» » BADKO HMI JAWA BARAT GELAR DISKUSI BAHAS PERMEN LHK NO 39 THN 2017



(Foto: Istimewa)

RISDEM, Bandung - BADKO HMI Jawa Barat mengadakan Diskusi Mingguan Kamis Kongkow, tema yang dibahas pada pertemuan kali ini (21-9-2017) ialah Peraturan Menteri (Permen) no 39 th 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani, yang menyulut kontroversi.

Sebagai Narasumber, ialah Bapak Asep Kusumah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Bapak Dadan Ramdan dari Walhi Jawa Barat, Bapak Didin Hasanudin dari Lembaga Pemerhati Lingkungan Jawa Barat (PELIJA), serta Nuran Fiqolbi dari BADKO HMI Jawa Barat bidang Lingkungan Hidup.

Hasil Diskusi menunjukkan bahwa ada respon yang beragam dari Masyarakat bahkan Pemangku Kebijakan tentang Permen LHK no 39 th 2017 tersebut.

Ditemui setelah acara selesai, Nuran Fiqolbi menjelaskan bahwa memang banyak respon menolak dan beberapa bahkan sudah ada yang menggugat peraturan tersebut, "Iya memang banyak respon yang kami terima, ada yang menolak, seperti PELIJA, Walhi, dan di lingkungan pemerintahan juga kami mendapat info ada penggalangan untuk menolak, tapi kami dari HMI mengkaji terlebih dahulu secara mendalam kekurangan dan kelebihan Permen 39 tahun 2017 ini",

Badko HMI Jawa Barat berharap, Perhutani dan Pemerintah Provinsi selaku pengelola Hutan bisa mengelola, memanfaatkan, serta menjaga hutan dengan manajemen profesional dan melibatkan masyarakat dalam berbagai keputusan. (RSDM / adm)

Beberapa dokumentasi kegiatan; 






«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply