» » MENINGKATKAN KEANEKARAGAMAN PRODUK BATUBARA BERKUALITAS RENDAH UNTUK ENERGI LISTRIK INDONESIA

(Foto: Istimewa)

RISDEM, Bandung - Sumber daya alam yang ada di muka bumi merupakan sumber daya esensial bagi kelangsungan hidup umat manusia. Hilang atau berkurangnya ketersediaan sumber daya alam tersebut akan berdampak signifikan terhadap terhadap kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, yang menjadi persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam meningkatkan potensi perekonomian Indonesia adalah perihal SDM dalam mengelola sumber daya alam tersebut agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia tanpa mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

Mengkerucut pada pembahasan  pengembangan keanekaragaman industri energi yang berbasis batubara diperlukan suatu kajian yang komprehensif dan mendalam mengenai pembatubaraan yang mencakup antara lain potensi, pemetaan, ketersediaan infrastruktur penunjang, produksi, ketersediaan teknologi dan sebagainya. Kajian tersebut pada prinsipnya akan memberikan suatu gambaran yang mendetail dalam perencanaan pengembangan potensi batubara termasuk keanekaragamannya guna memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat Indonesia.

Industri energi berbasis batu bara meliputi industri keanekaragaman batubara yang menggunakan bahan-bahan tambang si hitam manis batubara. Titik fokus teknologi pengolahan batu bara khususnya yang rendah kualitasnya berada di daerah Sumatera Selatan, bahwa teknologi pengolahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan proses kimia, misalnya teknologi, pencairan batubara, gasifikasi batubara, upgrading, pencairan, coal wafer fuel dan lain-lain (Guo, C.S., Holdgate, S., Uhlher, 1998).

Meningkatkan keanekaragaman industri energi berbasis batubara agar dapat dimanfaatkan, antara lain tersedianya data terkini mengenai kondisi potensi batubara (penyebaran, sumberdaya dan kualitas), kemudian tersedianya data teknologi pemanfaatan batubara yang dapat diaplikasikan pada batubara, pemanfaatan batubara yang dapat diaplikasikan pada batubara Sumatera, dan yang terakhir sebagai masukan dalam perencanaan pembangunan sektor keenergian di daerah Sumatera Selatan khususnya.

Bahwa pengembangan keanekaragaman industri energi yang berbasis batubara dan Sumatera Selatan sebagai salah satu penghasil batubara terbesar di Indonesia perlu mengetahui kondisi aktual berkaitan dengan perbatubaraan termasuk berbagai peluang dan ancaman yang dihadapi dalam upaya pengembangan industri batubara. Karakteristik Batubara Sumsel +/- 38.5% adalah cadangan nasional. Penyebarannya tersebar luas hampir merata di setiap kabupaten dan keberadaan sumber daya sudah diketahui. Produksi batubara Sumatera Selatan 10 juta ton/ tahun, 75% untuk kebutuhan nasional. Pengembangan tambang terbuka masih sangat dimungkinkan dan cadangan besar batubara, sustainabilitasnya cukup diandalkan. Kemudian berbicara kebutuhan bahwa Batubara produk unggulan Sumsel, cadangannya besar tetapi pengguna relatif terbatas. Penggunaannya cocok untuk pembangkit listrik dan industri semen. Disamping kelemahannya adalah kebutuhan tenaga listrik untuk jaringan Sumatera dan Jawa terus meningkat, batubara berkualitas rendah belum mampu memenuhi syarat pembakaran di PLTU konversional.

Dari berbagai karakteristik, kebutuhan dan kelemahan tersebut perlu suatu strategi yang dirumuskan, pada prinsipnya berdasarkan pada faktor internal yang mendukung pengembangan industri kimia berbasis batubara di Sumatera Selatan, dan faktor eksternal yang memberikan peluang bagi upaya pengembangan itu sendiri. Beberapa langkah-langkah yang harus ditekankan dalam upaya pengembangan batubara untuk energi listrik adalah melakukan promosi untuk menarik investasi, eksplorasi dan pengembangan batubara baik itu industri energi dan industri kimia berbasis batubara. Penetapan di daerah Sumatera Selatan sebagai lumbung energi nasional pada dasarnya merupakan salah satu bentuk promosi untuk menarik investasi ke provinsi ini. Investasi yang dimaksudkan disini termasuk untuk mendukung kegiatan eksplorasi. Untuk mendukung promosi kegiatan eksplorasi, Pemerintah Sumatera Selatan perlu mempersiapkan basis data (databased) yang akurat dan disajikan secara transparan. Kemudian menyusun optimasi pengembangan batubara secara komprehensif dan tidak dapat secara parsial, melainkan harus dilakukan secara komprehensif dan optimal. Upaya ini dapat ditempuh dengan cara meningkatkan koordinasi antar instansi, melakukan sinkronisasi sistem ketenagalistrikan untuk memenuhi kebutuhan Sumatera-Jawa serta ekspor ke Malaysia dan Singapura. Langkah ini dapat ditempuh dengan cara memberikan wewenang kepada Gubernur untuk mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholders, seperti Bupati, Walikota, departemen terkait, ESDM dan PLN. Kemudian memanfaatkan batubara kualitas tinggi dan yang dapat ditingkatkan kualitasnya untuk ekspor, batubara kualitas rendah untuk PLTU mulut tambang dan pembuatan briket batubara, pencairan batubara, UBC, dan grafitasi batubara. batubara Sumatera Selatan yang berkualitas tinggi (hanya 2%) dapat langsung diekspor. Batubara kualitas rendah dapat diolah menjadi briket di Tanjung Enim, Tarakan dan Gresik, dengan produksi sebesar 150.000 ton per tahun. Untuk meningkatkan menjadi 4 juta ton per tahun, PTBA merencanakan pengembangan pabrik briket di pulau Jawa yaitu Serang dan Semarang. Meningkatkan ekspor batubara, langkah ini dapat ditempuh dengan cara meningkatkan produksi, dan menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai. Energi yang diekspor ke luar negeri meliputi batubara dan derivatifnya seperti listrik, briket, UBC, minyak dan gas sintetis batubara. Dan terakhir mengembangkan wilayah potensi batubara sebagai sentra ekonomi baru, maka wilayah yang potensi energi sebaiknya diberikan fasilitas atau infrastruktur penduduk dengan memperhatikan UU dan kebijakan lingkungan. (Machmud Hasjim, 2000).

Analisis berikutnya dalam upaya mereduksi faktor internal yang menghambat atau kelemahan dan dibarengi dengan mengantisipasi faktor eksternal yang mengancam dalam pengembangan industri energi berbasis batubara adalah adanya sinkronisasi prioritas eksploitasi secara nasional dan regional dengan mempertimbangkan faktor dampak lingkungan. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan wewenang kepada Gubernur untuk mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholders terkait, antara bupati, gubernur, departemen terkait, seperti ESDM, kehutanan, lingkungan hidup dan pertanian. Yang berikutnya menerapkan Domestik Market Obligation (DMO). Minyak dan gas bumi, serta sumber daya energi lainnya sebagai kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia, selayaknya dapat memenuhi kebutuhan yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Untuk kepentingan daerah Sumatera Selatan dan nasional secara umum perlu adanya pengaturan pemasaran sumber daya energi agar dapat dipasarkan secara maksimal untuk keperluan dalam negeri. Oleh sebab itu, untuk setiap sumber daya energi perlu dilakukan kajian penerapan DMO, terutama untuk batubara sebagai primadona sumber daya energi di Sumatera Selatan. Lalu menciptakan iklim yang kondusif untuk menarik investasi, eksplorasi dan pengembangan Sumber Daya Energi (SDE) melalui kemudahan regulasi dan keamanan usaha. Dan terakhir memperkuat koordinasi antar sektor dan antar daerah dalam pelaksanaan program lumbung energi. Koordinasi antar sektor dan antar daerah dalam rangka melaksanakan program lumbung energi nasional perlu diintensifkan (Hasyim, 2000).

Maka dari itu konklusinya bahwa batubara merupakan salah satu energi yang potensial untuk dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan energi nasional. Optimalisasi pengembangan batubara harus dilakukan secara komprehensif. Sinkronisasi sistem ketenagalistrikan dari batubara kualitas tinggi dapat langsung diekspor, meningkatkan produksi dan menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai. Wilayah yang potensi energi sebaiknya diberikan fasilitas atau infrastruktur pendukung agar dapat memenuhi kebutuhan yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bangsa Inonesia. (RSDM / adm).

Opini dikirimkan oleh: Muhammad Suhud Fadhil (Bidang PA Badko HMI Jawa Barat)

Bahan Baca :

Hasjim, Machmud. 2000. “Peluang dan Tantangan Batubara Sumatera Selatan. Makalah Seminar Nasional Pemanfaatan Batubara Peringkat Rendah Dalam Rangka Mengantispasi Energi Pasca Minyak Bumi”. Jakarta.

Sugoro, Irwan & Hermanto, Sandra. 2011. “Karakterisasi dan Biosolublisasi Lignit oleh Kapang Indigenus dari Tanah Pertambangan Batubara di Sumatera  Selatan”. Bandung.

https://Journal.ipb.ac.id/index.php/jpsl. 21 November 2017

https://wartikel.com/6946/keuntungan-dan-kerugian-batubara/. 21 November 2017


«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply