recent/hot-posts

Jurnal Administrasi Keuangan Dalam Pendidikan

 


RISDEM, Cianjur - Administrasi Keuangan Dalam Pendidikan Kualitas sebuah negara dapat dilihat dari beberapa faktor salah satunya ialah pendidikan. Dalam pendidikan ini perlu adanya pembiayaan, pembiayaan ini agar lebih mudah perlu adanya administrasi keuangan. Dalam administrasi keuangan perlu adanya seorang bendahara yang bertugas mencatat pemasukan dan pengeluaran. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui pengertian dari administrasi keuangan, sumber dana keuangan pendidikan, jenis-jenis pengeluaran, pengelola keuangan sekolah, proses administrasi keuangan dan peran guru dalam administrasi keuangan sekolah.

PENDAHULUAN

Dalam penyeleggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian administrasi dan manajemen pendidikan. Komponen pembiayaan dan keuangan pada tingat satuan pendidikan merupakan komponen produksi yang menentukan proses terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama komponen- komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik disadari maupun tidak. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya agar dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, yang memberikan kewenangan sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan keperluan sekolah. Disebabkan pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana. Apalagi dalam berbagai kondisi perekonomian dunia yang sedang dilanda krisis. Berdasarkan pemikiran di atas, pengelolaan keuangan pendidikan lebih difokuskan dalam proses merencanakan alokasi secara teliti dan penuh perhitungan serta mengawasi pelaksanaan dana, baik biaya operasional maupun biaya kapital, disertai bukti-bukti secara administratif dan fisik (material) sesuai dengan dana yang dikeluarkan. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dipaparkan beberapa penjelasan mengenai administrasi keuangan.

METODE PENELITIAN

Metode Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kuantitatif yang dimana mengandalkan pengukuran objektif dan analisis matematis (statistik) terhadap sampel data yang diperoleh melalui kuesioner, jejak pendapat, tes, atau instrumen penelitian lainnya untuk membuktikan atau menguji hipotesis (dugaan sementara) yang diajukan dalam penelitian.

HASIL DAN PEMBAHASAN

1. Pengertian Administrasi Keuangan

Administrasi keuangan sekolah adalah langkah pengolahan keuangan sekolah mulai dari penerimaan sampai dengan bagaimana mempertanggungjawabkan keuangan yang digunakan secara obyektif dan sistematis. Langkah tersebut sangat penting sekali diperhatikan, karena masalah pembiayaan adalah menjadi sarana vital bagi mati hidupnya suatu organisasi sekolah.

Selain itu Mulyono, MA. berpendapat bahwa administrasi keuangan sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiatan pendidikan lebih efektif dan efisien serta membantu pencapaian tujuan pendidikan.

Unsur biaya adalah hal yang menentukan dalam mekanisme penganggaran. Penentu biaya sangat mempengaruhi tingkat efektivitas dan efisiensi lembaga atau organisasi dalam mencapai tujuan tertentu. Kegiatan yang dilaksanakan dengan biaya yang rendah dan hasilnya mempunyai kualitas yang baik, maka kegiatan tersebut dapat dikatakan sebagai kegiatan yang dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi keuangan adalah sebuah analisis terhadap sumber-sumber pendapatan dan penggunaan biaya (expenditure) yang diperuntukkan sebagai pengelolaan pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.

2. Sumber Keuangan Pendidikan

Adapun Sumber dana keuangan dan pembiayaan pada suatu lembaga pendidikan atau sekolah secara garis besar dapat dikelompokan atas 4 sumber, yaitu :

1) Dana dari Pemerintah

Dana dari pemerinatah disediakan melalui jalur Anggaran Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah, dan ini biasanya disebut dana rutin. Besarnya dana yang dialokasikan dalam DIK biasanya dialokasikan berdasarkan jumlah dari peserta didiknya. Maka, besarnya anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis pengeluaran sudah ditentukan oleh pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan pertanggungjawaban atas pemanfaatan dana rutin DIK harus benar- benar sesuai dengan mata anggar tersebut. Selain DIK, pemerintah sekarang juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini diberikan secara berkala yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah.

2) Dana dari Orang tua Siswa

Dana ini di kenal dengan istilah iuran komite. Besarnya sumbangan yang harus dibayar orang tua siswa ditentukan oleh rapat komite sekolah. Pada umumnya dana komite sekolah terdiri dari yaitu dana tetap bulan sebagai uang kontribusi yang harus dibayar oleh orang tua setiap bulan selama anaknya menjadi siswa disekolah tersebut, dana incidental yang dibebankan kepada siswa baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun tahun, dana sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua siswa tertentu yang dermawan dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu ikatan apapun.

3) Dana dari Masyarakat

Dana ini merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari angota- anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian terhadap kegiatan pendidikan disuatu sekolah. Sumbangan sukarela yaang diberikan merupakan wujud dari kepeduliannya yang merasa terpanggil untuk membantu memajukan pendidikan. Dana ini biasanya diterima dari perorangan, organisasi, yayasan, ataupun dari pemerintah dan swasta. 4) Dana dari Alumni Dana ini biasanya digunakan untuk membantu meningkatkan mutu sekolah, misalnya seperti buku-buku, alat dan perlengkapan belajar.

3. Jenis-Jenis Pengeluaran Dimensi

alokasi secara garis besar digolongakan kedalam dua jenis pengeluaran, yaitu pengeluaran rutin yang sifatnya berulang (recurrent expenditure) atau aktiva lancar dan pengeluaran kapital atau modal (capital expenditure) atau aktiva tetap. Pengeluaran rutin atau berulang adalah biaya yang digunakan secara berkala dalam suatu masa tertentu (bulanan atau tahunan) seperti gaji guru, gaji pengelola, upah pegawai, pembelian bahan-bahan ATK, biaya pemeliharaan gedung, halaman sekolah, dan dana-dana operasional. Dana yang dipergunakan dalam kegiatan rutin ini memerlukan pengelolaan yang baik, terutama bagi lembaga pendidikan swasta (swadana) atau tidak terdapat bantuan pemerintah.

Untuk ini perlu dikuasai prinsip-prinsip pengelolaan kas, pengelolaan utang, dan pengelolaan barang atau fasilitas. Pengelolaan kas terutama menyangkut hal-hal yaitu penentuan jumlah uang tunai kas yang diperlukan agar tidak berlebihan dan juga tidak terlampau kecil, pengendalian aliran-aliran uang tunai, baik yang masuk kesekolah maupun yang dikeluarkan oleh sekolah. Sedangkan pengelolaan utang menyangkut syarat-syarat dan sanksi-sanksi yang dikenakan jika meminjam dana dari pihak luar baik jangka panjang ataupun janka pendek. Dalam hal ini perlu diperhitungkan masak-masak berapa jumlah uang yang layak atau rasional untuk di inventarisasikan dalam pendidikan. Demikian pula dengan biaya modal atau aktiva tetap yang dipergunakan untuk mendirikan bangunan sekolah, pembelian tanah, sarana pendidikan lainnnya, kantin, poliklinik (balai pengobatan umum), sarana olah raga (sport hall) yang relatif besar, memerlukan pengelolaan dengan baik.

4. Pengelola Keuangan Sekolah

Pengelola keuangan adalah orang yang bertugas untuk mengelola keuangan sekolah. Orang tersebut kita kenal dengan bendahara. Bendahara disini mempunyai tugas yaitu memegang buku kas umum, pemegang buku kas pembantu anggaran, buku bank, buku pajak registrasi SPM, membuat laporan dan arsip laporan keuangan.

5. Proses Administrasi Keuangan

1) Perencanaan (RPS, RKAS)

Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan untuk menentukan masa depan sekolah yang tepat melalui urutan pemilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia. RPS adalah gambaran tentang kegiatan sekolah dimasa depan dalam rangka untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan.

Rancangan Pengembangan sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari manajemen sekolah yang sangat penting yang harus di miliki sekolah sebagai panduan dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah baik dalam jangka panjang, menengah, maupun jangka pendek. RPS disusun untuk :

a) Menjamin agar perubahan atau tujuan sekolah yang ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil,

b) Mendukung kordinasi antar pelaku sekolah,

c) Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah, dan dinas pendidikan kabupaten atau kota dan antar waktu.

Rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) pada dasarnya memuat tentang berbagai program dan kegiatan yang akan di laksanakan sekolah selama 1 kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah, keuangan untuk membiayai program tersebut selama 1 tahun anggaran. Penyusunan RAPBS dapat menempuh beberapa langkah yaitu sebagai berikut :

*Penetapan Tujuan, merupakan suatu keharusan dalam penyusunan anggaran yang efektif.

*Penjabaran tujuan kedalam program pendidikan.

*Penentuan sumber daya manusia dan materil yang beriplementasikan program-program Pendidikan yang ditetapkan.

Adapun pengeluaran biaya sekolah meliputi aspek sebagai berikut :

· Pengawasan umum

· Pengajaran

· Pelayanan bantuan

· Pemeliharaan gedung

· Operasi

· Pengeluaran tetap dan jasa hutang

RKAS harus disetujui dalam rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah dan disahkan oleh Dinas Pendidikan kabupaten atau kota (untuk sekolah negri) atau yayasan (untuk sekolah swasta). Secara rinci diatur dalam peraturan Mendiknas Nomor 19 tahun 2017 tentang Standar pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendididkan Dasar dan Menengah.

2) Pelaksanaan (Penggunaan, Pencatatan Dana)

Departemen Dalam Negri (Depdagri) dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) 1996 menyatakan bahwa dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas dan fungsi otorisator, ordonator dan perbendaharaaan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan terjadinya penerimaan atau pengeluaran keuangan. Ordonator adalah pejabat yang berwenang yang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang yang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya, yang dapat dinilai dengan uang dan di wajibkan membuat perhitungan dan pertanggung jawaban. Penggunaan uang mestinya sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Oleh karena itu pengaturan penggunaan dan pembukuan keuangan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang dan semuanya harus melalui proses dan prosedur yang berlaku.

3) Pelapor dan Pertanggungjawaban

Penerimaan dan pengeluaran sekolah harus di laporkan dan dipertanggung jawabkan secara rutin sesuai peraturan yang berlaku. Pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran rutin dan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang telah disepakati yaitu sebagai berikut :

*Selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan, bendaharawan mengirim Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kepada walikota atau bupati melalui bagian Keuangan Sekretariat Daerah

*Apabila tanggal 10 bulan berikutnya SPJ belum diterima oleh Bagian Keuangan Sekretariat Daerah maka tanggal 11 dikirimkan Surat Peringatan I.

 *Apabila sampai dengan tanggal 20 bulan berikutnya SPJ belum dikirim juga kebagian Keuangan Sekretariat Daerah, maka dibuatkan Surat Peringatan II.

*Kelengkapan lampiran SPJ

*Bukti Pendukung atau Lampiran SPJ.

6. Peran Guru Dalam Administrasi Keuangan Sekolah

Penanggung jawab biaya pendidikan adalah kepala sekolah namun demikian, guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka, juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan itu untuk perbaikan proses belajar mengajar. Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun Beberapa peran guru dalam administrasi keuangan sebagai berikut :

*Membuat file keuangan sesuai dengan dana pembangunan.

*Membuat laporan data usulan pembayaran gaji, rapel ke Pemerintah Kota.

*Membuat pembukuan penerimaan dan penggunaan dana pembangunan.

*Membuat laporan dana pembangunan pada akhir tahun anggaran.

*Membuat laporan Rancangan Anggaran Pendapatan Bantuan Sekolah (RAPBS).

*Membuat laporan tribulan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

*Menyetorkan pajak PPN dan PPH.

*Membagikan gaji atau rapel.

*Menyimpan dan membuat arsip peraturan keuangan sekolah.

KESIMPULAN

Administrasi keuangan adalah semua aktivitas yang berhubungan dengan keuangan yang mencatat pemasukan dan pengeluaran yang dicatat oleh seorang bendahara. Keuangan sekolah ini bisa bersumber dari pemerintah, orang tua siswa, masyarakat maupun dari alumni. Setiap administrasi keuangan sekolah dilakukan sesuai dengan proses yang telah ditentukan. Dalam administrasi keuangan sekolah ini, guru memiliki peran yang sangat penting.

DAFTAR PUSTAKA

Arsyam, M. (2021). BAHAN AJAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN. [10/1 15.20]

Ruwindika, A. F. G. (2019). Administrasi Keuangan Dalam Dunia Pendidikan.

Arsyam, M. (2020). Manajemen pendidikan islam. [10/1 15.19]

Salsabilafitri, Nadya, and Hade Afriansyah. "Administrasi Keuangan." (2019).

Arsyam, M., & Alwi, A. M. (2020). MANAJEMEN HIDUP DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN. [10/1 15.20]

Afriansyah, Hade. "Administrasi Keuangan." (2019). Ahmad, H., & Arsyam, M. (2020). ETIKA PERDAGANGAN DALAM ISLAM.

Makmur, Z., Arsyam, M., & Alwi, A. M. S. (2020). Strategi Komunikasi Pembelajaran Di Rumah Dalam Lingkungan Keluarga Masa Pandemi. KOMUNIDA : Media Komunikasi dan Dakwah, 10(02), 231-241

Note : Artikel ditulis oleh Rizki Maulana, Muhammad Fahmi mahasiswa prodi Pendidikan Agama Islam STAI Al-Azhary Cianjur. Segala bentuk tanggung jawab yang timbul dari tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis.

RESPON ARAHAN KPU RI, KPU CIANJUR TANAM 50.964 BIBIT POHON

 

RISDEM, Cianjur – Acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Cianjur berjalan sukses (25/1/2024). Hal ini ditandai dengan terisinya seluruh kebutuhan KPPS di wilayah Kabupaten Cianjur sebanyak 50.964 KPPS, jumlah tersebut didapat dari kebutuhan 7 KPPS di tiap TPS dikali jumlah TPS di Kabupaten Cianjur sebanyak 7278 TPS.

Sementara itu, di Kecamatan Cidaun, Cianjur, diadakan pelantikan secara serentak di lapangan Jayanti (25/1/2025). Lebih dari 1000 orang KPPS dilantik dan diambil sumpah guna menjalankan Pemilu sesuai dengan asas-asas Pemilu.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Parsadaan Harahap (KPU RI), Abdullah Sapi’i (KPU Jawa Barat), Muhammad Tio Aliansyah (DKPP RI), serta ketua dan anggota KPU Kabupaten Cianjur.

Dalam acara pelantikan KPPS tahun ini, KPU RI memberikan arahan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melalukan penanaman pohon secara serentak setelah selesai pelantikan. Jumlah pohon yang ditanam sejumlah KPPS yang dilantik, sehingga total bibit pohon yang ditanam secara serentak diseluruh wilayah Indonesia sebanyak 5.709.898 pohon, yang 50.964 diantaranya ditanam di Kabupaten Cianjur.

Penanaman pohon secara simbolis dilakukan oleh Anggota KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, serta Anggota DKPP RI di Pantai Cemara, Cianjur, untuk selanjutnya diikuti oleh seluruh peserta pelantikan KPPS.

Hal ini merupakan komitmen KPU untuk melakukan proses keberlanjutan (sustainability) pada proses pemilu, memupuk kesadaran dan kepedulian penyelenggara pemilu terhadap lingkungan. Sehingga muncul dalam beberapa wacana di KPU bahwa pemilu kali ini merupakan Pemilu peduli lingkungan.

Selanjutnya, jika melihat kepada kebutuhan akan kertas yang digunakan untuk berbagai jenis logistik Pemilu 2024 yang mencapai 65.997,51 ton, jumlah ini tentu sangat besar sehingga perlu dilakukan ‘penggantian’ agar lingkungan tetap terjaga.

Jika melihat angka dalam situs KPU RI, diharapkan 1 bibit pohon akan menggantikan 11,6 Kg kertas yang dipakai pada Pemilu 2024 ini, sehingga apabila dikalikan dengan jumlah bibit yang ditanam diharapkan akan 66.234,82 ton kertas, atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam proses demokrasi tahun ini.

Dengan kepedulian KPU ini, Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada KPU untuk tiga kategori: 1). Pelantikan secara serentak anggota penyelenggara Pemilu terbanyak, 2) Bimbingan Teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara Pemilu terbanyak, dan 3) Penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh penyelenggara Pemilu. (RSDM /adm)


KPU CIANJUR LANTIK 50.964 KPPS GUNA SUKSESKAN PEMILU 2024

 

RISDEM, Cianjur – KPU Kabupaten Cianjur melantik 50.964 anggota KPPS secara serentak pada tanggal 25 Januari 2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah desa/kelurahan masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pelantikan ini sejalan dengan amanah Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, tugas serta peran KPPS untuk membantu KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, di Kecamatan Cidaun, Cianjur, diadakan pelantikan secara serentak di lapangan Jayanti (25/1/2025). Lebih dari 1000 orang KPPS dilantik dan diambil sumpah guna menjalankan Pemilu sesuai dengan asas-asas Pemilu.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Parsadaan Harahap (KPU RI), Abdullah Sapi’i (KPU Jawa Barat), Muhammad Tio Aliansyah (DKPP RI), serta ketua dan anggota KPU Kabupaten Cianjur.

Dalam momen pelantikan tersebut, anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menjelaskan bahwa kesuksesan Pemilu saat ini ditentukan oleh kinerja KPPS di lapangan, karena yang bisa memungut dan menghitung suara adalah anggota KPPS, dan yang bisa menentukan sah serta tidaknya surat suara adalah KPPS. Parsadaan Harahap mengharapkan semua anggota KPPS menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan profesional.

“Yang bisa menyatakan surat suara sah dan tidak di TPS, itu adalah KPPS, yang bisa melakukan pemungutan dan penghitungan suara itu hanya KPPS, jadi peran bapak ibu semuanya itu sangat penting”. Tegas Parsadaan Harahap. (RSDM /adm)


SEJARAH PERADABAN ISLAM “ISLAM DAN DUNIA KONTEMPORER”

RISDEM, Cianjur - Lahirnya peradaban Islam modern ditandai dengan lahirnya tokoh-tokoh besar yang mengusung pembaharuan Islam. Diawali dari berbagai pemikiran Ibnu Taimiyah masa abad pertengahan yang memantik lahirnya kesadaran pembaharuan bagi tokoh lainnya. Pemikiran pembaharuan Islam selanjutnya kian dikembangkan oleh tokoh besar lainnya, seperti Ali Pasya, Rifa'ah Baidawi, akhir abad 18 hingga awal abad 19. Kedua tokoh ini telah melakukan gerakan pembaharuan misalnya mengirim siswa ke Eropa untuk belajar dan kemudian mendirikan pendidikan modern di Mesir.

Pendahuluan

Peradaban Islam telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan sejak abad ke-7 hingga masa kontemporer, mencakup berbagai aspek, mulai dari kebudayaan, ilmu pengetahuan, seni, hingga peradaban politik dan sosial. Saya akan mencoba merangkumnya dalam cakupan besar:

Abad ke-7 hingga ke-14 (Periode Klasik):

1.       Pertumbuhan Kekuasaan Politik: Dalam periode ini, kekuasaan politik Islam berkembang pesat, mulai dari kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah, dengan pusat-pusat kekuasaan di Damaskus, Baghdad, dan Kairo. Ini adalah masa keemasan Islam dalam bidang ilmu, khususnya dalam periode Abbasiyah.

2.       Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan: Terjadi ledakan aktivitas intelektual. Pusat- pusat ilmu seperti Perpustakaan Besar Baghdad dan peran ilmiah Muslim dalam matematika, astronomi, filsafat, kedokteran, dan seni berkembang pesat. Karya- karya Aristoteles dan klasik Yunani diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

3.       Pengembangan Arsitektur: Berkembangnya arsitektur Islam, terutama dengan peningkatan bangunan-bangunan monumental seperti Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Abad ke-15 hingga Abad ke-18 (Masa Kekaisaran dan Renaisans Islam):

4.       Kekaisaran Ottoman: Kekuatan politik besar di dunia Islam adalah Kesultanan Utsmaniyah yang mencapai puncaknya pada masa keemasan di bawah pemerintahan Sultan Suleiman yang Agung.

5.       Kesusastraan, Seni, dan Kebudayaan: Periode ini menandai perkembangan sastra, seni, dan kebudayaan yang luar biasa. Karya seni Islam, sastra Sufi, dan perkembangan tari, musik, dan arsitektur mencapai puncaknya.

Abad ke-19 hingga Masa Kontemporer (Masa Kolonialisme dan Modernisasi):

6.       Pengaruh Kolonialisme: Kolonialisasi Eropa di dunia Islam menyebabkan penurunan kekuatan politik dan ekonomi di banyak wilayah, membawa perubahan besar dalam struktur sosial dan politik.

7.       Modernisasi dan Perkembangan Intelektual: Muncul gerakan modernisasi dan reformasi dalam Islam, terutama pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Intelektual Islam seperti Muhammad Abduh dan Jamal al-Din al-Afghani memimpin gerakan pembaruan Islam.

8.       Perkembangan Negara-Negara Islam Kontemporer: Setelah periode dekolonisasi, negara-negara baru yang merdeka di dunia Islam mengalami perkembangan politik, ekonomi, dan sosial yang beragam.

9.       Tantangan Kontemporer: Dunia Islam dihadapkan pada tantangan besar seperti konflik politik, ketegangan antar-etnis, perubahan sosial, dan adaptasi terhadap globalisasi.

Perkembangan peradaban Islam sejak abad ke-7 hingga masa kontemporer sangat beragam dan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk faktor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Perubahan ini telah membentuk peta dunia Islam yang kita kenal saat ini.

Pembahasan

1.       Reaksi Pemikiran Islam Terhadap Globalisasi

Diambil dari peradaban dan kebudayaan Barat adalah sesuatu yang lumrah. Faktanya, ilmuwan banyak terkooptasi oleh peradaban Barat. Bahkan memaksakannya sebagai pandangan hidup. Suatu hal lumrah jika kebudayaan yang mundur akan belajar dari kebudayaan yang maju. Dan adalah alami jika suatu kebudayaan yang terbelakang mengadopsi konsep-konsep kebudayaan yang lebih maju. Tidak ada kebudayaan di dunia ini yang berkembang tanpa proses interaksi dengan kebudayaan asing. Ketika peradaban Islam unggul dibanding peradaban Eropa, misalnya, mereka telah meminjam konsep-konsep penting dalam Islam. Akan tetapi, tidak berarti bahwa semua kebudayaan dapat mengambil semua konsep dari kebudayaan lain. Setiap kebudayaan memiliki identitas, nilai, konsep dan ideologinya sendiri-sendiri yang disebut dengan worldview (pandangan hidup).

Seiring berkembangnya zaman, Islam pun turut berkembang, disebabkan adanya pemikiran Islam terhadap globalisasi, diantara pemikiran Islam yaitu: tradisionalis, modernis dan revivalis-fundamentalis. Yang masing-masin memiliki pemikiran dan tujuan yang berbeda. Sebagai manusia yang telah dianugerahi akal oleh sang pencipta, patutlah menjadikan akal yang selalu berfikir dan tidak kaku. Apalagi sebagai umat Islam harus pintar dan cerdas mengamalkan ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah.

Menurut Jamal al-Din al-Afghani, seorang Persia dan Muh Abduh, seorang reformis Muslim Mesir Abdurrahman (1995: 63), berpendapat bahwa faktor utama yang menyebabkan keterbelakangan umat Islam dibandingkan dengan negara- negara Barat adalah kenyataan bahwa sejak abad ke-9, pintu ijtihad ditutup oleh para ulama. Hal inilah yang menghalangi kemungkinan ditemukannya Al-Qur'an dan Sunnah, belum lagi fakta bahwa umat Islam telah lalai dalam melestarikan beberapa bidang ilmu yang bermanfaat.

Pada saat yang sama, Sayid Ahmad Khan, seorang reformis India, menegaskan dalam Abuddin Nata (378-380) bahwa untuk mencapai kemajuan, seseorang harus percaya bahwa hukum alam dan wahyu Al-Qur'an tidak bertentangan satu sama lain, karena keduanya berasal dari Tuhan dan perlu adanya penghapusan atau meninggalkan Pemahaman taklid dan digantikan dengan pemahaman ijtihad. Yang menjadi pertanyaan apakah budaya yang dilakukan oleh para pendahulu kita ini sudah sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya, seperti budaya perayaan yang dikaitkan dengan tanggal lahir, misalnya : tingkeban, brokokan, pasar, pitonan, telonan, selapan dan tahunan.

Selain itu, masih banyak budaya lain yang diciptakan oleh masyarakat masa lalu, bahkan saat ini masih banyak komunitas Muslim yang mempraktikkan budaya tersebut.

Meski sudah modern, sebagian dari mereka masih belum mau melepaskan budaya leluhurnya. Karena mereka percaya budaya harus dilestarikan, meskipun banyak organisasi tidak setuju dengan praktiknya. Misalnya: Muhammadiyah dan Persis yang berusaha melakukan reformasi dengan membebaskan masyarakat dari pengaruh non-Islam, namun gerakan ini ditentang oleh kaum Nahdliyyin yang tetap bertekad melestarikan budaya leluhurnya.

2.       Islam Modernis dan Dunia Kontemporer

Kata modernisme tidak hanya berarti orientasi kepada kemoderenan, tetapi merupakan sebuah terminologi khusus yang intinya adalah memodernisasi pemahanan agama. Modernisme meyakini bahwa kemajuan ilmiah dan budaya modern membawa konsekuensi reaktualisasi berbagai ajaran keagamaan tradisional mengikuti disiplin pemahaman filsafat ilmiah yang tinggi. Di sisi lain, modernisme adalah sebuah gerakan yang begerak secara aktif untuk melumpuhkan prinsip-prinsip keagamaan agar tunduk kepada nilai-nilai, pemahaman, persepsi, dan sudut pandang Barat.

Modernisme Islam adalah sebuah pergerakan yang mencoba merukunkan agama Islam dengan nilai-nilai modern dari Barat seperti nasionalisme, demokrasi, hak-hak sipil, rasionalitas, kesetaraan, dan perjuangan sosial. Gerakan ini dapat berupa peninjauan secara kritis terhadap konsep-konsep lama dan metode-metode fiqih, serta penggunaan pendekatan tafsir yang baru. Pergerakan ini merupakan salah satu pergerakan Islam pertama yang muncul pada pertengahan abad ke-19 sebagai tanggapan terhadap perubahan pesat yang terjadi akibat dominasi Barat terhadap dunia Muslim. Para pendirinya meliputi Muhammad Abduh, seorang syeikh di Universitas Al-Azhar, dan Jamaluddin al-Afghani.

Tokoh-tokoh gerakan modernisme Islam pertama memakai istilah "salafiyya" untuk menyebut upaya mereka untuk membaharui pemikiran Islam, tetapi "gerakan salafiyya" sangatlah berbeda dengan aliran yang kini disebut Salafiyah.

Modernisme tidak sama dengan sekularisme karena para pendukungnya masih merasa bahwa agama memiliki peranan yang penting dalam kehidupan bernegara, sementara Salafiyah dan Islamisme juga bertolak belakang dengan modernisme Islam karena tokoh- tokoh modernis menerima lembaga dan nilai-nilai dari Eropa. Adapun Pemikiran Islam Kontemporer adalah Pemikiran Islam yang berkembang pada masa modern (Abad ke-19) hingga sampai saat ini. Ciri dari Islam Kontemporer yaitu berkembangnya metode pemikiran baru dalam menafsirkan Al-Qur’an dan peradaban Islam.

Pengertian Islam secara bahasa artinya damai, selamat, tunduk, dan bersih. Kata Islam terbentuk dari tiga huruf, yaitu S (sin), L (lam), M (mim) yang bermakna dasar “selamat” (Salama). Sedangkan Kontemporer artinya dari masa atau waktu ke waktu. Menurut istilah, islam kontemporer adalah gagasan untuk mengkaji islam sebagai nilai alternatif baik dalam perspektif interprestasi, tekstual maupun kajian kontekstual mengenai kemampuan islam memberikan solusi bari kepada temuan- temuan di semua dimensi kehidupan dari masa lampau hingga sekarang.

Pemikiran Islam kontemporer umumnya ditandai dengan lahirnya suatu kesadaran baru atas keberadaan tradisi di satu sisi dan keberadaan modernitas di sisi yang lain, serta bagaimana sebaiknya membaca keduanya. Maka “tradisi dan modernitas” merupakan isu pokok dalam pemikiran Islam kontemporer.

        Hakikat dan Corak Pemikiran Kontemporer dalam Modernis

Moderinis yaitu model pemikiran yang hanya mengakui sifat rasional ilmiah dan menolak kecenderungan mistik. Menurutnya, tradisi masa lalu sudah tidak relevan, sehingga harus ditinggalkan. Karakter utama gerakannya adalah keharusan berpikir kritis dalam soal keagamaan dan kemasyarakatan. Mereka ini biasanya banyak dipengaruhi cara pandang marxisme. Meski demikian, mereka bukan sekuler.

Sebaliknya, mereka bahkan mengkritik sekuler selain salaf. Menurutnya,

kaum sekuler telah bersalah karena berlaku eklektif terhadap Barat, sedang kaum salaf bersalah menempatkan tradisi klasik pada posisi sakral dan shalih likulli zaman wa makan. Sebab, kenyataannya, tradisi sekarang berbeda dengan   masa lalu. Modernis menjadikan orang lain (Barat) sebagai model, sedang salaf menjadikan masa lalu sebagai model. Keduanya sama-sama ahistoris dan tidak kreatif, sehingga tidak akan mampu membangun peradaban Islam ke depan.

        Kecenderungan Dalam Model Pemikiran Islam Kontemporer dalam Modernis

Kata modern, modernisme, modernisasi, modernitas, dan   beberapa   istilah yang terkait dengannya, selalu dipakai orang dalam ungkapan sehari-hari. Karena perubahan makna yang terdapat di dalamnya, istilah-istilah ini seringkali memiliki makna yang kabur. Modern adalah sebuah istilah korelatif, yang mencakup makna baru lawan dari kuno, innovative sebagai lawan tradisional. Meskipun demikian, apa yang disebut modern pada suatu waktu dan tempat, dalam kaitannya dengan budaya,tidak akan memiliki arti yang sama baik pada masa yang akan datang atau dalam konteks yang lain.

Bagi muslim modernis, Islam memberikan dasar bagi semua aspek kehidupan manusia di dunia, baik pribadi maupun masyarakat, dan yang dipandang selalu sesuai dengan semangat perkembangan. Oleh karena itu, bagi kaum modernis tugas setiap muslim adalah mengimplementasikan semua aspek ajaran Islam dalam kehidupan nyata. Dasar pandangan ini dibentuk oleh satu keyakinan bahwa Islam memiliki watak ajaran yang universal. Universalitas ajaran Islam ini dilihat dari sapekisi mencakup semua dasar norma bagi semua aspek kehidupan, baik yang berkaitan dengan persoalan ritual maupun sosial, dari aspek waktu, Islam berlaku sepanjang masa, dilihat dari aspek pemeluk, Islam berlaku untuk semua umat manusia tanpa memandang batasan etnik maupun geografis.

Di antara ciri dari gerakan Islam modern adalah menghargai rasionalitas dan  nilai demokratis. Semua anggota memiliki hak yang sama dan semua tingkat kepemimpinan dipilih tidak diangkat. Tidak ada perbedaan antara warga biasa dan ulama menyangkut hak dan kewajiban organisasi. Gerakan ini di Indonesia memiliki pengaruh kuat di kalangan kelas menengah kota, mulai dari pengrajin, pedagang, seniman sampai para professional. Sebagai sebuah fenomena kota, di antara karakteristik gerakan ini adalah "melek huruf", yang pada akhirnya ciri ini menuntut adanya pendidikan. Sehingga pendidikan merupakan program yang paling utama.

3.       Revivalis Fundamentalis

Jika pada abad klasik Eropa kagum melihat peradaban Islam, sebaliknya pada masa abad modern, Islam yang kagum melihat peradaban Eropa. Islam pada abad pertengahan telah memiliki orientasi peradaban yang berkutat kepada urusan agama dan tuhan serta mengesampingkan kehidupan riil di dunia. Para tokoh pembaharu Islam menyadari bahwa imperialisme Eropa terhadap peradaban Islam disebabkan keterbelakangan umat Islam dalam pendidikan, teknologi, sosial, politik, dan ekonomi. Sebab-sebab tersebut kemudian melahirkan kesadaran bahwa Islam harus bangkit supaya tidak selalu ditekan oleh bangsa Eropa melalui perubahan cara pandang Islam. Sejak itu Islam mulai diarahkan untuk rasional-ilmiah supaya dapat memecah masalah di kehidupan riil, baik dari pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi, tanpa menghilngkan sisi religusnya. Salah satu upaya untuk menegaskan gerakan tersebut, melalui pemantapan ideologi dalam bidang pendidikan dan organisasi.

Sebagai ideologi gerakan Islam kontemporer, fundamentalisme mewujudkan diri dalam beragam bentuk, dan berkaitan erat dengan orientasi ideologi lain, seperti revivalisme, Islamisme (neo-fundamentalisme) dan radikalisme. Sekalipun pada mulanya fundamentalisme lebih menunjukkan watak keagamaan, ia kemudian lebih dipahami sebagai bentuk ekspresi Islam yang berdimensi politik. Hal ini mudah dipahami karena dalam perkembangannya fundamentalisme mewujudkan diri dalam bentuk kegiatan atau gerakan politik, yang bahkan seringkali bersifat radikal atau militan, melawan rejim penguasa sekular, atau berjuang untuk membangun system kenegaraan yang didasarkan pada syari‘ah (Islam).

Meskipun istilah fundamentalisme, revivalisme, Islamisme dan radikalis sering digunakan secara bergantian untuk maksud penyederhanaan (simplifikasi), kebanyakan sarjana mencoba melakukan identifikasi terhadap karakteristik masing- masing gerakan atau orientasi ideologinya. Para sarjana, seperti akan disebutkan, biasanya merujuk  kepada gerakan-gerakan atau pemikir-pemikir Muslim yang memiliki kaitan dan afiliasi dengan gerakan Islam kontemporer tertentu di dunia Islam, seperti kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, Indo-Pakistan dan Asia Tenggara. Mereka menemukan adanya beberapa karakteristik umum (common characteristics) sekaligus keunikan (peculiarities) dari pelbagai gerakan “fundamentalisme” Islam.

Istilah fundamentalisme muncul dari luar tradisi sejarah Islam, dan pada mulanya merupakan gerakan keagamaan yang timbul di kalangan kaum Protestan di Amerika Serikat pada 1920-an. Menilik asal-usulnya ini, kita dapat mengatakan bahwa fundamentalisme sesungguhnya sangat tipikal Kristen.

Namun, terlepas dari latar belakang Protestan-nya, istilah fundamentalisme sering digunakan untuk menunjuk fenomena keagamaan yang memiliki kemiripan dengan karakter dasar fundamentalisme Protestan. Karena itu, kita dapat menemukan fenomena pemikiran, gerakan dan kelompok fundamentalis di semua agama, seperti fundamentalisme Islam, Yahudi, Hindu, dan Budhisme. Dalam hal ini, selain fundamentalisme tidak terbatas pada agama tertentu, dalam faktanya ia juga tidak hanya muncul di kalangan kaum miskin dan tidak terdidik. Fundamentalisme dalam bentuk apapun bisa muncul di mana saja ketika orang- orang melihat adanya kebutuhan untuk melawan budaya sekular(godless), bahkan ketika mereka harus menyimpang dari ortodoksi tradisi mereka untuk melakukan perlawanan itu.

Salah satu karakteristik atau ciri terpenting dari fundamentalisme Islam ialah pendekatannya yang literal terhadap sumber Islam (al-Qur’an dan al-Sunnah). Literalisme kaum fundamentalis tampak pada ketidaksediaan mereka untuk melakukan penafsiran rasional dan intelektual, karena mereka -kalau-lah membuat penafsiran- sesungguhnya adalah penafsir-penafsir yang sempit dan sangat ideologis. Literalismeini berkoinsidensi dengan semangat skripturalisme, meskipun Leonard Binder membuat kategori fundamentalisme non-skriptural untuk pemikir fundamentalis seperti Sayyid Qutb.

        Hakikat       dan    Corak Pemikiran    Kontemporer          Dalam          Revivalis Fundamentalis

Fundamentalis yaitu model pemikiran yang sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi kebangkitan Islam dan manusia.

Mereka biasanya dikenal sangat commited pada aspek religius budaya Islam. Bagi mereka, Islam telah mencakup segala aspek kehidupan sehingga tidak memerlukan segala teori dan metode dari luar, apalagi Barat. Garapan utamanya adalah menghidupkan Kembali Islam sebagai agama, budaya sekaligus peradaban, dengan menyerukan untuk kembali pada sumber asli (al-Qur'an dan Sunnah) dan mempraktekkan ajaran Islam sebagaimana yang dilakukan Rasul dan Khulafa' al- Rasyidin. Tradisi dan Sunnah Rasul harus dihidupkan kembali dalam kehidupan modern sebagai bentuk kebangkitan Islam.

4.       Transformatif

Gagasan transformatif merupakan alternatif dari ketiga respons umat islam di atas. Mereka percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh ketidak adilan system dan struktur ekonomi, politik dan kultur. Oleh karena itu, agenda mereka adalah melakukan transformasi terhadap struktur melalui penciptaan relasi yang secara fundamental baru dan lebih adil dalam bidang ekonomi, politik dan kultur.

Kalangan teologi transformatif pula menyimpulkan bahwa agama dalam proses modernisasi sekarang ini melahirkan tiga corak, yaitu:

Pertama, tampil sebagai alat rasionalisasi atas modernisasi atau modernisme, dengan melahirkan perkembangan teologi rasional yang mengacu pada tumbuhnya kepentingan intelektualisme sekelompok akademikus. Kedua, sebagai alat legitimasi atas nama melancarkan dan mendukung berhasilnya program-program modernisasi. Program-program ini dirancang dan dilaksanakan secara teknokratis berdasarkan paradigma pertumbuhn ekonomi, dan bukan untuk pertumbuhan nilai- nilai dasar pembangunan harkat kemanusiaan sendiri. Dalam konteks seperti ini, konsep teologi yang dominan adalah teologi paralelisme yang bersifat jusdifikatif. Ketiga, kelompok masyarakat tertentu, terutama kaum dhuafa yang tidak terserap dalam dialog besar proses modernisasi dewasa ini, terpaksa menghanyutkan diri dalam impian teologi eskatologis yang bersifat eskapitis. Mereka tidak jarang menunjukkan sikap hidup fatalistis; “bahwa dunia adalah tempat bersinggah untuk minum”, bahwa “dunia hanyalah penjara bagi orang-orang yang beriman dan surga bagi orang-orang kafir”, dan lain sebagainya.

Yang paling penting, bahwa prinsip teologi transformatif itu tidak bersifat ortodoksi dan harus terkait dengan ortopraksis. Ia harus berwatak fasilitatif, dalam arti memberi fasilitas sebagai kerangka bacaan melihat realitas. Juga tidak ada hubungan patronklien dalam membaca kehendak Tuhan.dan mementingkan isi daripada bentuk ungkapan simbolis agama. Serta dengan jelas menuju cita-cita perwujudan masyarakat muttaqin, dengan setiap orang mempunyai derajat yang setara di hadapan kebenaran Allah SWT.

Kesimpulan

Diambil dari peradaban dan kebudayaan Barat adalah sesuatu yang lumrah. Faktanya, ilmuwan banyak terkooptasi oleh peradaban Barat. Bahkan memaksakannya sebagai pandangan hidup. Suatu hal lumrah jika kebudayaan yang mundur akan belajar dari kebudayaan yang maju. Dan adalah alami jika suatu kebudayaan yang terbelakang mengadopsi konsep-konsep kebudayaan yang lebih maju. Tidak ada kebudayaan di dunia ini yang berkembang tanpa proses interaksi dengan kebudayaan asing. Ketika peradaban Islam unggul dibanding peradaban Eropa, misalnya, mereka telah meminjam konsep- konsep penting dalam Islam. Akan tetapi, tidak berarti bahwa semua kebudayaan dapat mengambil semua konsep dari kebudayaan lain. Setiap kebudayaan memiliki identitas, nilai, konsep dan ideologinya sendiri-sendiri yang disebut dengan worldview (pandangan hidup).

Seiring berkembangnya zaman, Islam pun turut berkembang, disebabkan adanya pemikiran Islam terhadap globalisasi, diantara pemikiran Islam yaitu: tradisionalis, modernis dan revivalis-fundamentalis. Yang masing-masin memiliki pemikiran dan tujuan yang berbeda. Sebagai manusia yang telah dianugerahi akal oleh sang pencipta, patutlah menjadikan akal yang selalu berfikir dan tidak kaku. Apalagi sebagai umat Islam harus pintar dan cerdas mengamalkan ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah.

Daftar Pustaka

Artikel Universitas Medan Area Fakultas Agama Islam, “Perkembangan Peradaban Islam Sejak Abad VII Sampai Dengan Masa Kontemporer.”

Blog             “Islam          Dan   Dunia          Kontemporer”       by          veeducate, https://veeducte.blogspot.com/2017/02/islam-dan-dunia-kontemporer.html

Artikel “Islam dan Dunia Kontemporer” Karya Muhammad Chandra 2016

Nazih Ayubi. 1991. Political Islam: Religion and Politics in the Arab World. London and New York: Routledge.

FazlurRahman. 1979. Islam. Second Edition. Chicago: The University of Chicago Press.

Lihat Achmad Jainuri. 2004. Orientasi Ideologi Gerakan Islam. Surabaya: LPAM. Dan Riza Sihbudi, et.al. 2005. Islam dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: LIPI Press.

 

Kompas.com,        “Sejarah       Perkembangan      Islam          Modern”, https://www.kompas.com/stori/read/2023/06/17/070000279/sejarah- perkembangan-islam-modern?page=all#google_vignette

Lihat Shepard, William. “What is ‘Islamic Fundamentalism’?,” Studies in Religion 17, 1 (1988): 5- 25. Dan Riza Sihbudi, et.al. 2005. Islam dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: LIPI Press.

Jurnal Universitas Islam As-Syafiiyah “PENGARUH ISLAM MODERNIS DAN KONTEMPORER TERHADAP PEMIKIRAN KRITIS PARA TOKOH

ISLAM”, karya Zamakhsyari Abdul Madjid

Note :  Segala bentuk tanggung jawab yang timbul dari tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis.  Di tulis oleh : Nurkasyifah nurkasyifahs@gmail.com, Nabil ALfan nabielalfan@gmail.com, Ali Malkan Amin malkanaminali@gmail.com, Agung Febri agungfebri398@gmail.com, Muhamad Yusuf Rifaldi mahasiswa prodi pendidikan agama islam STAI Al-Azhary Cianjur.  Diajukan dalam memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.

Dosen Pengampu : Lina Pusvisasari, S.Sy., M.H. nenglinapusvisa@gmail.com