor dan antar daerah dalam rangka
melaksanakan program lumbung energi nasional perlu diintensifkan (Hasyim,
2000).
Maka dari itu konklusinya bahwa batubara merupakan salah satu energi yang potensial untuk dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan energi nasional. Optimalisasi pengembangan batubara harus dilakukan secara komprehensif. Sinkronisasi sistem ketenagalistrikan dari batubara kualitas tinggi dapat langsung diekspor, meningkatkan produksi dan menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai. Wilayah yang potensi energi sebaiknya diberikan fasilitas atau infrastruktur pendukung agar dapat memenuhi kebutuhan yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bangsa Inonesia. (RSDM / adm).
Opini dikirimkan oleh: Muhammad Suhud Fadhil (Bidang PA Badko HMI Jawa Barat)
Bahan Baca :
Hasjim, Machmud. 2000.
“Peluang dan Tantangan Batubara Sumatera Selatan. Makalah Seminar Nasional
Pemanfaatan Batubara Peringkat Rendah Dalam Rangka Mengantispasi Energi Pasca
Minyak Bumi”. Jakarta.
Sugoro, Irwan & Hermanto, Sandra. 2011. “Karakterisasi dan
Biosolublisasi Lignit oleh Kapang Indigenus dari Tanah Pertambangan Batubara di
Sumatera Selatan”. Bandung.
https://Journal.ipb.ac.id/index.php/jpsl.
21 November 2017
https://wartikel.com/6946/keuntungan-dan-kerugian-batubara/.
21 November 2017
No comments: