recent/hot-posts

TAK ADA SUARA YANG TERABAIKAN: KPU GELAR SOSIALISASI PILKADA DI LAPAS CIANJUR


RISDEM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur terus memperkuat inklusivitas demokrasi dengan menggandeng warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur dalam sosialisasi Pilkada 2024. Sekitar 650 warga binaan turut hadir dalam kegiatan ini, menandai komitmen KPU untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam lapas, tetap dapat menjalankan hak pilihnya.

Dalam sesi sosialisasi tersebut, peserta dibekali informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mulai dari pengenalan pasangan calon Gubernur dan Wakilnya, beserta Bupati dan Wakilbupati, mekanisme pindah memilih untuk warga binaan lapas, hingga tata cara mencoblos di tempat pemungutan suara yang disediakan di dalam lapas. Selain itu, KPU juga menegaskan bahwa status sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak politik mereka (selama tidak dicabut oleh pengadilan), sebuah pesan yang sangat penting untuk memberikan kepercayaan diri kepada warga binaan lapas.

Perwakilan Lapas Kelas II B Cianjur, Bekti, memberikan dukungannya terhadap inisiatif ini. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan warga binaan tetap memiliki wawasan politik dan bisa menggunakan hak pilihnya secara bijak. Kami siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada di lapas,," ungkapnya di sela kegiatan.

Hal senada disampaikan oleh Fikri, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Cianjur, yang juga menjadi pembicara utama. "Kegiatan ini bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi memberikan ruang kepada warga binaan untuk terlibat aktif dalam demokrasi. Kami ingin memastikan setiap suara, termasuk dari lapas, memiliki arti dalam menentukan masa depan daerah," ujarnya.

Salah satu warga binaan yang baru menjalani masa tahanan sejak November lalu juga berbagi pengalaman. "Awalnya saya bingung apakah masih bisa ikut mencoblos, tapi setelah dicek petugas, alhamdulillah nama saya masuk sebagai pemilih," katanya dengan semangat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara KPU dan Lapas Kelas II B Cianjur untuk menyukseskan Pilkada 2024 secara inklusif. KPU juga mengungkapkan rencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di tempat lain guna menjangkau segmentasi pemilih yang berbeda. Dengan pendekatan ini, KPU berharap dapat terus mendorong partisipasi yang merata dan memperkuat kesadaran publik akan pentingnya setiap suara dalam membangun demokrasi yang lebih baik. (RSDM/adm)

KEJAR PEMILIH PEMULA, KPU CIANJUR GENCARKAN SOSIALISASI DI SEKOLAH


RISDEM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur sukses selenggarakan 'KPU Goes To School' yang dihadiri lebih dari 300 siswa-siswi SMKN 1 Pacet (23/11). Acara ini bertujuan untuk memberikan pendidikan pemilih kepada siswa kelas 12 sebagai pemilih pemula sekaligus mensosialisasikan Pilkada Cianjur tahun 2024.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi tentang pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati-Wakil Bupati Cianjur, juga pemahaman mendalam tentang pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Melalui diskusi interaktif dan penyampaian materi, siswa diajak untuk mengenal hak dan kewajiban sebagai pemilih serta menyadari dampak signifikan suara mereka dalam menentukan masa depan daerah.

Anggota KPU Kabupaten Cianjur, Fikri Audah NSY, dalam sambutannya, mengapresiasi antusiasme para peserta. “Kegiatan ini sangat positif dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya Pemilu/Pemilihan. Kami berharap melalui program ini, angka partisipasi pemilih, khususnya di kalangan Gen-Z, dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya. “Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami bekerjasama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacet, juga dengan pihak sekolah dan Panwaslu Pacet, semuanya sinergis-kolaboratif”

Selanjutnya Fikri menambahkan, “Kegiatan ini dilakukan di sepuluh sekolah secara serentak di sepuluh kecamatan berbeda dari tanggal 23-26 November. Sebelumnya kami melakukan kegiatan serupa di sekolah, pondok pesantren, dan kampus dalam rangka menggaet Pemillih pemula untuk mensukseskan agenda pilkda Cianjur tahun ini, alhamdulillah semua peserta sangat antusias”

'KPU Goes To School' menjadi bagian dari upaya strategis KPU Kabupaten Cianjur untuk memastikan pemilih pemula siap menghadapi pesta demokrasi mendatang. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh, siswa diharapkan dapat menjadi pemilih cerdas dan turut mensukseskan Pilkada Cianjur tahun 2024. (RSDM /adm)

DEBAT KANDIDAT PERDANA PILKADA CIANJUR BERLANGSUNG SUKSES

RISDEM, Cianjur - Debat Perdana Calon Kandidat Bupati Kabupaten Cianjur 2024 sukses diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur dengan disambut riak masyarakat di Media Sosial. Debat Kandidat kali ini adalah Debat Perdana dari Dua Debat Kandidat yang akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.  Acara yang dilaksanakan pada 25 Oktober 2024 dari pukul 15.00 hingga 18.15 WIB ini menghadirkan tiga pasangan calon yang siap menyampaikan visi dan gagasan mereka untuk memajukan Kabupaten Cianjur kepada publik secara langsung.

Pasangan calon yang berpartisipasi dalam debat ini adalah:

Paslon Nomor Urut 1: Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang

Paslon Nomor Urut 2: Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzi

Paslon Nomor Urut 3: Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah

Debat kali ini mengangkat tema "Membangun Cianjur Mandiri, Berdaya Saing, Serta Budaya menuju Masyarakat yang Sejahtera." Dalam sesi debat, para pasangan calon menyampaikan pandangan mereka tentang program prioritas yang akan dijalankan jika terpilih, serta solusi konkret untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sektor ekonomi,  peningkatan daya saing masyarakat Cianjur, serta pelestarian budaya lokal dan isu baru yang berkembang seputar aglomerasi.

Acara berlangsung lancar dan kondusif, setiap kandidat mengikuti seluruh rangkaian acara debat kali ini yang terbagi menjadi beberapa segmen yang dipandu langsung oleh Maya Karim sebagai moderator debat pada acara debat Kandidat Calon Bupati Kabupaten Cianjur kali ini. Kehadiran seluruh pasangan calon menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan terbuka di Kabupaten Cianjur.

"Kami berharap debat ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai program yang diusung setiap pasangan calon, sehingga pemilih bisa menentukan pilihan secara cerdas dan bijak," ujar Anggota KPU Cianjur, Fikri Audah NSY 

Debat ini disiarkan secara langsung melalui TVRI, Radio RRI, kanal youtube dan Instagram KPU Cianjur, memungkinkan masyarakat yang tidak hadir di lokasi tetap bisa mengikuti jalannya acara. Hal ini disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Cianjur dengan meramaikan Media Sosial dan turut meramaikan kolom komentar di kanal Youtube dan Instagram KPU Cianjur dan media lainnya yang menyiarkan acara debat kandidat Calon Bupati Kabupaten Cianjur. 

KPU Kabupaten Cianjur juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu terselenggaranya acara ini dengan tertib dan aman. (RSDM /adm)


MAKNA EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM


RISDEM, Cianjur -  Evaluasi pendidikan dalam Islam memiliki makna yang mendalam dan kompleks, mencakup aspek spiritual, moral, dan intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip evaluasi pendidikan dalam perspektif Islam serta dampaknya terhadap pengembangan karakter dan pengetahuan peserta didik. Dalam konteks ini, evaluasi tidak hanya dilihat sebagai alat ukur pencapaian akademis, tetapi juga sebagai proses untuk membentuk akhlak dan ketaqwaan individu. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali teks-teks kontemporer tentang pendidikan Islam, serta praktik evaluasi yang diterapkan di lembaga pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam dapat meningkatkan kesadaran spiritual peserta didik, memperkuat integritas moral, dan mendorong pembelajaran yang holistik. Dengan demikian, evaluasi pendidikan dalam Islam tidak hanya berfungsi untuk menilai hasil belajar, tetapi juga untuk membimbing individu dalam mencapai tujuan hidup yang lebih tinggi sesuai dengan ajaran agama.

A.    Pendahuluan

Evaluasi pendidikan merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan Islam. Dalam konteks pendidikan Islam, evaluasi tidak hanya bertujuan untuk menilai efektivitas dan kualitas pembelajaran, tetapi juga untuk membentuk karakter, moral, dan spiritualitas individu Muslim. Pendidikan Islam memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk manusia yang seimbang dan komprehensif, dengan tujuan utama mencapai kesempurnaan manusia (insan kamil) .

Evaluasi pendidikan Islam harus dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik terhadap tujuan pendidikan. Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam meliputi mengacu pada tujuan, dilaksanakan secara obyektif, bersifat komprehensif, dan dilaksanakan secara terus menerus atau kontinu (istiqomah) untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan pendidikan Islam tercapai secara optimal[1] . Dalam evaluasi pendidikan Islam, tidak hanya penilaian yang dimunculkan dengan angka-angka, melainkan lebih dari itu. Evaluasi juga menitikberatkan pada pembentukan kesadaran diri setelah mengetahui apa saja yang harus diperbaiki dalam perjalanan hidupnya. Menumbuhkan sikap mental yang demikian itulah hakikat dari evaluasi dalam konsep pendidikan Islam[2].

Pandangan Ibrahimi sebagaimana dikutip Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir menyatkan bahwa pendidikan Islam dalam pandangan yang sebenarnya adalah suatu system pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupanya sesuai dengan ideologi Islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran Islam.[3]

Berkaitan dengan tujuan pendidikan di atas, secara esensial sebenarnya tujuan pendidikan Islam yang dikemukakan Al-Abrasyi di kutip oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir bahwa tujuan pendidikan Islam secara umum adalah untuk mengadakan pembentukan akhlak yang mulia[4]. Dalam mencapai tujuan pendidikan diperlukan serangkaian proses-proses yang berkaitan dengan pendidikan. Mulai dari perencanan, pelaksanan, evaluasi dan yang lainya.

Evaluasi pendidikan memiliki kedudukan yang amat strategis, karena hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai input untuk melakukan perbaikan kegiatan pendidikan. Ajaran Islam juga menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi tersebut. Allah SWT, dalam berbagai firman-Nya dalam kitab suci Al-Qur’an dan Rasulullah SAW dalam beberapa hadistNya memberitahukan kepada manusia, bahwa pekerjaan evaluasi terhadap manusia didik adalah merupakan suatu  tugas penting dalam rangkaian proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik.

Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al- Hadits serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam[5].  Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran.[6]


B.    PEMBAHASAN

Pengertian Makna Evaluasi Dalam Pendidkan Islam

Evaluasi berasal dari kata to evaluate yang berarti menilai. Nilai dalam bahasaarab disebut al qimat. istilah nilai ini mulanya dipopulerkan oleh para filsuf. Dalam hal ini, Plato merupakan filsuf yang pertama kali mengemukakannya. Pembahasan “nilai”secara khusus di perdalam dalam diskursus filsafat, terutama pada aspek Oksiologinya. Begitu penting kedudukan nilai dalam filsafat sehingga para filsuf meletakan nilai sebagai muara bagi epistemologi dan antologi filsafat. Kata nilai menurut filsuf adalah idea of worth[7].

Secara etimologi evaluasi berasal dari bahasa inggris, evaluation. Kata evaluation berasal dari kata value yang berarti nilai atau harga. Dalam bahasa arab Valuation berarti tatsmiim, taqyiim atau taqdir. Kata evaluation juga berasal dari kata kerja yakni to evaluate yang berarti menilai. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai upaya untuk menilai sesuatu menggunakan kriteria tertentu. Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan atau taqdir al-tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Evaluasi dalam wacana keislaman terdapat beberapa padanan kata. Kata-kata tersebut adalah; al-hisab yang berarti perkiraan, penafsiran, perhitungan. Al- bala’ yang berarti percobaan dan pengujian, Al-hukm yang berarti pemutusan, Al-qadha yang berarti keputusan, Al-nazhr yang berarti penglihatan dan al-imtihan yanh berarti pengujian.

Evaluasi pendidikan terdapat beberapa makna dengan mengacu kepada makna kalimat;

1.   Al-Hisāb/al-Muhāsabah

لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَاِنْ تُبْدُوْا مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ اَوْ تُخْفُوْهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللّٰهُۗ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ  ٢٨٤

Artinya: Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S. alBaqarah: 284). Terma al-hisāb/al-muhāsabahi dianggap yang paling dekat dengan kata evaluasi, berasal dari kata “ حسب ” yang berarti menghitung. Al-Ghazali mempergunakan kata ini di dalam menjelaskan tentang evaluasi diri ( محاسبة النفس) yaitu suatu upaya mengoreksi dan menilai diri sendiri setelah melakukan aktivitas (Al-Ghazali, t.th: 391).

 

2. Al-Hukm

اِنَّ رَبَّكَ يَقْضِيْ بَيْنَهُمْ بِحُكْمِهٖۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْعَلِيْمُۚ ٧٨

Artinya: Sesungguhnya Tuhanmu akan menyelesaikan perkara antara mereka dengan keputusan-Nya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha mengetahui. (Q.S. AL-Naml: 78).

3.     Al-Fitnah

 Secara bahasa al-fitnah adalah “ الامتحان” yang berarti"  “ الاختبار والتجريبة pengujian dan eksperimen. Jika dikatakan “فتنت الذهب بالنار”maka itu berarti emas itu diuji kadarnya (Ibnu Faris, 1406:711). Menafsirkan maksud kata fitnah dalam surat al ankabut, AlThobari mengatakan bahwa fitnah adalah,"اختبار وابتلاء  (Abu Ja’far ath Thobari, 1420 H: 19), pengujian baik melalui hal-hal yang disukai maupun hal yang disukai dan tidak disukai. Pengertian lain dari perkataan la yuftanun adalah “ لايسالون” (Al-Mawardy, tt: 275), tidak ditanya, sehingga maknanya adalah pengakuan keimanan seorang mukmin itu akan ditanyakan kebenarannya.

 Al ‘Askari berpendapat bahwa, fitnah adalah “اشد الاختبار” (Abu Halal al ‘Askariy, tt: 217), ujian yang sangat berat. Menjadikan sebuah kenikmatan itu sebagai sarana fitnah adalah bentuk hiperbola, sebagaimana emas meskipun secara lahiriyah merupakan kenikmatan perhiasan namun kualitas sebenarnya terlihat ketika dibakar. Dalam ayat ini juga terkandung pengertian bahwa ujian memiliki sifat intensif atau terus menerus, bukan  sesuatu yang baru atau tanpa perencanaan dan tujuan. Az Zuhaili mengatakan “ هو سنةاللهالداءمة في الماضي والحاضر والمستقبل” (Wahbah bin Musthofa az Zuhailiy, 1418 H:189), ujian adalah sunnah Allah yang bersifat permanen atas ciptaan-Nya sejak masa lampau hingga masa yang akan dating.

4.     Al-Bala

ࣙالَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًاۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْغَفُوْرُۙ ٢  Artinya: (Dialah Allah) yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun, (Q.S. al-Mulk: 2). Secara bahasa al bala berarti “ الاختبار يكون بالخير والشر” (Ibnu Faris, 1406:133), ujian yang bisa berupa kebaikan dan keburukan. Dalamالبلاء يكون منحة ويكون محنة  ” (Murtadho Az-Zubaidy, tt:207.) bala itu bisa berupa anugerah maupun bencana. Al bala juga berarti “الاختبار والامتحان ليعلم ما يكون من حال المختبر ” ”(Wahbah bin Musthofa az Zuhailiy, 1418 H:38), pengujian dan latihan untuk mengetahui hakikat sesuatu melalui pengalaman. Raghib al Ashfihani membedakan ujian yang datang karena kehendak Allah dan musibah yang disebabkan oleh manusia itu sendiri. Menurutnya perbedaan tersebut bisa dilihat dari penggunaan kata balaa dan ibtalaa. Penggunaan kata balaa (menguji) dimaksudkan untuk sebuah ketetapan Allah atas hambanya, sedangkan penggunaan kata ibtalaa (mendapatkan ujian) bisa bermakna selain hal tersebut sebelumnya juga bisa bermakna orang tersebut memahami keadaan yang berlaku pada dirinya dan tidak memahami sesuatu diluar batasannya (Ashfihani, 1412 H: 61-62).

Dari pengertian-pengertian evaluasi Allah atas manusia tersebut diatas baik dalam terminologi, AlHisāb/al-Muhāsabah, Al-Hukm, al fitnah, maupun al bala memiliki tujuan untuk mengetahui hakikat dari sesuatu yang diuji, pada diri manusia berarti mengetahui respon aspek pemikiran, hati maupun sikap atau tindakan fisik atas ujian yang secara permanen diberikan baik berupa kebaikan yang disenanginya maupun keburukan yang dibencinya Dalam arti luas makna evaluasi sebagaimana yang dikutif oleh ngalim purwanto dalm mehrens & Lehmann, (1978), menjelaskan adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk alternatifalternatif keputusan (Purwanto, 2009:3).[8]

 Adapun Secara terminologi evaluasi memiliki berbagai pengertian dari berbagai ahli. Berikut pengertian evaluasi menurut para ahli :

1. Menurut M. Chabib Thoha adalah bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana digunakan untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan bantuan alat atau instrumen dan hasilnya akan dijadikan tolak ukur sehingga diperoleh suatu kesimpulan.

2. Evaluasi atau penilaian menurut Edwind Wandt dan Gerald. W. Brown adalah “the act or proses to determining the value of something” yang berartikan bahwa evaluasi adalah tindakan atau upaya untuk mendeteksi atau menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi menurut pendidikan islam ialah cara atau upaya penilaian tingkah laku peserta didik berdasarkan perhitungan yang bersifat menyeluruh, meliputi aspek-aspek psikologis dan spiritual, karena pendidikan islam tidak hanya melahirkan manusia didik yang berilmu saja atau bersikap religius saja namun juga manusia didik yang memiliki keduanya yakni manusia didik yang berilmu serta bersikap religius, beramal baik dan berbakti kepada tuhan serta masyarakat. Dengan demikian evaluasi yang diterapkan pendidikan islam bukan hanya sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan daninsedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu dengan terencana,sistematik, berdasarkan tujuan yang jelas dan komprehensif mencakup keseluruhan aspek yang ada dalam siswa baik secara psikologis, religius maupun segi keilmuan.[9]

 

           Evaluasi mengandung makna, sebagai alat penilaian bagi guru untuk mengetahui keberhasilan dan pencapaian tujuan setelah berlansung (Azhar, 1991: 117). Mardapi (2009: 231), evaluasi memiliki makna adanya pengumpulan informasi, penggambaran, pencarian, dan penyajian informasi guna pengambilan keputusan tentang program yang dilaksanakan. Sax (1980:18) juga berpendapat “evaluation is a process through which a value judgement or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator” evaluasi adalah suatu proses dimana pertimbangan atau keputusan suatu nilai dibuat dari berbagai pengamatan, latar belakang serta pelatihan dari evaluator (Ismanto, 2014: 216).

Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai Hasil evaluasi pendidikan sangat diperlukan untuk menyusun berbagai kebijakan yang akan diambil oleh lembaga pendidikan. Dengan demikian, evaluasi pendidikan merupakan suatu keniscayaan dalam lembaga pendidikan, baik sekolah maupun madrasah.

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

Oemar Hamalik mengartikan evaluasi pendidikan sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sedangkan Wayan Nurkencana sebagaimana dikutif Supardi berpendapat bahwa evaluasi pendidikan dapat diartikan proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubunganya dengan dunia pendidikan.[10]

Beberapa term tersebut di atas dapat dijadikan petunjuk arti evaluasi secara langsung atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi. Hal ini didasarkan asumsi bahwa Al-Quran dan Al-Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk  operasionalnya tergantung pada ijtihad umat.

Dari beberapa ayat al-Qur’an dan pendapat para ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi pendidikan perspektif Islam yaitu suatu proses dan tindakan yang terencana berbasis Islam untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik, berdasarkan tujuan yang jelas dan komprehensip. Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan dalam hal ini pendidikan, dan kemudian dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya yang berpaku pada hakikat prinsip-prinsip evaluasi.

 

Pokok-Pokok Qur’anic world view tentang evaluasi pembelajaran dan pendidikan

Evaluasi pendidikan memiliki kedudukan yang sangat penting, sebab hasil yang diperoleh melalui kegiatan evaluasi dapat dipakai untuk bahan melaksanakan proses pendidikan pendidikan. Salah satu aspek penting dan utama untuk mengetahui kesuksesan dalam pendidikan adalah dengan evaluasi. Karena sebuah pendidikan islam dapat dilihat sukses atau tidak suksesnya dalam meraih tujuan dapat diketahui sebelum pelaksanaannya evaluasi pada hasil yang diperoleh dari berbagai output. Upaya pendidikan dapat dinilai berhasil apabila hasilnya sudah sama dengan tujuan pendidikan islam yang telah direncanakan sebelumnya. Akantetapi, evaluasi juga bisa dinilai gagal apabila hasilnya tidak sesuai dengan tujuannya dalam pendidikan islam. Oleh sebab itu, evaluasi dapat diambil pengertiannya yaitu upaya agar melihat kapasitas kesuksesan pendidikan, terdiri dari semua elemennya dalam meraih tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.

  Seorang pendidik dapat membedakan tingkat potensi peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, yaitu dengan melakukan evaluasi antara peserta didik yang berpotensi besar, sedang dan kecil. Kemudian, ketika melihat potensi peserta didik tersebut, hendaklah seorang guru bisa melakukan perawatan khusus kepadasiswanya. Adapun jika mendapati siswa yang tingkatannya rendah maka siswa tersebut harus memberikan kepedulian yang khusus agar peserta didik tersebut dapat mengejar ketertinggalan dan dapat menutupi kelemahannya, demikian pula sebaliknya apabila mendapatkan peserta didik yang cerdas maka harus diberikan pengasahan terus menerus agar peserta didik tersebut dapat terus mengembangkan potensinya menuju yang lebih maju lagi. Hal inilah yang menjadi lukisan mengenai pentingnya sebuah evaluasi pendidikan di sebuah lembaga-lembaga umumIndonesia.” Dalam pendidikan Islam, sistem evaluasinya didasarkan atas Qur'an dansunnah yang digunakan oleh Nabi saw. pada kegiatan pembinaan risalah Islamiyah. Dengan demikian, sistim evaluasi pendidikan Islam yang telah digariskan oleh. Allah swt secara umum ialah:

1.     untuk mengetes potensi seseorang dalam melewati segala jenis masalah yang dihadapi didalam kehidupannya.

2.      untuk melihat ukuran hasil pendidikn mengenai berita yang sudah diterapkan Nabi saw terhadap pengikutnya.

3.     Sebagai penetapan kuantitas dan kualitas kehidupan yang islami atau keimanan manusia.

4.      untuk menimbang energi kognisi, dhabit seseorang dan pembelajaran yang sudah diterimanya.

5.     Barang siapa yang melakukan aktivitas dalam kebaikan maka akan diberikan kabar gembira, begitu pula sebaliknya barang siapa yang melakukan aktivitas dalam keburukan maka akan dikenakan siksa untuk mereka.

6.      Allah swt dalam mengevaluasi hamba-Nya, tidaklah melihat dari segi penampilan ataupun formalitasnya, akan tetapi Allah swt menilai hambanya dengan subtansi dibalik apa yang dilakukan oelh hamba- hambanya tersebut.

7.      bersikap adil dalam mengevaluasi sesuatu seperti yang diperintahkan oleh Allah swt. jangan menjadikan sebuah alasan pribadi untuk bersikap tidak objektif dalam melakukan evaluasi.

Berikut ini adalah pokok-pokok evaluasi pembelajaran dan pendidikan menurut pandangan Qur'anic:

1.     Tujuan Pendidikan

Menurut pandangan Qur'anic, tujuan utama pendidikan adalah untuk mengenal dan beriman kepada Allah sebagai Sang Pencipta, sebagaimana dalam Q.S. Adz-Dzariyat: 56:

وما خلقت الجن والْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونَ ٥٦

Artinya: Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. Selain itu, pendidikan bertujuan untuk membentuk pribadi yang seimbang antara dimensi ketuhanan, intelektual, dan moralitas.

2.     Proses Pembelajaran Dalam pandangan Qur'anic, proses pembelajaran harus berpusat pada peserta didik, dengan guru berperan sebagai fasilitator yang membantu peserta didik mengembangkan potensi mereka, sebagaimana dalam Q.S Az-zumar: 9

أمن هو قبت الاء اليل ساجدًا وقائما يخدر أن اخِرَة ويَرْجُوا رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتذكر أولوا الألبب

Artinya: (Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, "Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.

Metode pembelajaran harus beragam, seperti keteladanan, nasihat, diskusi, dan praktik, agar sesuai dengan kebutuhan dan gaya belajar peserta didik. Selain itu, proses pembelajaran juga harus memperhatikan perbedaan individual peserta didik, sehingga dapat memberikan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik masing-masing.

3.     Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran dalam pandangan Qur'anic harus komprehensif, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tujuan evaluasi tidak hanya untuk mengukur hasil belajar, tetapi juga untuk memperbaiki proses pembelajaran agar lebih efektif, sebagaimana dalam Q.S. Al-Insyirah: 5-8

فإن مع العسر يسرا إن مع العسر يسرا فإذا فرغت فالصب وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَب

Artinya: 5). Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan, 6). sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan, 7). Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), 8). dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.

Evaluasi dapat dilakukan dengan berbagai teknik, seperti tes, observasi, dan penilaian diri, sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh tentang perkembangan peserta didik.[11]

 Secara keseluruhan, evaluasi pembelajaran dan pendidikan dalam pandangan Qur'anic harus berpijak pada tujuan pendidikan yang mulia, proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, dan evaluasi yang komprehensif. Dengan demikian, pendidikan dapat berkontribusi dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.[12]

Pendidikan juga harus bertujuan untuk mengembangkan potensi manusia secara komprehensif, mencakup aspek spiritual, intelektual, emosional, dan fisik.

Disamping itu. Al-Rasyidin mengatakan bahwasanya Al-Qur'an sudah menunjukkan kisi-kisi mengenai sistem evaluasi beserta contohnya yang berhubungan dalam pelaksanaan evaluasinya. Diantaranya yaitu:

1.     Allah swt dianggap sebagai pendidik, secara langsung Allah swt telah mengevaluasi hamba-Nya dan Dia pula yang memberikan informasi hasil dari evaluasi tersebut.

2.     Malaikat ditugaskan oleh Allah swt untuk menjadi saksi dan menulis segala perbuatan manusia yang ada dimuka bumi ini, begitu lah salah satu cara Allah swt dalam mengevaluasi hamba-Nya.

3.     Allah Swt mengevaluasi hamba-Nya dengan cara mengutus para nabi dan Rasul

4.     Allah Swt menyuruh kepada semua manusia agar mengevaluasi dirinya sendiri sebelum mengevaluasi yang lain. Lalu diharapkan untuk dapat menata dan memilih kehidupan dalam kebaikan dimasa depan dengan bersungguh-sungguh.

Untuk melihat apakah seseorang memiliki prestasi atau tidak maka dari masing-masing yang dilakukan tersebut akan diberikan balasannya sesuai dengan apa yang dihasilkan oleh evaluasi yang ada tersebut, yang demikian itu merupakan salah satu tujuan dari pelaksanan evalusi, pada hakikatnya dalam melakukan evaluasi tidak hanya untuk mengetahui formaltas fisik saja melainkan juga untuk mengetahui formalitas batin juga. pada manusia. Kemudian Allah swt juga memerintahkan dalam pelaksaan. evaluasi hendaknya agar tetap berdiri kokoh pada asas yang telah ditentukan seperti jujur, adil, teguh pendirian, tranparansi dan melakukan penilaiannya sesuai dengan apa adanya atau adanya apa.

Allah swt juga mengevaluasi hamba-Nya secara menyeluruh dan teliti pada semua aspek yang sudah ada dalam diri hamba-hamba Nya."

Menurut Hamzah B. Uno bahwa teori evaluasi adalah proses pemberian makna atau ketetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran dengan kriteria tertentu. Karena itu, dalam proses pendidikan kegiatan pengukuran dan penilaian kemampuan peserta didik tidak bisa dilepaskan seperti halnya pedagang, guru seharusnya sudah selayaknya menyimak peringatan Allah dalam Al-Qur'an QS. Al-Isra ayat 35 berikut ini:

وأولوا الكيل إذا كنتم وزنوا بالقسطاس المستقيم ذلك خير وأحسن تأويل

Artinya: Dan sempurnakalah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar, itulah yang lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.

Mengingat betapa pentingnya kegiatan mengukur dan menilai kompetensi peserta didik, maka setiap guru harusnya memiliki pengetahuan tentang konsep dasar penilaian, sehingga evaluasi menjadi suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu, dengan berbasis pada data kuantitatif hasil pengukuranuntukmengambil keputusan."Dengan katalain, penilain dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan- keputusan kependidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut kependidikan baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.

Konsep di atas, memberikan penjelasan bahwa evaluasi menjadi penting agar tujuan yang dicanangkan dapat tercapai. Dengan demikian, teori evaluasi dalam pendidikan Islami merupakan teknik penilaian terhadap tingkah laku peserta didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologi dan spiritual peserta didik sebagai sosok pribadi yang inginkan tujuan pendidikan Islam.

Ada beberapa sistem evaluasi yang diterapkan Allah di antaranya:

a.     Pertama, evaluasi untuk mengoreksi balasan amal perbuatan manusia. Sebagaimana firman Allah SWT QS: Al-Zalzalah: 7-8.

لمن يعمل مثقال ذرة خيرا يرة ومن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.

b.     Kedua, ketika Nabi Sulaiman As. Pernah mengevalusi kejujuran seekor burung Hud-hud yang memberitahukan tentang adanya kerajaan diperintah oleh seorang wanita cantik, yang dikisahkan dalam QS. Al-Naml: 27.

قال سننظر أصدقت أم كنت من الكاذبين

Artinya: Berkata Sulaiman: Akan kami lihat, apa kamu benar, ataukah kamu termasuk orang-orang yang berdusta.

 

Dari dua pernyataan ayat Al-Qur'an di atas, dapat dipahami bahwa teori evaluasi dalam pendidikan Islami mempunyai landasan yang kuat untuk mencapai tujuan pendidikan Islami. Karena itu, evaluasi seharusnya dapat memberikan umpan balik yang sangat berguna pendidikan Islami untuk perbaikan empat hal: Pertama ishlah yaitu perbaikan terhadap semua komponen-komponen pendidikan. termasuk perbaikan prilaku siswa. Kedua, tazkiyah yaitu penyucian terhadap semua komponen-komponen pendidikan. Artinya melihat kembali program-program pendidikan yang dilakukan, apakah program itu penting atau tidak dalam kehidupan peserta didik. Ketiga, tajdid, yaitu memordenisasikan semua kegiatan pendidikan. Keempat, al-dakhil yaitu masukan sebagai laporan bagi orang tua berupa rapor, ijazah, piagam dan sebagainya." Hanya saja, prinsip evaluasi berupa keadilan, keobjektifan dan keikhlasan serta keberlajutan menjadi pondasi dasar untuk mencapai tujuan evaluasi pendidikan Islami.

Konsep di atas, memberikan pemahaman bahwa evaluasi dalam pendidikan Islami bersifat menyeluruh, baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT sebagai pencipta, hubungan sebagai manusia dengan manusia lain dengan dirinya sendiri. Artinya kajian evaluasi dalam pendidikan Islam, tidak hanya terkonsentrasi pada aspek kognitif, tetapi justru dibutuhkan keseimbangan yang terpadu antara penilaian iman, ilmu dan amal.

 

 Tujuan, aspek, dan sistem evaluasi pembelajaran dalam pendidikan Islam

 

1.   Tujuan Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Islam

Secara umum Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk meningkatkan. keimanan, penghayatan, dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman bertaqwa kepada Allah serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, berbangsa dan bernegara. Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, serta pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa

Menurut abdul mujid dkk, terdapat 4 tujuan evaluasi adalah:

a. Merangsang kegiatan siswa dalam menempuh program Pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing- masing.

b. Mengetahui tingkat efektifitas metode yang digunakan dalam meningkatkan kemapuan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang di pelajari, serta melatih keberanian, dan mengajak siswa untuk mengingat kembali, materi yang telah diberikan, dan mengathui tingkat perubahan perubahan perilakunya (Abdul mujid dan jusuf mudzakir, 2008:211) e. Mengetahui siapa diantara siswa yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekuranganya. (Abdul mujid dan jusuf mudzakir, 2008:211).

d. Mengumpulkan informasi yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap hasil tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pendapat senada mengungkapkan bahwa tujuan evaluasi yaitu untuk mengetahui penguasaan siswa dalam kompitensi/subkompitensi tertentu setelah mengikuti proses pemeblajaran, untuk mengetahui kesulitan belajar siswa dan memberikan arahan dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.

Ada tiga tujuan pedagogis dari system evaluasi tuhan terhadap perbuatan manusia, (M. Arifin, 2009:163-164) yaitu:

a. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problem kehidupan yang dialaminya.

b. Untuk mengetahui sejauhmana hasil Pendidikan islam yang telah diterapkan Rasulullah SAW. Terhadap umatnya.

c. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman atau keimanan manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulia di sisi allah SWT yaitu paling bertakwa kepada-nya, manusia yang sedang dalam iman atau ketakwaannya, manusia yang ingkar kepada ajaran islam.

Di antara kegunaan yang dapat di ambil dari kegiatan evaluasi pendidikan dan pembelajaran di sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:

1.     Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan dan pembelajaran.

2.     Untuk mengetahui peserta didik yang terpandai dan terkurang di kelasnya.

3.      Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik,

4.     Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran.

5.      Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kelas.[13]

6.     Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk raport, ijazah, piagam dan sebagainya (Sudijono, 2009: 17).

Hamalik, menjelaskan bahwa fungsi evaluasi adalah untuk membantu peserta didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar. serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya, selain itu juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan adequate (cukup memadai) metode pengajaran serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya (Oemar Hamalik, 1982:212).5

Sementara pendapat lain mengemukakan, evaluasi berfungsi sebagai (M. Arifin, 2009: 167)

1.      Mengidentifikasi dan merumuskan jarak dari sasaran-sasaran pokok dari kurikulum secara komprehensif;

2.      Penetapan bagi tingkah laku apa yang harus direalisasikan oleh siswa;

3.     Menyeleksi atau membentuk instrumen-instrumen yang valid, terpercaya dan praktis untuk menilai sasaran-sasaran utama proses kependidikan atau ciri-ciri khusus dari perkembangan dan pertumbuhan manusia didik.

Kemudian, secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan Islam (Al-Rasyidin dkk, 2005: 77-78)º, diantaranya:

1.     Dari segi pendidik, yaitu untuk membantu seorang pendidik mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya.

2.      Dari segi peserta didik, yaitu membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan

3.     tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik.

4.     Dari segi ahli fikir pendidikan Islam, untuk membantu para pemikir pendidikan Islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan Islam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah. Hamalik, Oemar. Pengajaran Unit, Bandung: Alumni, 1982. Al-Rasyidin, dkk. Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Press, 2005,

5.      Dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akn diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).

Sementara itu, sasaran evaluasi pendidikan meliputi: peserta didik dan juga pendidik untuk mengetahui sejauh mana ia bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam (Al-Abrasyi, t.th: 362). Sementara menurut Abudin Nata, bahwa sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan (Abudin Nata, 308).

Sasaran-sasaran evaluasi pendidikan Islam secara garis besarnya melihat empat kemampuan peserta didik (M.Arifin. 2009:162-163) yaitu:

1.     Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.

2.     Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.

3.     Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam. sekitarnya.

4.     Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah Swt, anggota masyarakat serta selaku khalifah-Nya di muka bumi.

2.             Allah Swt. dalam mengevaluasi hamba-hamba-Nya tidak memandang formalitas, tetapi memandang substansi di balik tindakan hamba-hamba- Nya. Kualitas perilaku lebih dipentingkan daripada kualitasnya dalam proses evaluasi (Abdul Mujib & Jusuf Mudzakir, 2008: 213)[14].

Aspek Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Islam.

Dalam aspek secara umum  terdapat 3 bahasan untuk evaluasi pembelajaran, yakni:

a.     Domain kognitif. meliputi pengetahuan yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, dan fakta. Permahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru. Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum. Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau kelompok pembentuknya. Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan kriteria tertentu.

b.     Domain Afektif, yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar dengan nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain. afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu: kemuan menerima,kemampuan menanggapi, menilai, dan organisasi.

c.     Domain Psikomotorik, yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola gerakan memakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerkkan, menampilkan. Namun secara pandangan islam.[15]

Ada beberapa aspek yang meliputi evaluasi pembelajaran Pendidikan dalam islam, diantaranya:

·       Aspek Pendidikan Ketuhanan

·       Aspek Pendidikan Akhlak

·       Aspek Pendidikan Akal dan Ilmu Pengetahuan

·       Aspek Pendidikan Fisik

·       Aspek Pendidikan Kejiwaan

·       Aspek Pendidikan Keindahan

3.      Sistem Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Islam

Sistem evaluasi yang diterapkan dalam pendidikan islam selalu berorientasi atau berdasarkan kepada evaluasi yang telah disebutkan Allah dalam kitab sucinya dan mengacu kepada apa yang telah diajarkan rasul Allah dalam risalahnya. Secara umurn sistem evaluasi pendidikan Islam yang dimaksud yaiutu:

a.     Pertama Evaluasi dalam pendidikan islam bertujuan untuk menguji keimanan seseorang hamba dalam menghadapi masalah yang dihadapi dalam kehidupan ini. Apakah seorang hamba akan bertambah keimanannya setelah diberikan musibah atau masalah oleh Allah, atau sebaliknya ia akan semakin menjauh dari ketentuan Allah seteah diberikan cobaan dalam hidupnya.

      وَلَتَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ من الخوف والجوع ونقص من الأموال والأنفسِ وَالثَّمَرَت وبشر الصبرين

Artinya: Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketautan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Q.S Al-Baqarah: 155)

b.     Kedua; Untuk mengetahui seberapa jauh hasil dari penerimaan wahyu seorang hamba terhadap apa yang telah diajarkan rasulullah terhadap umatnya. Apakah seorang hamba tersebut akan senantiasa mengamalkan apa yang telah diajarkan rasul ataukah sebaliknya (Ramayulis, 2008),

قَالَ الَّذِي عِندَهُ عِلم من الكتب أنا اتيك به قبل أن يَرْتَدُ إِلَيْكَ طَرفكَ فَلَمَّا رَعَاهُ مُسْتَقِرًّا عِندَهُ قَالَ هُذَا مِن فضل   ربي لبيلوني اشكر أم أكثر وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشكر النفسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

Artinya: Seseorang yang mempunyai ilmu dari kitab berkata, "aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip". Maka ketika dia (Sulaiman) melihat singgasana itu terletak di hadapannya, dia pun berkata: "Ini Termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku Apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). dan Barangsiapa yang bersyukur Maka Sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan Barangsiapa yang ingkar, Maka Sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia (Q.S An- Naml: 40).

c.     Ketiga; Untuk menentukan tingkat keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah terhadap keimanan nabi ibrahim dalam perintah Nya untuk menyembelih putranya. Dengan evaluasi ini maka dapat diketahui umat yang beriman serta bertakwa dengaan yang tidak beriman. Keempat: Evaluasi untuk mengukur daya ingat, daya hafalan peserta didik, dan untuk menguji ingatan akan pelajaran yang telah diberikan kepada peserta didik (Sawaluddin, 2018), seperti halnya firman Allah:

 

وَعَلَّم أقم الاسماء كلها ثُمَّ عَرَضَهم على المليكة فقال البلونِي بِاسْمَاءِ هَؤُلَاءِ إِنْ كُنتُمْ صَدِقِينَ

 

Artinya: Dan Dia mengajarkan kepada adam nama-nama benda seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar (Q.S Al-Baqarah: 31)

d.     Kelima: Hasil dari evaluasi dijadikan sebagai pemberi kabar gembira bagi mereka yang berbuat baik, dan memberi balasan bagi mereka yang berbuat buruk.

e.     Keenam; Evaluasi dilakukan tanpa memandang penampilan, bahkan status tetapi melihat keseriusan dibalik perilakunya.

f.      Ketujuh: Evaluasi dilakukan dengan sistem keadilan. Dan tidak dikaitkan dengan permasalahan pribadi yang dihadapi antara pihak yang mengevaluasi dan yang dievaluasi.

Berdasarkan pemaparan diatas menyatakan bahwa sistem evaluasi dalam pendidikan islam sangat erat kaitannya atau dapat dikatakan selalu berlandaskan. dengan firman-firman Allah, dimana dinyatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan islam sebagai upaya menguji keimanan manusia terhadap masalah yang dihadapi, menentukan tingkatan atau taraf keimanan seseorang, mengukur daya ingatan seseorang, memberikan kabar baik bagi yang berbuat baik, evaluasi tanpa memandang penampilan seseorang, dan dalam melaksanakan evaluasi diharuskan bersikap adil."

A.               Penutup

Evaluasi pendidikan adalah proses sistematik untuk mendapatkan berbagai data mengenai komponen pendidikan untuk kemudian dilakukan penilaian. pengendalian, dan penetapan mutu pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun untuk memastikan kesahihannya, berikut adalah beberapa uraian mengenai pengertian evaluasi secara menurut para ahli dan secara yuridis (undang-undang).

Dalam pendidikan Islam, sistem evaluasi didasarkan atas Qur'an dan sunnah yang digunakan oleh Nabi saw. Seperti halnya Allah SWT yang menerapkan beberapa sistem untuk mengevaluasi amal perbuatan manuasia yakni yang salah satunya tertuang pada surat Al-Zalzalah ayat 7-8. Dalam praktiknya, evaluasi pembelajaran di lembaga-lembaga pendidikan Islam masih banyak yang belum sepenuhnya mengakomodasi pandangan Qur'anic tersebut. Evaluasi pembelajaran masih sering terfokus pada aspek kognitif dan cenderung mengabaikan aspek afektif dan psikomotorik. Akibatnya, perkembangan peserta didik secara holistik belumtercapai secara optimal.

Evaluasi dalam pendidikan Islam memiliki makna dan tujuan yang berbeda dibandingkan dengan evaluasi dalam pendekatan pendidikankonvensional. Pandangan Qur'anic tentang evaluasi pembelajaranmenekankan pada tujuan yang lebih komprehensif, mencakup aspekspiritual, intelektual, emosional, dan perilaku. Evaluasi tidak hanya bertujuan untuk mengukur hasil belajar, tetapi juga untuk memperbaiki proses pembelajaran agar lebih efektif dalam mengembangkan potensi peserta didik secara utuh.dijadikan dasar untuk membuat keputusan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memahami danmenerapkan makna evaluasi dalam sudut pandang Islami, sehingga evaluasi pembelajaran dapat berkontribusi dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Evaluasi harus dirancang dandilaksanakan secara komprehensif, mencakup penilaian terhadap aspekspiritual, intelektual, emosional, dan perilaku peserta didik. Selain itu,evaluasi juga harus diintegrasikan dengan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan memperhatikan perbedaan individual.Dengan demikian, evaluasi pembelajaran dalam pendidikan Islamdapat menjadi sarana untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang selarasdengan pandangan hidup Islami.

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Tatang, dan Abas Asyafah. “Konsep Dasar Evaluasi Dan Implikasinya Dalam Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah.” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 10, no. 1 (2019): 159–81. https://doi.org/10.24042/atjpi.v10i1.3729.

Marzuki, Ismail, dan Lukmanul Hakim. “Evaluasi Pendidikan Islam.”Tadarus Tarbawy 1, no.1 (2019): 77–84. https://doi.org/10.20414/elhikmah.v13i1.830.

Mujib, Abdul, dan Jusuf Mudzakir. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana, 2008.

Nazaruddin. Manajemen Pendidikan: Implementasi Konsep, Karakteristik dan metodologi Pendidikan Agama Islam Sekolah Umum. Yogyakarta: Teras, 2007.

Sari, Lia Mega. “Evaluasi dalam Pendidikan Islam.” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 9, no. 2 (2019): 211. https://doi.org/10.24042/atjpi.v9i2.3624.

Sawaluddin. Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam. Riau: Bahtera Makmur Riau, 2018.

Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2009. Ulfa, Maria. “Konsep Evaluasi pendidikan Perspektif al-quran dan implikasinya terhadap pendidikan (pendekatan tafsir tematik).” SUHUF 28, no.2 (2016).

https://doi.org/10.23917/suhuf.v28i22.3383.

Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2010),Hlm.25.

Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana,2010),Hlm.79.

Abudin Nata, Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), cet ke.3, Hlm. 173.

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), cet. ke 10 Hlm.220.



[1] Abudin Nata. Manajemen Pendidikan

[2] Daulay. 2014. Evaluasi Pendidikan Islam

[3] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2010),Hlm.. 25.

[4] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana,2010),Hlm. 79.

[5] Abudin Nata, Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), cet ke.3, Hlm. 173.

[6] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), cet. ke 10 Hlm.220.

 

[7] Ismail Marzuki dan Lukmanul Hakim, “Evaluasi Pendidikan Islam.” Tadarus Tarbawy 1, no.1(2019):77-84, https://doi.org/10.20414/elhikmah.vl3il.830.

[8] Sawaluddin, “Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam”, Jurnal Al-Thariqah, Vol. 3, No. 1, (Januari - Juni 2018), Hlm.39.

[9] Lia Mega Sari, “Evaluasi Dalam Pendidikan Islam,”Al-Tadzkiyyah:Jurnal Pendidikan Islam 9, no.2 (2019)”211, https://doi.org/10.24042/atjpi.v9i2.3624.

[10] Ano Suharna, “ Evaluasi Pendidikan Perspektih Islam”, JURNAL QATHRUNÂ Vol. 3 No. 2 (Juli-Desember 2016) Hlm. 59.

[11] Lia Megasari, ´”Evsluasi dalam  Pendidikan islam,” A;-Thadzkiyah, Jurnal Pendidikan Islam 9,no.2(2019):211, https://doi org/10.24042/atjpi.v912.3624.

[12] Maria Ulfa, “Konsep Evaluasi  Pendidikan Perspektif al-Quran dan Implikasinya terhadap pendidikan  (pendekatan tafsir tematik),”SUHUF 28, no. 2(2016),https://doi.org/10.23917/suhuf.v28i2.3383.

[13] Anas Sudjono, Pengantar Evaluasi Pendidikan (Jakarta:PT Raja Grafindo, 2009).

[14] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta:Kencana, 2008).

[15] Nazaruddin, Manajemen  Pendidikan: Implementasi Konsep, Karakteristik dan metodologi Pendidikan Agama  

Note : Artikel ditulis oleh mahasiswa prodi pendidikan agama islam STAI Al-Azhary Cianjur. Untuk memenuhi salah satu tugas dari dosen Dr. Hj. Maspuroh, S.Ag., MPd.I. Segala bentuk tanggung jawab yang timbul dari tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis. Penulis : Dea FitriyaniLukmanul Hakim, Mitha Pebria Haerunnisa, Muhamad Rifaldi, Nenden Hayati