(Foto: Istimewa)
RISDEM, Bandung - BADKO HMI Jawa Barat mengadakan Diskusi Mingguan Kamis
Kongkow, tema yang dibahas pada pertemuan kali ini (21-9-2017) ialah Peraturan
Menteri (Permen) no 39 th 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum
Perhutani, yang menyulut kontroversi.
Sebagai Narasumber, ialah Bapak Asep Kusumah dari Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Bapak Dadan Ramdan dari Walhi Jawa Barat,
Bapak Didin Hasanudin dari Lembaga Pemerhati Lingkungan Jawa Barat (PELIJA),
serta Nuran Fiqolbi dari BADKO HMI Jawa Barat bidang Lingkungan Hidup.
Hasil Diskusi menunjukkan bahwa ada respon yang beragam
dari Masyarakat bahkan Pemangku Kebijakan tentang Permen LHK no 39 th 2017
tersebut.
Ditemui setelah acara selesai, Nuran Fiqolbi menjelaskan
bahwa memang banyak respon menolak dan beberapa bahkan sudah ada yang menggugat
peraturan tersebut, "Iya memang banyak respon yang kami terima, ada yang
menolak, seperti PELIJA, Walhi, dan di lingkungan pemerintahan juga kami
mendapat info ada penggalangan untuk menolak, tapi kami dari HMI mengkaji
terlebih dahulu secara mendalam kekurangan dan kelebihan Permen 39 tahun 2017
ini",
Badko HMI Jawa Barat berharap, Perhutani dan Pemerintah Provinsi selaku pengelola Hutan bisa mengelola, memanfaatkan, serta menjaga hutan dengan manajemen profesional dan melibatkan masyarakat dalam berbagai keputusan. (RSDM / adm)
Beberapa dokumentasi kegiatan;
No comments: